Update Terbaru Jadwal CPNS 2023 Kemenkumham September 2023
Jadwal CPNS 2023 Kemenkumham – Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Abdullah Azwar Anas baru-baru ini hanya mengumumkan pembahasan terkait seleksi CPNS 2023 ini bersama dengan Presiden Joko Widodo. Adapun rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 yang ditetapkan yaitu sebanyak 1.030.751 formasi yang terdiri dari CPNS.
Kemenpan-RB masih melakukan penghitungan dan menetapkan formasi yang dibutuhkan untuk dibuka pada kesempatan pendaftaran CPNS 2023 mendatang. Namun, diprediksikan tahapan pendaftaran akan dibuka pada September mendatang.
“September 2023 ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” ujar MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan
COCOK BANGET UNTUK YANG INGIN MENJADI PNS, KARENA TAHUN INI ADA TES CPNS LOH…
Tersedia ribuan soal tes CPNS (sudah sesuai sistem terbaru)
Materi materi SKD sudah sesuuai FR CPNS,
Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
SMARTBOOK CPNS SISTEM TERBARU 2023 : https://jadiasn.id/buku-cpns-2023/
Adapun pendaftaran CPNS untuk diketahui, link pendaftaran CPNS 2023 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu melalui halaman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun link resmi pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Syarat umum untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan formasi yang tersedia. Berikut adalah beberapa contoh persyaratan umum yang sering diterapkan:
- Kewarganegaraan: Pelamar harus menjadi warga negara Indonesia.
- Usia: Biasanya, usia minimal pelamar adalah 18 tahun dan usia maksimal sekitar 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, batasan usia ini dapat bervariasi tergantung pada formasi yang tersedia.
- Pendidikan: Pelamar harus memenuhi persyaratan pendidikan yang ditentukan untuk formasi yang dibuka. Pendidikan dapat berupa sarjana (S1), diploma, magister (S2), atau doktor (S3), tergantung pada posisi yang dilamar.
- Kesehatan: Pelamar harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan untuk memastikan calon pegawai dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
- Tidak Berstatus PNS: Jika pelamar telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi lain, mungkin ada batasan terkait dengan keikutsertaan dalam seleksi CPNS.
- Tidak Memiliki Hukuman Pidana: Pelamar tidak boleh memiliki catatan hukuman pidana.
- Tidak Terlibat Narkoba: Calon pelamar tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya.
- Tidak Terlibat dalam Organisasi Terlarang: Pelamar tidak boleh terlibat dalam organisasi atau kegiatan yang dilarang oleh pemerintah.
- Dokumen Pendukung: Pelamar harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi identitas, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan sehat, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan formasi.
- Lain-lain: Bisa ada persyaratan tambahan yang diberlakukan berdasarkan formasi atau kebutuhan Kemenkumham.
Pastikan untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari Kemenkumham untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai persyaratan dan prosedur seleksi CPNS. Persyaratan ini bisa berubah dari waktu ke waktu, jadi sangat penting untuk memahami ketentuan yang berlaku pada saat pendaftaran.