Jadwal CPNS dan PPPK 2023 – jadwal pendaftaran, persayaratan pendaftaran hingga tahapan seleksi
Jadwal CPNS dan PPPK 2023 – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah momen yang dinantikan oleh banyak orang yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah. Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kesempatan bagi banyak orang untuk bergabung dengan instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dibuka dengan formasi yang telah ditetapkan. Menariknya, tahun ini, peluang untuk para lulusan baru (fresh graduate) lebih lebar untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini dilakukan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait lulusan baru agar memiliki kesempatan menjadi ASN, bukan hanya harus menjadi honorer. Namun, prioritas tetap diberikan kepada honorer yang telah berdedikasi di layanan publik, baik di pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Anas seperti yang dikutip dari detikFinance pada Rabu (9/8/2023).
Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023 yang telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu, pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
download aplikasi jadiasn karena ada premium gratis jadiasn semalam 3 hari, program gratis ini khusus untuk bulan ini saja
Berikut adalah jadwal lengkap dan persyaratan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.
Jadwal Pendaftaran
- Pengumuman pendaftaran: Agustus 2023
- Pendaftaran online: Agustus – September 2023
- Seleksi administrasi: Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: November 2023
- Seleksi kompetensi dasar (SKD): Desember 2023 – Januari 2024
- Pengumuman hasil SKD: Februari 2024
- Seleksi kompetensi bidang (SKB): Maret – April 2024
- Pengumuman hasil SKB: Mei 2024
- Penetapan NIP dan pengangkatan CPNS: Juni 2024
Persyaratan Pendaftaran
Untuk mendaftar CPNS dan PPPK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
- Lulusan minimal pendidikan SMA/SMK sederajat untuk PPPK dan D3/S1 untuk CPNS
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya
- Sehat jasmani dan rohani
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi CPNS dan PPPK terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
- Seleksi Administrasi: Seleksi administrasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pendaftaran dan memeriksa persyaratan administratif lainnya. Seleksi administrasi dilakukan secara online dan hasilnya akan diumumkan pada bulan November 2023.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Seleksi kompetensi dasar (SKD) dilakukan untuk menguji kemampuan dasar peserta dalam bidang akademik, logika, dan pengetahuan umum. SKD dilakukan secara online dan terdiri dari tiga tes, yaitu tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi. Hasil SKD akan diumumkan pada bulan Februari 2024.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan untuk menguji kemampuan peserta dalam bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar. SKB dilakukan secara offline dan terdiri dari beberapa tes, seperti tes tertulis, tes praktik, dan tes wawancara. Hasil SKB akan diumumkan pada bulan Mei 2024.