Cek Penguman Resmi Jadwal CPNS 2023 Papua Tengah 2023
Jadwal CPNS 2023 Papua Tengah – Penguman Resmi Jadwal CPNS 2023 Papua Tengah – Papua Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang telah dimekarkan dari Provinsi Papua pada tahun 2022. Ibu kota provinsi ini berada di Kabupaten Nabire. Oleh karena itu, informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023 di Provinsi Papua sangat dicari oleh banyak kalangan. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada akhir Juni atau awal Juli 2023.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Menurut Menpan-RB, terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital. Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar. Peningkatan cukup besar untuk rekrutmen kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.Kebutuhan CPNS 2023 juga sudah tertuang dalam surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023.Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
download aplikasi jadiasn karena ada premium gratis jadiasn semalam 3 hari, program gratis ini khusus untuk bulan ini saja
Persyaratan Untuk Mendaftar CPNS 2023
Mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Barat Daya membutuhkan pemenuhan persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah:
– Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
– Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
– Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
– Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
– Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
– Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
– Sehat secara jasmani dan rohani.
– Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Perlu diingat bahwa persyaratan ini bersifat umum, dan persyaratan yang lebih spesifik dapat ditemukan dalam pengumuman rekrutmen yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang bersangkutan. Jika Anda berencana untuk melamar CPNS atau PPPK, disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dari instansi terkait dan memahami persyaratan yang berlaku untuk posisi yang Anda minati.