Berapa Gaji PNS Bidan

Berapa Gaji PNS Bidan? Jawabannya Ada di Sini!

Berapa Gaji PNS Bidan – Banyak yang penasaran, berapa gaji PNS bidan saat pertama kali diangkat sebagai aparatur negara? Profesi bidan yang bekerja di instansi pemerintah tentu mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan sesuai regulasi yang berlaku. Namun, berapa gaji PNS bidan sebenarnya bergantung pada golongan dan masa kerja yang dimiliki.

Mengetahui secara detail berapa gaji PNS bidan bisa menjadi pertimbangan penting bagi calon pelamar sebelum mengikuti seleksi CPNS. Jika Anda ingin memahami lebih lanjut berapa gaji PNS bidan dan komponen pendapatannya, simak ulasan lengkap berikut!

Gaji Bidan PNS: Rincian Berdasarkan Jenjang Jabatan

Berapa Gaji PNS Bidan

Bidan yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki jenjang karier yang jelas, dengan penghasilan yang disesuaikan berdasarkan golongan dan tingkat jabatan. Mereka umumnya ditempatkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit daerah. Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah rincian gaji bidan PNS berdasarkan jenjang jabatannya.

1. Bidan Terampil

Pada tahap awal kariernya, bidan PNS umumnya memulai sebagai bidan terampil. Jabatan ini terbagi ke dalam beberapa tingkatan berdasarkan pengalaman dan kepangkatan.

a. Bidan Pelaksana

Bidan pelaksana merupakan jenjang awal bagi bidan PNS. Mereka bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kebidanan dasar dan berperan langsung dalam membantu proses persalinan serta perawatan ibu dan bayi. Berikut adalah gaji pokok bidan pelaksana berdasarkan golongan:

  • Golongan II/A (Bidan Pelaksana Pemula): Rp1.926.000 per bulan.
  • Golongan II/B (Pengatur Muda Tingkat 1): Rp2.103.000 per bulan.
  • Golongan II/C (Pengatur): Rp2.192.300 per bulan.
  • Golongan II/D (Pengatur Tingkat 1): Rp2.285.000 per bulan.

b. Bidan Pelaksana Lanjutan

Setelah mendapatkan pengalaman dan meningkatkan keterampilan, bidan dapat naik ke tingkat pelaksana lanjutan. Pada tahap ini, mereka mulai terlibat dalam pengambilan keputusan medis sederhana serta memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam praktik kebidanan. Gaji pokok untuk kategori ini adalah sebagai berikut:

  • Golongan III/A (Penata Muda): Rp2.456.700 per bulan.
  • Golongan III/B (Penata Muda Tingkat 1): Rp2.560.600 per bulan.

c. Bidan Penyelia

Bidan penyelia merupakan jenjang tertinggi dalam kategori bidan terampil. Mereka bertindak sebagai pengawas dan pembimbing bagi bidan di tingkat yang lebih rendah. Selain bertanggung jawab dalam pelayanan kebidanan, mereka juga memiliki peran dalam manajemen dan evaluasi pelayanan kesehatan ibu dan anak. Berikut adalah besaran gaji pokoknya:

  • Golongan III/C (Penata): Rp2.668.900 per bulan.
  • Golongan III/D (Penata Tingkat 1): Rp2.781.800 per bulan.
Baca juga: Peluang Emas! Simak Info Pendaftaran CPNS 2025 Lulusan SMA

2. Bidan Ahli

Setelah memperoleh pendidikan dan pengalaman lebih lanjut, seorang bidan dapat naik ke jenjang bidan ahli. Pada tingkat ini, mereka memiliki keahlian lebih spesifik dan sering kali bertugas dalam penelitian serta pengembangan kebidanan.

a. Bidan Pratama

Bidan pratama merupakan tahap awal dalam kategori bidan ahli. Pada level ini, mereka mulai menerapkan prinsip kebidanan berbasis bukti (evidence-based practice) dan terlibat dalam perencanaan serta evaluasi pelayanan kesehatan ibu dan anak. Berikut gaji pokoknya:

  • Golongan III/A (Penata Muda): Rp2.456.700 per bulan.
  • Golongan III/B (Penata Muda Tingkat 1): Rp2.560.600 per bulan.

b. Bidan Muda

Bidan muda memiliki pengalaman lebih lanjut dalam bidang kebidanan dan mampu menangani kasus yang lebih kompleks. Mereka juga memiliki peran dalam pelatihan serta pengembangan keterampilan bagi bidan yang lebih junior. Gaji pokok pada tingkat ini adalah sebagai berikut:

  • Golongan III/C (Penata): Rp2.668.900 per bulan.
  • Golongan III/D (Penata Tingkat 1): Rp2.781.800 per bulan.

c. Bidan Madya

Bidan madya merupakan jenjang tertinggi dalam profesi bidan PNS. Mereka tidak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan kebidanan tingkat lanjut, tetapi juga sering kali berperan sebagai pengambil kebijakan dalam bidang kesehatan ibu dan anak. Berikut adalah gaji pokok bidan madya:

  • Golongan IV/A (Pembina): Rp2.899.500 per bulan.
  • Golongan IV/B (Pembina Tingkat 1): Rp3.022.100 per bulan.
  • Golongan IV/C (Pembina Utama Muda): Rp3.149.900 per bulan.

Dengan struktur jenjang yang jelas, bidan PNS memiliki kesempatan untuk terus berkembang dalam karier mereka. Seiring dengan peningkatan golongan, tanggung jawab serta kesejahteraan finansial mereka juga meningkat. Apakah kamu tertarik untuk meniti karier sebagai bidan PNS?

Jadwal Pembayaran THR PNS 2025

Berapa Gaji PNS Bidan

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Sementara itu, ketentuan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

THR PNS diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka kepada negara. Aparatur negara yang berhak menerima THR mencakup PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Sumber pendanaan THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). THR ini diberikan dalam bentuk paket lengkap yang terdiri dari lima komponen utama: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Sesuai peraturan yang berlaku, pencairan THR PNS dan ASN lainnya biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, pada tahun 2025, THR PNS diperkirakan akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025. Pencairan ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca juga: Formasi CPNS 2025 Apa Saja? Daftar Lengkap & Cara Daftarnya!

Perkiraan Pembayaran THR PNS

Pembayaran THR PNS tahun 2025 diprediksi akan tetap mengikuti pola yang sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan dalam besaran gaji PNS pada tahun tersebut. Berikut adalah rincian mengenai komponen THR yang akan diterima oleh berbagai kategori PNS:

1. THR PNS untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

Sebagai bagian dari aparatur negara, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural juga menerima THR sesuai dengan jabatannya. Berikut adalah nominal yang akan diterima:

  • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
  • Wakil Ketua: Rp24.721.200
  • Sekretaris: Rp23.420.250
  • Anggota: Rp23.420.250

2. THR Pegawai Non-PNS di Lembaga Nonstruktural

Selain PNS, pegawai non-ASN yang bekerja di lembaga nonstruktural dan memiliki hak keuangan setara dengan pejabat eselon juga mendapatkan THR. Berikut rinciannya:

  • Eselon I/Pimpinan Tinggi Utama/Madya: Rp20.738.550
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp16.262.400
  • Eselon III/Pejabat Administrator: Rp11.535.300
  • Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp8.844.150

3. THR Pegawai Non-PNS Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Bagi pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah, termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru, THR diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja. Berikut rinciannya:

a. Pendidikan SD/SMP Sederajat

Bagi pegawai non-ASN yang memiliki kualifikasi pendidikan SD atau SMP sederajat, besaran THR yang diterima akan disesuaikan dengan masa kerja yang telah ditempuh. Semakin lama masa kerja, maka jumlah THR yang diberikan juga akan semakin besar. Berikut rincian nominal THR berdasarkan lama pengabdian:

  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp3.571.050
  • Masa kerja 10-20 tahun: Rp3.866.100
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

b. Pendidikan SMA/Diploma I Sederajat

Pegawai non-ASN dengan latar belakang pendidikan SMA atau Diploma I juga berhak menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran THR yang diterima akan meningkat seiring dengan bertambahnya masa kerja. Berikut rincian nominal THR berdasarkan lama pengabdian:

  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4.089.750
  • Masa kerja 10-20 tahun: Rp4.456.200
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600

c. Pendidikan Diploma II/Diploma III Sederajat

Bagi pegawai non-ASN dengan kualifikasi pendidikan Diploma II atau Diploma III, besaran THR yang diterima disesuaikan dengan masa kerja yang telah ditempuh. Semakin lama masa kerja, semakin besar nominal yang diterima. Berikut rincian pembayaran THR berdasarkan lama pengabdian:

  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4.573.800
  • Masa kerja 10-20 tahun: Rp4.971.750
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900

d. Pendidikan Strata I/Diploma IV Sederajat

Pegawai non-ASN dengan latar belakang pendidikan Strata I atau Diploma IV memperoleh THR yang dihitung berdasarkan masa kerja mereka. Besaran THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dan pengalaman kerja yang telah mereka jalani. Berikut rincian nominal THR berdasarkan lama masa kerja:

  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp5.492.550
  • Masa kerja 10-20 tahun: Rp5.967.150
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

e. Pendidikan Strata II/Strata III Sederajat

Pegawai non-ASN dengan kualifikasi pendidikan Strata II atau Strata III mendapatkan THR yang lebih tinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Besaran THR ini disesuaikan dengan masa kerja mereka, mencerminkan tingkat keahlian dan pengalaman yang telah mereka capai. Berikut adalah rincian nominal THR berdasarkan lama masa kerja:

  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp6.470.100
  • Masa kerja 10-20 tahun: Rp6.964.650
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.542.150

Dengan rincian tersebut, pegawai di berbagai sektor pemerintahan dapat mengetahui estimasi THR yang akan mereka terima. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pemerintah terkait jadwal dan mekanisme pencairan THR PNS 2025.

Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2025, Persiapkan Dirimu Segera!

Gaji PNS bidan sangat bergantung pada jenjang jabatan dan golongan yang dimiliki. Seiring dengan bertambahnya pengalaman dan tingkat kepangkatan, bidan PNS akan menerima gaji pokok yang lebih tinggi, ditambah dengan berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan mereka. Selain itu, adanya kesempatan kenaikan pangkat dan jenjang karier yang jelas membuat profesi bidan PNS semakin menarik bagi calon pelamar yang ingin mendapatkan kestabilan dalam pekerjaan dan pendapatan.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang gaji PNS bidan dan berbagai komponen penghasilannya, calon bidan dapat lebih mempertimbangkan pilihan mereka sebelum mengikuti seleksi CPNS. Selain gaji bulanan, adanya tunjangan kinerja, THR, serta berbagai insentif lainnya menjadi daya tarik tambahan bagi mereka yang ingin berkarier di sektor kesehatan pemerintah. Apakah profesi bidan PNS menjadi pilihan karier yang sesuai untukmu?

Sumber:

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 âœ…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 âœ…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 âœ…Terdapat Analisis salah dan benar
 âœ…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 âœ…Grafik perkembangan skor simulasi
 âœ…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 âœ…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 âœ…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 âœ…Skor keluar real time
 âœ…Soal bisa didownload dan diprint
 âœ…Video pembahasan dan teks pembahasan
 âœ…Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *