Berapa Anak yang Masuk Tunjangan PNS – Tunjangan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu bentuk dukungan finansial yang diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Salah satu komponen penting dari tunjangan ini adalah tunjangan anak.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Berapa anak yang masuk tunjangan PNS?” Dalam artikel ini, kita akan membahas batasan jumlah anak yang dapat menerima tunjangan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Mengetahui berapa anak yang masuk tunjangan PNS sangat penting bagi para pegawai negeri, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak. Dengan memahami ketentuan ini, PNS dapat merencanakan keuangan keluarga dengan lebih baik dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya.
Mari kita lihat lebih dalam mengenai batasan dan syarat-syarat tunjangan anak bagi PNS.
Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!
Ketentuan Umum Mengenai Tunjangan Anak bagi PNS

Tunjangan anak merupakan salah satu bentuk fasilitas kesejahteraan yang diberikan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari kompensasi dan penghargaan atas pengabdian mereka. Ketentuan mengenai tunjangan anak diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah dan Surat Edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tujuan utama pemberian tunjangan ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi PNS dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka, sekaligus menciptakan pemerataan manfaat bagi seluruh pegawai.
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai ketentuan umum tunjangan anak PNS:
1. Jumlah Anak yang Berhak Menerima Tunjangan
Dalam sistem administrasi kepegawaian yang berlaku saat ini, negara menetapkan bahwa tunjangan anak hanya dapat diberikan kepada maksimal dua orang anak dalam satu keluarga. Dengan kata lain, meskipun seorang PNS memiliki tiga anak atau lebih, hanya dua anak yang paling awal lahir (anak pertama dan kedua) yang akan mendapatkan tunjangan tersebut.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga prinsip keadilan dan efisiensi anggaran negara, serta memastikan bahwa tunjangan yang diberikan tidak membebani keuangan negara secara berlebihan. Selain itu, aturan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatur sistem tunjangan yang proporsional dan tidak diskriminatif antarpegawai.
2. Batas Usia Anak Penerima Tunjangan
Tunjangan anak tidak diberikan seumur hidup, melainkan hanya sampai anak mencapai batas usia tertentu, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Usia Maksimal 21 Tahun:
Anak-anak PNS berhak menerima tunjangan hingga usia 21 tahun, dengan syarat belum menikah dan belum memiliki penghasilan sendiri. Kriteria ini dimaksudkan agar tunjangan hanya diberikan kepada anak-anak yang memang masih menjadi tanggungan orang tuanya secara ekonomi. - Perpanjangan Hingga Usia 25 Tahun (Khusus untuk Anak yang Masih Sekolah/Kuliah):
Dalam kasus di mana anak masih menjalani pendidikan formal di jenjang sekolah atau perguruan tinggi, tunjangan dapat diperpanjang hingga anak berusia maksimal 25 tahun. Namun, perpanjangan ini hanya bisa dilakukan apabila orang tua (PNS) melampirkan surat keterangan aktif belajar dari lembaga pendidikan terkait sebagai bukti bahwa anak masih menempuh pendidikan.
Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa tunjangan hanya berlaku bagi anak yang secara faktual masih berada dalam tanggungan orang tua karena belum mandiri secara ekonomi atau sosial.
Dengan adanya pengaturan yang rinci dan tegas mengenai tunjangan anak, pemerintah melalui BKN berupaya menciptakan sistem pemberian tunjangan yang lebih adil, akuntabel, dan terarah. Para PNS diharapkan memahami ketentuan ini agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengajuan tunjangan serta dapat memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku secara tepat waktu dan akurat.
Penerapan batas jumlah dan usia ini juga sekaligus menjadi bagian dari manajemen sumber daya aparatur negara yang berbasis pada prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran.
Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!
Persyaratan Lengkap untuk Mendapatkan Tunjangan Anak

Tunjangan anak merupakan salah satu hak yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan keluarga.
Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, ada sejumlah ketentuan administratif yang harus dipenuhi. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tunjangan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak dan sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut adalah uraian lengkap mengenai syarat-syarat yang wajib dipenuhi PNS agar dapat mengajukan dan menerima tunjangan anak:
1. Bukti Status Keluarga: Anak Harus Terdaftar sebagai Tanggungan
Anak yang diajukan untuk mendapatkan tunjangan harus secara sah terdaftar sebagai anggota keluarga PNS. Hal ini dapat dibuktikan melalui:
- Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama anak sebagai tanggungan dari PNS yang bersangkutan, dan/atau
- Akta Kelahiran sebagai bukti sah hubungan keluarga antara anak dan orang tua (PNS).
Dokumen-dokumen ini penting sebagai dasar pengakuan hukum bahwa anak tersebut memang merupakan bagian dari keluarga inti PNS, sehingga berhak atas tunjangan anak.
2. Anak Belum Menikah dan Tidak Memiliki Penghasilan Sendiri
Salah satu syarat utama untuk memperoleh tunjangan anak adalah bahwa anak tersebut:
- Belum pernah menikah, dan
- Tidak memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap dari sumber mana pun.
Untuk membuktikan status ini, PNS wajib melampirkan dokumen pendukung, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak, yang menunjukkan status sipil anak.
- Surat Pernyataan Tidak Memiliki Penghasilan Sendiri, yang ditandatangani oleh anak dan disahkan oleh pejabat yang berwenang. Surat ini menyatakan bahwa anak belum bekerja dan tidak memiliki penghasilan.
Kriteria ini berlaku untuk memastikan bahwa tunjangan diberikan hanya kepada anak yang masih menjadi tanggungan finansial orang tua.
3. Surat Keterangan Masih Menempuh Pendidikan
Bagi anak yang telah melewati usia anak-anak (biasanya di atas 21 tahun) tetapi masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, diperlukan bukti tambahan untuk memperpanjang masa berlakunya tunjangan hingga maksimal usia 25 tahun. Dokumen yang harus dilampirkan adalah:
- Surat Keterangan Pendidikan dari sekolah atau perguruan tinggi tempat anak terdaftar.
Surat ini harus menyatakan secara eksplisit bahwa anak tersebut masih aktif menjalani pendidikan formal. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun usia anak telah melebihi batas anak tanggungan biasa, mereka masih bergantung secara ekonomi kepada orang tua selama masa pendidikan.
Pemenuhan persyaratan administratif untuk mendapatkan tunjangan anak bagi PNS tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan mekanisme pengawasan agar tunjangan disalurkan secara tepat sasaran. Oleh karena itu, penting bagi setiap PNS untuk memahami ketentuan ini dan memastikan bahwa dokumen-dokumen pendukung selalu diperbarui secara berkala.
Dengan mengikuti persyaratan tersebut secara lengkap dan akurat, PNS dapat menikmati haknya atas tunjangan anak dengan aman dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat
95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!

Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!
Rincian Lengkap Besaran Tunjangan Anak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Tunjangan anak merupakan salah satu bentuk fasilitas kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya hidup keluarga PNS, khususnya dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Agar dapat memperoleh tunjangan ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, PNS berhak menerima tunjangan anak dengan nominal tertentu yang dihitung berdasarkan ketentuan resmi.
1. Tunjangan Dihitung Berdasarkan Persentase Gaji Pokok
Besaran tunjangan anak bagi PNS ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak yang memenuhi kriteria. Sebagai ilustrasi, jika seorang PNS memiliki gaji pokok sebesar Rp5.000.000, maka rincian tunjangan anak adalah sebagai berikut:
- Anak Pertama:
2% × Rp5.000.000 = Rp100.000 - Anak Kedua:
2% × Rp5.000.000 = Rp100.000
Dengan demikian, total tunjangan yang diterima untuk dua anak tersebut adalah Rp200.000 per bulan. Tunjangan ini diberikan secara rutin setiap bulan bersama dengan gaji bulanan PNS.
2. Batas Maksimal Anak yang Mendapat Tunjangan
Pemerintah menetapkan bahwa tunjangan anak hanya dapat diberikan untuk maksimal dua orang anak dalam satu keluarga. Ketentuan ini berlaku untuk anak-anak yang masih menjadi tanggungan PNS sesuai dengan kriteria usia dan status pendidikan, yaitu:
- Usia maksimal 21 tahun, atau
- Usia hingga 25 tahun, jika masih tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa aktif.
Namun, terdapat pengecualian terhadap aturan ini. Apabila seorang PNS telah menerima tunjangan untuk lebih dari dua anak sebelum peraturan ini diberlakukan, maka yang bersangkutan tetap berhak menerima tunjangan untuk seluruh anak yang sebelumnya telah tercatat. Ketentuan ini berlaku hingga terjadi perubahan status pada anak, seperti telah menikah, bekerja, atau meninggal dunia.
3. Tujuan dan Manfaat Tunjangan Anak
Tunjangan anak tidak hanya berfungsi sebagai bantuan finansial, tetapi juga merupakan bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan keluarga para abdi negara. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan PNS dapat:
- Merencanakan keuangan keluarga dengan lebih baik,
- Memberikan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan anak secara optimal,
- Meningkatkan kualitas hidup keluarga secara keseluruhan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, PNS berhak menerima tunjangan anak untuk maksimal dua orang anak, dengan nominal sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak yang memenuhi syarat. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga PNS agar mereka dapat menjalankan fungsi keluarga dengan baik, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan anak.
Dengan memahami mekanisme dan peraturan tunjangan anak ini, para PNS dapat lebih siap dalam mengelola keuangan rumah tangga serta memastikan hak-hak keluarga mereka terpenuhi secara adil dan proporsional.
Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!
Sumber referensi:
- https://www.antaranews.com/berita/4630077/ketentuan-terbaru-tunjangan-anak-pns-berlaku-hingga-umur-25-tahun
- https://www.ayobandung.com/umum/7913417195/tunjangan-anak-pns-maksimal-berapa-orang-yang-dapat-dalam-satu-keluarga-harus-tahu-ini-ketentuannya
- https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/tanggung-jawab-keluarga/tunjangan-anak-bagi-pns
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN