Jika Lulus PPK Apa Bisa Ikut CPNS - Ketahui Status Jelasnya!

Jika Lulus PPPK Apa Bisa Ikut CPNS – Ketahui Status Jelasnya!

Jika Lulus PPPK Apa Bisa Ikut CPNS

Lulus PPPK, Tertarik Ikut CPNS Lagi? Simak Penjelasannya!

Jika Lulus PPPK Apa Bisa Ikut CPNS – Dilema menetapkan jenjang karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang menarik untuk dibahas. Apalagi jika kamu sudah berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mungkin muncul pertanyaan, apakah masih bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lagi? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Status PPPK dan CPNS: Perbedaan Skema Pengangkatan ASN

Perlu diingat bahwa PPPK dan CPNS merupakan dua skema pengangkatan ASN yang berbeda. Berikut beberapa perbedaan mendasar keduanya:

  • Status Kepegawaian: Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki status kepegawaian tetap, sedangkan PPPK memiliki status sebagai pekerja kontrak dengan masa kerja tertentu dan bisa diperpanjang.
  • Gaji dan Tunjangan: Secara umum, gaji dan tunjangan PNS lebih besar dibandingkan dengan PPPK.
  • Hak Pensiun: PNS berhak mendapatkan pensiun setelah purna tugas, sedangkan PPPK tidak mendapatkan pensiun.

Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk menyamakan hak dan tunjangan antara PNS dan PPPK.

Bisakah Lulusan PPPK Ikut CPNS Lagi? Aturan yang Perlu Diperhatikan

Kabar baiknya, pemerintah tidak melarang lulusan PPPK untuk mengikuti tes CPNS lagi. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil: Peraturan ini tidak secara eksplisit melarang PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS.
  • Pandangan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN: Kepala Biro Humas BKN pernah menyatakan bahwa PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS dengan mengajukan pemberhentian terlebih dahulu sebagai PPPK.

Dengan demikian, peluang bagi lulusan PPPK untuk mengikuti CPNS tetap ada. Namun, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi, yaitu mengajukan pemberhentian sebagai PPPK.

Menimbang Kembali Keputusan: Melanjutkan Kontrak PPPK atau Mendaftar Ulang CPNS?

Memutuskan melanjutkan kontrak PPPK atau mendaftar ulang CPNS perlu pertimbangan yang matang. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Masa Kontrak PPPK yang Dimiliki: Jika masa kerja PPPK masih lama dan ada kemungkinan diperpanjang, kamu bisa menunggu hingga kontrak habis baru mendaftar CPNS lagi.
  • Usia dan Kesehatan: Usia menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran CPNS. Pertimbangkan apakah usia kamu masih memenuhi syarat ketika akan mendaftar CPNS nanti. Selain itu, perhatikan kesehatan fisik dan mental untuk mengikuti proses seleksi yang biasanya cukup menantang.
  • Kemampuan Finansial: Mempersiapkan diri untuk tes CPNS membutuhkan biaya dan waktu. Pastikan kamu memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk mengikuti bimbingan belajar atau kursus jika diperlukan.
  • Motivasi dan Tujuan Karir: Pikirkan baik-baik apa yang menjadi motivasi dan tujuan karir kamu. Apakah kamu ingin memiliki status kepegawaian tetap sebagai PNS atau fokus pada bidang keahlian tertentu yang tersedia di PPPK?

Baca juga : https://jadiasn.id/lamaran-kerja-cpns-persiapkan-diri-hadapi-cpns/

Jika Lulus PPK Apa Bisa Ikut CPNS

Berikut tabel perbandingan kelebihan dan kekurangan PPPK dan CPNS yang bisa membantumu dalam pengambilan keputusan:

AspekPPPKCPNS
Status KepegawaianKontrakTetap
Gaji dan TunjanganLebih kecilLebih besar
Hak PensiunTidakYa
Peluang PromosiTerbatasLebih banyak
Masa KerjaTertentuHingga pensiun
StabilitasRendahTinggi

Tips:

  • Konsultasikan dengan keluarga, teman, atau mentor yang memiliki pengalaman di bidang ASN.
  • Lakukan riset terlebih dahulu tentang informasi terbaru terkait seleksi CPNS dan PPPK.
  • Hitung dengan matang biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan diri mengikuti tes CPNS.
  • Yakin dengan kemampuan diri dan tetap semangat dalam mengejar tujuan karir yang diinginkan.

Ingatlah bahwa tidak ada jawaban yang tepat atau salah dalam memilih antara melanjutkan kontrak PPPK atau mendaftar ulang CPNS. Keputusan tergantung pada kondisi dan tujuan karir individu masing-masing.

Informasi Tambahan:

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu dalam mengambil keputusan yang tepat!

Program Premium CPNS 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2024!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2024 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2024
  • Ratusan Latsol CPNS 2024
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2024
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2024 Sekarang juga!!

Slide

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *