Gaji CPNS 2024 merupakan salah satu hal yang menarik perhatian banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Gaji CPNS 2024 mengalami kenaikan dibandingkan gaji CPNS 2023.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok CPNS 2024 mengalami kenaikan sebesar 5%.
Kenaikan gaji pokok CPNS 2024 berlaku bagi seluruh golongan dan jabatan. Berikut adalah tabel gaji pokok CPNS 2024:
Golongan | Gaji Pokok (Rp) |
---|---|
Ia | 2.022.200 |
Ib | 2.435.800 |
Ic | 2.859.400 |
Id | 3.390.000 |
IIa | 3.721.000 |
IIb | 4.152.600 |
IIc | 4.684.200 |
IId | 5.326.800 |
IIIa | 5.979.400 |
IIIb | 6.632.000 |
IIIc | 7.384.600 |
IIId | 8.247.200 |
IVa | 9.220.800 |
IVb | 10.294.400 |
IVc | 11.468.000 |
IVd | 12.741.600 |
PROGRAM PREMIUM CPNS 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Selain gaji pokok, CPNS juga menerima tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga diberikan kepada CPNS yang memiliki istri/suami dan anak. Besarnya tunjangan keluarga adalah sebagai berikut:
Kategori | Tunjangan (Rp) |
---|---|
Istri/suami | 1.000.000 |
Anak pertama | 250.000 |
Anak kedua | 250.000 |
Anak ketiga | 250.000 |
Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan diberikan kepada CPNS untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Besarnya tunjangan pangan adalah sebesar 10% dari gaji pokok.
Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada CPNS sesuai dengan jabatannya. Besarnya tunjangan jabatan ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja diberikan kepada CPNS sesuai dengan kinerjanya. Besarnya tunjangan kinerja ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Berikut adalah contoh perhitungan gaji CPNS 2024:
- CPNS Golongan Ib dengan masa kerja 0 tahun
Gaji pokok: 2.435.800 Tunjangan keluarga: 1.000.000 Tunjangan pangan: 243.580 Tunjangan jabatan: 1.000.000
Total gaji: 5.679.380
- CPNS Golongan IVa dengan masa kerja 10 tahun
Gaji pokok: 9.220.800 Tunjangan keluarga: 2.000.000 Tunjangan pangan: 922.080 Tunjangan jabatan: 2.000.000
Total gaji: 14.142.880
Dari contoh perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa gaji CPNS 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan gaji CPNS 2023. Kenaikan gaji ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi para CPNS yang lolos seleksi.