Persyaratan daftar CPNS tidak hanya berkaitan dengan usia dan ijazah. Pelamar juga harus memenuhi ketentuan mengenai status kepegawaian, riwayat pemberhentian, kualifikasi pendidikan, kesehatan hingga kesediaan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi.
Untuk seleksi CPNS umum 2026, pemerintah belum menerbitkan persyaratan teknis baru secara nasional. Namun, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN masih berlaku dan dapat digunakan sebagai acuan persyaratan dasar sebelum pengumuman seleksi berikutnya diterbitkan.
Batas Usia Pelamar CPNS
Batas usia tersebut dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Artinya, usia maksimal 35 tahun bukan batas mutlak untuk seluruh jabatan CPNS.
| Ketentuan | Batas Usia |
|---|---|
| Usia minimum pelamar PNS | 18 tahun |
| Usia maksimum umum | 35 tahun |
| Jabatan tertentu | Dapat memiliki pengecualian |
Baca juga 8.607 Formasi CPNS Kemenkes Terakhir Jadi Acuan, Kapan Seleksi 2026 Dibuka?
10 Persyaratan Dasar Daftar CPNS

Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 memuat ketentuan dasar yang harus dipenuhi pelamar PNS.
Berikut persyaratan utamanya:
- Berstatus Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS, kecuali jabatan tertentu
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
- Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku apabila jabatan mensyaratkannya
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah
Dokumen Pendaftaran CPNS yang Umumnya Diminta
Daftar dokumen final baru dapat diketahui setelah instansi menerbitkan pengumuman seleksi. Pada CPNS 2024, BKN meminta pelamar membaca persyaratan setiap formasi sebelum melakukan pendaftaran melalui SSCASN.
Dokumen yang umum ditemukan pada seleksi CPNS antara lain:
| Dokumen | Kegunaan |
|---|---|
| KTP | Verifikasi identitas pelamar |
| Kartu Keluarga/data kependudukan | Pencocokan data NIK |
| Pasfoto | Identitas pada pendaftaran |
| Ijazah | Membuktikan kualifikasi pendidikan |
| Transkrip nilai | Membuktikan nilai akademik |
| Surat lamaran | Dokumen lamaran kepada instansi |
| Surat pernyataan | Pernyataan memenuhi ketentuan instansi |
| Dokumen akreditasi | Jika dipersyaratkan instansi |
| Sertifikat kompetensi | Untuk jabatan tertentu |
| STR | Untuk jabatan kesehatan yang mensyaratkan |
| Dokumen kebutuhan khusus | Untuk jenis formasi tertentu |
Baca juga Pendaftaran CPNS 2027 Belum Dibuka: Cek Jadwal Syarat dan Portal SSCASN
Kualifikasi Pendidikan Harus Sesuai Formasi
Ijazah menjadi salah satu bagian penting dalam persyaratan daftar CPNS karena PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mewajibkan pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
Pada saat formasi diumumkan, informasi yang perlu diperiksa antara lain:
- jenjang pendidikan
- nama program studi yang diterima
- jabatan
- instansi
- unit kerja
- jumlah kebutuhan
- lokasi penempatan
- persyaratan sertifikasi jika ada
BKN pada seleksi CPNS 2024 menyediakan informasi formasi, keterangan jabatan, uraian pekerjaan, hingga kisaran penghasilan melalui menu pencarian SSCASN. Detail tambahan juga diterbitkan oleh masing-masing instansi.
Baca juga Jurusan CPNS 2027 Apa Saja? Cek Acuan Prodi dari Formasi Resmi Terakhir
Portal Resmi Pendaftaran CPNS

Pendaftaran CPNS nasional dilakukan melalui SSCASN BKN. Informasi seleksi resmi sebaiknya selalu mengacu pada kanal pemerintah dan instansi yang membuka formasi.
Portal yang dapat digunakan:
Per 5 Oktober 2026, SSCASN masih menampilkan informasi Seleksi Sekolah Kedinasan 2026, sedangkan pengumuman CPNS umum 2026 untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah belum tersedia secara nasional.
Mini FAQ
Berapa batas usia untuk daftar CPNS?
Batas usia umum pelamar PNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Jabatan tertentu dapat memiliki pengecualian sesuai peraturan yang berlaku.
Dokumen apa saja yang biasanya diperlukan untuk daftar CPNS?
Dokumen yang umum diminta meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, surat lamaran, dan surat pernyataan. Instansi dapat meminta dokumen tambahan sesuai jabatan.
Lulusan SMA bisa mendaftar CPNS?
Bisa jika tersedia formasi yang menerima kualifikasi SMA atau sederajat. Pelamar harus mengikuti jenjang pendidikan yang tercantum pada formasi resmi.
Usia di atas 35 tahun masih bisa daftar CPNS?
Bisa untuk jabatan tertentu yang memiliki pengecualian batas usia berdasarkan peraturan perundang-undangan dan ketentuan formasi yang dibuka.
Di mana pendaftaran CPNS dilakukan?
Pendaftaran CPNS nasional dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Persyaratan khusus dan dokumen tambahan perlu mengikuti pengumuman resmi instansi yang membuka formasi.
Kesimpulan
Persyaratan daftar CPNS berdasarkan aturan yang masih berlaku mencakup usia 18–35 tahun, riwayat hukum dan kepegawaian, kualifikasi pendidikan, kompetensi jabatan, kesehatan serta kesediaan ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintah.
Persyaratan dokumen dan ketentuan khusus dapat berbeda pada setiap instansi dan jabatan. Untuk seleksi CPNS berikutnya, pelamar perlu menggunakan pengumuman SSCASN serta instansi tujuan sebagai acuan final.
Sumber Referensi
- Kementerian PANRB – PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN
- Badan Kepegawaian Negara – Pendaftaran CPNS Tahun 2024
- Badan Kepegawaian Negara – Pengumuman Seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2024
- Badan Kepegawaian Negara – Klarifikasi Poster Pembukaan CPNS 2026
- SSCASN BKN – Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara




