3 Tahapan Tes CPNS yang Menentukan Kelulusan, Ini Urutan Seleksi hingga Pengangkatan

tahapan tes cpns

Tahapan tes CPNS mencakup proses seleksi mulai dari pemeriksaan administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman kelulusan. Setiap tahap memiliki ketentuan yang harus dipenuhi peserta.

Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat 3 tahapan utama seleksi CPNS, yaitu administrasi, SKD, dan SKB. Ketentuan tersebut menjadi acuan, sedangkan jadwal CPNS 2026 tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Urutan Tahapan Seleksi CPNS dari Awal sampai Akhir

Dalam regulasi pengadaan PNS, terdapat tiga tahapan seleksi utama. Namun, proses penerimaan CPNS secara keseluruhan memiliki sejumlah kegiatan tambahan hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Berikut urutan yang dapat dijadikan gambaran.

UrutanTahapanKeterangan
1Pengumuman formasiPemerintah dan instansi mengumumkan kebutuhan pegawai
2Pendaftaran SSCASNPelamar memilih formasi dan mengunggah dokumen
3Seleksi administrasiPanitia memeriksa kesesuaian dokumen dan persyaratan
4Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)Peserta mengerjakan TWK, TIU, dan TKP
5Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)Peserta mengikuti tes sesuai kompetensi jabatan
6Integrasi nilaiPanitia menggabungkan hasil SKD dan SKB
7Pengumuman kelulusanInstansi mengumumkan hasil akhir seleksi
8Pemberkasan dan penetapan NIPPeserta yang dinyatakan lulus mengikuti proses administrasi kepegawaian

Dalam pelaksanaannya, terdapat masa sanggah pada tahapan yang diatur pemerintah. Peserta juga harus memperhatikan jadwal yang diumumkan instansi karena waktu pelaksanaan setiap kegiatan dapat berbeda.

Perlu dipahami bahwa pendaftaran, pengumuman, dan pemberkasan merupakan bagian dari rangkaian pengadaan CPNS, sedangkan tiga tahapan seleksi utamanya adalah administrasi, SKD, dan SKB.

Baca juga Tahapan Tes CPNS 2026 Persiapan Matang Hadapi Persaingan Ketat!

3 Tahapan Tes CPNS yang Harus Dilalui Peserta

Ketiga tahapan seleksi memiliki tujuan penilaian berbeda. Peserta harus memenuhi ketentuan masing-masing tahapan sebelum dapat melanjutkan proses berikutnya.

1. Seleksi Administrasi CPNS

Seleksi administrasi merupakan pemeriksaan awal untuk memastikan pelamar memenuhi persyaratan jabatan dan melampirkan dokumen sesuai ketentuan instansi.

Pada tahap ini, panitia mencocokkan data pendaftaran dengan dokumen yang diunggah peserta.

Beberapa berkas yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah pendidikan
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan
  • Dokumen pendukung sesuai formasi

Jenis dan format dokumen dapat berbeda antarinstansi. Oleh karena itu, peserta perlu mengikuti pengumuman resmi instansi yang dipilih.

Pelamar yang memenuhi persyaratan akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara itu, peserta dengan dokumen yang tidak sesuai dapat memperoleh status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah sesuai ketentuan. Masa sanggah bukan kesempatan untuk mengganti seluruh dokumen yang keliru sejak awal pendaftaran.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Peserta yang memenuhi ketentuan administrasi dapat melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan calon aparatur sipil negara.

Pada pola seleksi CPNS 2024, SKD terdiri dari tiga jenis tes.

Materi SKDJumlah SoalNilai Maksimal
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)30150
Tes Intelegensia Umum (TIU)35175
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)45225
Total110550

Durasi pengerjaan SKD untuk kebutuhan umum pada pola tersebut adalah 100 menit.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK menilai pemahaman peserta mengenai nilai kebangsaan, termasuk nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural. Bentuk pertanyaannya berkaitan dengan penalaran, kemampuan analisis, hubungan kata, perhitungan, dan pola gambar.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP mengukur karakteristik perilaku yang relevan dengan pekerjaan ASN, seperti pelayanan publik, profesionalisme, kemampuan bekerja sama, dan sikap dalam menghadapi situasi kerja.

Pada CPNS 2024, nilai ambang batas untuk kelompok kebutuhan umum ditetapkan sebagai berikut.

MateriNilai Ambang Batas
TWK65
TIU80
TKP166

Nilai tersebut mengacu pada KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024. Kelompok kebutuhan khusus dapat memiliki ketentuan berbeda.

Selain memenuhi ambang batas yang berlaku, peserta harus memenuhi ketentuan pemeringkatan agar dapat melanjutkan ke SKB. Dengan demikian, mencapai passing grade saja tidak otomatis menjamin peserta lolos ke tahap berikutnya.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bertujuan mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan jabatan yang dilamar.

Contohnya, pelamar jabatan bidang pendidikan dapat menghadapi materi yang berbeda dari pelamar bidang keuangan, administrasi, atau teknologi informasi.

Pada pola CPNS 2024, SKB dapat dilaksanakan melalui CAT BKN dan, untuk instansi tertentu, tes tambahan sesuai ketentuan.

Bentuk SKBKeterangan
SKB CAT BKNTes kompetensi bidang menggunakan sistem komputer
WawancaraPenilaian kompetensi atau kesesuaian dengan jabatan jika ditetapkan instansi
PsikotesTes psikologis tambahan jika diperlukan
Tes praktik kerjaMengukur keterampilan teknis sesuai jabatan
Tes kesehatan atau kesamaptaanDapat berlaku pada jabatan tertentu sesuai ketentuan
Tes bahasa asingDapat diberlakukan untuk kebutuhan jabatan tertentu

Pelaksanaan SKB non-CAT bergantung pada instansi dan jabatan. Oleh karena itu, peserta harus memeriksa pengumuman materi pokok serta mekanisme SKB dari instansi yang dilamar.

Baca juga Materi Tes SKB CPNS Panduan Lengkap dan Strategi Sukses

Perhitungan Nilai SKD dan SKB dalam Kelulusan CPNS

Setelah peserta menyelesaikan SKD dan SKB, panitia melakukan integrasi nilai untuk menentukan hasil akhir seleksi.

Pada ketentuan seleksi CPNS 2024, bobot integrasi kedua ujian adalah:

  • SKD sebesar 40%
  • SKB sebesar 60%

Sebagai ilustrasi sederhana, berikut gambaran penggabungan nilai yang sudah dinormalisasi sesuai skala penilaian.

KomponenNilai IlustrasiBobotKontribusi
SKD8040%32
SKB9060%54
Nilai akhir86

Contoh tersebut hanya menjelaskan cara kerja pembobotan secara sederhana, bukan perhitungan resmi nilai CAT peserta. Pengolahan nilai sebenarnya mengikuti mekanisme integrasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk ketentuan tes tambahan apabila berlaku.

Setelah Lulus SKD dan SKB, Tahap Berikutnya

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir masih perlu menyelesaikan proses administrasi kepegawaian.

Rangkaian tersebut dapat meliputi:

  • Pengumuman hasil akhir dan masa sanggah sesuai jadwal
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Pengunggahan dokumen pemberkasan
  • Verifikasi berkas
  • Usulan penetapan NIP CPNS
  • Penerbitan keputusan pengangkatan sesuai ketentuan

Kelulusan seleksi akhir dan pengangkatan sebagai CPNS merupakan proses yang saling berkaitan, tetapi bukan kegiatan yang berlangsung bersamaan.

Jadwal dan Portal Resmi Tahapan Tes CPNS 2026

Per 14 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal nasional penerimaan CPNS umum 2026 melalui SSCASN. Informasi seleksi Sekolah Kedinasan 2026 yang tersedia di BKN merupakan program berbeda dan tidak dapat dijadikan jadwal CPNS umum.

Sebagai gambaran, berikut rentang pelaksanaan pada seleksi CPNS 2024.

TahapanJadwal CPNS 2024
Pendaftaran20 Agustus–10 September 2024 setelah perpanjangan
Seleksi administrasiAgustus–September 2024
Pelaksanaan SKD16 Oktober–14 November 2024
Pengumuman hasil SKD17–19 November 2024
SKB non-CAT20 November–17 Desember 2024
SKB CAT9–20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB17 Desember 2024–4 Januari 2025
Pengumuman hasil akhir5–12 Januari 2025

Portal Resmi untuk Memantau Seleksi CPNS

Calon peserta dapat memeriksa informasi terbaru melalui portal resmi berikut.

Baca juga Tahapan CPNS Sampai Lulus Panduan Lengkap dari Pendaftaran hingga Pengangkatan

Kesimpulan

Tahapan tes CPNS terdiri dari tiga tahap seleksi utama, yaitu administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah itu, panitia mengintegrasikan nilai kedua tes kompetensi untuk menentukan kelulusan akhir.

Berdasarkan ketentuan CPNS 2024, SKD terdiri dari 110 soal TWK, TIU, dan TKP dalam waktu 100 menit. Sementara itu, SKB mengukur kompetensi sesuai jabatan dan memiliki bobot 60% dalam penilaian akhir.

Calon peserta perlu memahami seluruh alur, termasuk pendaftaran, pengumuman hasil, masa sanggah, dan pemberkasan. Untuk seleksi CPNS 2026, jadwal dan ketentuan teknis terbaru tetap harus mengikuti pengumuman resmi pemerintah melalui SSCASN dan instansi terkait.

Bagikan :

Dapatkan Promo Program Intensif Lolos CPNS 2026 :

KODE PROMO JadiASN
KODE PROMO JadiASN 13 - 16 Oktober 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Artikel CPNS Lainnya :

Kategori Populer

Yuk, Susun Strategi Belajarmu

Dapatkan arahan belajar sesuai target CPNS yang ingin kamu tuju.

Coba Fitur JadiASN Gratis!

Kamu berkesempatan untuk mencoba latihan soal dan tryout secara gratis hanya di aplikasi JadiASN

Mulai Perjalanan Belajar CPNS-mu Sekarang

Aplikasi bimbel CPNS online yang dilengkapi soal CPNS terstruktur, tryout CPNS berkala, serta Journey CPNS yang membantu kamu memahami alur CPNS secara tepat untuk persiapan tes CPNS 2026.

@ 2026. Copyright by JadiASN | All rights reserved PT Cerebrum Edukanesia Nusantara