rekrutmen cpns 2024

Rekrutmen CPNS 2024 – Penataan Tenaga Non-ASN dengan 1,6 Juta Formasi Baru

Rekrutmen CPNS 2024 – Tenaga non-ASN memiliki peran krusial dalam mendukung berbagai sektor pelayanan publik di Indonesia. Mulai dari tenaga kesehatan, pendidikan, hingga pekerjaan teknis dan administratif, mereka berkontribusi secara signifikan dalam menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Dalam upaya meningkatkan kinerja dan layanan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penataan tenaga non-ASN dengan membuka 1,6 juta formasi baru.

Pada tanggal 5 Januari 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Rencana tersebut mencakup rekrutmen 1,6 juta formasi PPPK untuk tenaga non-ASN yang memenuhi syarat.

Rencana penataan tenaga non-ASN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. UU tersebut mengatur bahwa tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK.

PROGRAM PREMIUM CPNS 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Sebelumnya, tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah pusat dan daerah berjumlah sekitar 12 juta orang. Tenaga non-ASN tersebut terdiri dari berbagai macam profesi, mulai dari tenaga kebersihan, tenaga teknis, hingga tenaga administrasi.

Rencana penataan tenaga non-ASN ini disambut baik oleh berbagai pihak. Pemerintah berharap bahwa rencana ini dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penataan tenaga non-ASN dengan 1,6 juta formasi baru:

Rekrutmen PPPK

Rekrutmen PPPK untuk tenaga non-ASN akan dilakukan pada tahun 2024. Formasi rekrutmen tersebut sebanyak 1,6 juta formasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rekrutmen PPPK untuk tenaga non-ASN akan dilakukan dengan menggunakan sistem seleksi yang transparan dan akuntabel. Seleksi tersebut akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat untuk mengikuti seleksi PPPK untuk tenaga non-ASN adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat melamar
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki sertifikat pelatihan dasar PPPK
  • Memiliki pengalaman kerja paling singkat 1 (satu) tahun di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar

Pegawai Non-ASN yang Tidak Diangkat Menjadi PPPK

Pegawai non-ASN yang tidak diangkat menjadi PPPK akan diberikan kesempatan untuk mengikuti program pengembangan kompetensi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pegawai non-ASN agar dapat bersaing di dunia kerja.

Pegawai non-ASN yang tidak diangkat menjadi PPPK juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti program pensiun dini. Program ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan pemerintah.

Kebijakan Lainnya

Selain rekrutmen PPPK dan program pengembangan kompetensi, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan lainnya untuk penataan tenaga non-ASN. Kebijakan tersebut antara lain:

  • Penghapusan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat
  • Pengaturan status kepegawaian tenaga honorer yang memenuhi syarat
  • Peningkatan kualitas tenaga honorer yang memenuhi syarat

Pemerintah berharap bahwa rencana penataan tenaga non-ASN ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terkait.

Berikut adalah beberapa dampak positif dari rencana penataan tenaga non-ASN:

  • Memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat
  • Meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2024 Sekarang juga!!

Rekrutmen CPNS 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *