Pangkat PNS Baru – Meniti karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimulai dari pangkat paling awal yang disebut sebagai pangkat PNS baru. Posisi ini umumnya ditempati oleh CPNS yang baru lulus seleksi dan mulai menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS penuh.
Pemahaman mengenai pangkat PNS baru sangat penting agar calon abdi negara dapat merencanakan jalur kariernya secara matang. Artikel ini akan mengulas struktur pangkat awal, jenjang kenaikan, serta peraturan yang berlaku, merujuk pada CPNS 2024 sebagai acuan untuk persiapan seleksi CPNS 2025.
Apa itu Pangkat PNS Baru?

Ketika seseorang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan resmi diangkat menjadi PNS, maka ia akan ditempatkan pada pangkat awal sesuai dengan tingkat pendidikan terakhir. Pangkat ini menjadi landasan awal dalam karier birokrasi di instansi pemerintahan.
Pangkat awal PNS umumnya terdiri dari:
- Golongan I/A (Juru Muda): bagi lulusan SD dan SMP.
- Golongan II/A (Pengatur Muda): bagi lulusan SMA atau D3.
- Golongan III/A (Penata Muda): bagi lulusan S1 atau D4.
- Golongan III/B atau lebih tinggi: bagi lulusan S2 dan S3, tergantung pada kebijakan instansi.
Pangkat ini juga disertai dengan masa percobaan selama satu tahun sebagai CPNS sebelum menjadi PNS penuh.
Baca juga: Apakah Ada Hotline untuk Bertanya Tentang Syarat CPNS 2025?
Struktur Golongan dan Pangkat PNS
Sistem kepegawaian PNS Indonesia dibagi ke dalam empat golongan utama yang mencerminkan jenjang pendidikan dan kedudukan fungsional. Masing-masing golongan memiliki beberapa tingkat pangkat:
Golongan I (Juru)
Golongan ini terdiri dari:
- IA: Juru Muda
- IB: Juru Muda Tingkat I
- IC: Juru
- ID: Juru Tingkat I
Golongan I biasanya dihuni oleh PNS dengan latar belakang pendidikan SD atau SMP.
Golongan II (Pengatur)
Ditujukan untuk PNS lulusan SMA atau D3, terdiri dari:
- IIA: Pengatur Muda
- IIB: Pengatur Muda Tingkat I
- IIC: Pengatur
- IID: Pengatur Tingkat I
Golongan III (Penata)
Umumnya diisi oleh lulusan S1, S2, atau D4, dengan rincian:
- IIIA: Penata Muda
- IIIB: Penata Muda Tingkat I
- IIIC: Penata
- IIID: Penata Tingkat I
Golongan IV (Pembina)
Merupakan golongan tertinggi, biasanya diisi oleh PNS dengan pengalaman panjang dan prestasi yang signifikan. Terdiri dari:
- IVA: Pembina
- IVB: Pembina Tingkat I
- IVC: Pembina Utama Muda
- IVD: Pembina Utama Madya
- IVE: Pembina Utama
Baca juga: CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Resmi dari MenPAN RB
Ketentuan Kenaikan Pangkat PNS
Setelah memahami pangkat awal, langkah selanjutnya adalah mengenal bagaimana seorang PNS bisa naik pangkat. Sistem kenaikan pangkat telah diatur secara rinci dalam PP Nomor 99 Tahun 2000.
Kapan Kenaikan Pangkat Terjadi?
Kenaikan pangkat dilakukan pada empat periode dalam setahun:
- 1 Januari
- 1 April
- 1 Juli
- 1 Oktober
Prosesnya harus melalui pengusulan resmi dan persetujuan dari instansi terkait. Untuk kenaikan pangkat tertentu, persetujuan Presiden juga dibutuhkan.
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Pangkat PNS
Apa saja faktor yang dapat memengaruhi kenaikan pangkat seorang PNS? Berikut adalah faktor-faktornya!

Kenaikan Pangkat Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Bukti Kinerja dan Kompetensi
Dalam sistem kepegawaian ASN, kenaikan pangkat merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi nyata seorang PNS. Tidak hanya berdampak pada gaji dan tunjangan, kenaikan pangkat juga menandakan peningkatan wewenang, tanggung jawab, serta kepercayaan dari institusi.
Namun, prosesnya tidak instan. Ada sejumlah faktor penting yang menjadi dasar pertimbangan, baik untuk kenaikan pangkat reguler maupun jalur alternatif seperti karena prestasi atau pendidikan.
Baca juga: Tryout PPPK Pranata Komputer: Gratis Latihan Online Tanpa Biaya, Raih Kesuksesan
1. Masa Kerja Minimal
Syarat utama dalam kenaikan pangkat reguler adalah masa kerja minimal empat tahun pada pangkat terakhir. Misalnya, seorang PNS dengan pangkat III/a harus menjalani masa kerja empat tahun sebelum bisa naik ke III/b.
Namun, ini hanya berlaku jika tidak ada pelanggaran disiplin atau sanksi administrasi selama masa kerja tersebut.
Catatan: Untuk kenaikan karena prestasi luar biasa, masa kerja ini bisa dipersingkat sesuai ketentuan PP No. 12 Tahun 2002 dan peraturan turunan lainnya.
2. Penilaian Kinerja (SKP)
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi indikator utama dalam mengevaluasi produktivitas dan profesionalitas ASN. Minimal, PNS harus memiliki penilaian kinerja bernilai “Baik” selama dua tahun berturut-turut.
Penilaian SKP meliputi:
- Capaian target kerja individu
- Kualitas dan kuantitas pekerjaan
- Perilaku kerja (etika, integritas, kerja sama)
Semakin tinggi nilai SKP, semakin kuat pula peluang untuk dipromosikan.
3. Pangkat Tidak Boleh Melampaui Atasan Langsung
Dalam sistem hierarki ASN, tidak diperkenankan seorang bawahan memiliki pangkat lebih tinggi dari atasan langsungnya. Misalnya, seorang staf tidak bisa naik ke IV/a jika atasan langsungnya masih berada di III/d.
Hal ini untuk menjaga struktur organisasi tetap rasional dan proporsional, serta menghindari potensi benturan otoritas dalam tugas sehari-hari.
4. Jabatan Struktural atau Fungsional
Untuk jalur reguler, PNS yang tidak sedang menduduki jabatan tertentu (struktural atau fungsional) dapat naik pangkat hanya dalam batas tertentu. Sedangkan bagi yang menduduki jabatan tertentu:
- Jabatan struktural: Kenaikan pangkat didasarkan pada Peraturan Menteri PAN-RB dan pertimbangan kebutuhan organisasi.
- Jabatan fungsional: Kenaikan pangkat didasarkan pada angka kredit dan capaian kinerja spesifik jabatan tersebut.
Oleh karena itu, memegang jabatan fungsional tertentu (misal: Analis, Auditor, Guru, Dosen) akan memberi peluang lebih besar untuk naik pangkat secara berkelanjutan.
5. Kenaikan Pangkat Karena Pendidikan
Bagi ASN yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi (misal dari S1 ke S2), maka kenaikan pangkat karena pendidikan bisa diajukan apabila:
- Pendidikan yang diambil sesuai dengan kebutuhan jabatan.
- Telah mendapatkan izin belajar atau tugas belajar dari atasan.
- Lulus dengan hasil yang memuaskan (minimal IPK tertentu sesuai instansi).
- Telah mengajukan penyesuaian ijazah dan lolos uji kompetensi (jika diperlukan).
Contoh: Seorang staf III/b yang lulus S2 Manajemen dapat mengajukan penyesuaian ijazah dan naik ke III/c jika ijazah tersebut digunakan untuk mendukung jabatan analis kebijakan.
6. Tidak Dalam Hukuman Disiplin atau Pemeriksaan
Salah satu faktor yang sering menghambat kenaikan pangkat adalah adanya catatan pelanggaran disiplin atau sedang dalam proses pemeriksaan kepegawaian. PNS yang dikenai hukuman sedang atau berat tidak dapat diusulkan kenaikan pangkat hingga masa hukuman berakhir dan diperoleh surat bebas pelanggaran.
7. Ketersediaan Formasi dan Rekomendasi Pejabat Penilai
Meskipun seorang PNS sudah memenuhi syarat administratif, kenaikan pangkat tetap memerlukan rekomendasi tertulis dari atasan langsung serta adanya alokasi formasi yang memungkinkan.
Di beberapa instansi dengan struktur datar (flat organization), ketersediaan ruang jabatan bisa menjadi faktor penghambat, terutama untuk pangkat tinggi seperti IV/b ke atas.
Tiga Jalur Kenaikan Pangkat dalam Dunia PNS
PNS bisa naik pangkat melalui tiga mekanisme utama yang disesuaikan dengan status jabatan:
1. Kenaikan Pangkat Reguler
Jenis ini merupakan yang paling umum. Diberikan kepada PNS yang tidak menjabat jabatan struktural atau fungsional dan telah memenuhi masa kerja serta prestasi kerja.
PNS yang menempuh jalur ini biasanya berada di posisi administratif atau teknis biasa, dan tidak perlu mengikuti ujian dinas kecuali untuk berpindah golongan.
2. Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
PNS yang menempati posisi struktural, seperti kepala bidang atau kepala seksi, berhak atas jenis kenaikan ini. Syarat utamanya adalah:
- Telah menjabat satu tahun dalam pangkat dan satu tahun dalam jabatan.
- Mendapat nilai SKP “baik” dalam dua tahun terakhir.
Jalur ini umumnya berlaku pada instansi pusat dan daerah yang memiliki struktur organisasi formal.
3. Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional
Untuk jabatan fungsional seperti guru, dosen, penyuluh, atau auditor, kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan angka kredit dan evaluasi kompetensi.
Mereka wajib:
- Mengumpulkan angka kredit tertentu sesuai jenjang pangkat.
- Lulus uji kompetensi atau ujian dinas.
- Mendapat SKP “baik” selama dua tahun terakhir.
Peran Pendidikan dalam Kenaikan Pangkat
Salah satu jalan pintas dalam mempercepat kenaikan pangkat adalah dengan meningkatkan kualifikasi pendidikan. Seorang PNS yang memulai dari Golongan II/A bisa naik ke Golongan III/A jika ia berhasil meraih gelar S1.
Ijazah tersebut harus diakui secara resmi dan diajukan ke instansi dengan proses administrasi yang sah. Instansi juga akan melakukan verifikasi dan penyesuaian pangkat.
Pangkat PNS Baru dalam Konteks CPNS 2024
Pada seleksi CPNS 2024, pengumuman formasi menunjukkan bahwa:
- Formasi guru dan tenaga kesehatan mendominasi pada Golongan III/A.
- Formasi SMA sederajat seperti Satpol PP, petugas lapangan, dan pengemudi masuk ke Golongan II/A.
- Lulusan S2 mendapat peluang pada posisi peneliti, analis kebijakan, dan fungsional madya.
Data ini menunjukkan bahwa sistem pangkat benar-benar diterapkan berdasarkan pendidikan dan jabatan.
Tips Mengelola Karier Sejak Pangkat PNS Baru
Bagi Anda yang baru menjadi CPNS, berikut beberapa strategi agar karier PNS Anda berkembang pesat:
- Tingkatkan Pendidikan: Mulailah merencanakan studi lanjut jika memungkinkan.
- Capai SKP Optimal: Sasaran Kinerja Pegawai sangat penting untuk semua jenis kenaikan pangkat.
- Ambil Kesempatan Ujian Dinas: Ini wajib untuk naik golongan dan meningkatkan nilai Anda.
- Ikuti Pelatihan Fungsional: Untuk fungsional, pelatihan dan angka kredit adalah kunci.
Penutup
Memulai karier sebagai PNS di pangkat awal bukan berarti Anda harus tertinggal. Dengan strategi dan pemahaman sistem pangkat yang tepat, Anda bisa mempercepat perkembangan karier dan meraih posisi yang lebih tinggi. Mulailah dari pangkat PNS baru dengan semangat, karena dari sinilah tangga menuju jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi Indonesia dimulai.
Referensi CPNS 2024 telah menunjukkan betapa struktur pangkat dan golongan benar-benar dipraktikkan secara disiplin. Hal ini menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan karier Anda sebagai CPNS 2025.
Referensi:
- https://fahum.umsu.ac.id/info/pendaftaran-cpns-2025-terbaru-sudah-dibuka-simak-informasi-lengkapnya/
- https://fahum.umsu.ac.id/info/info-terbaru-bkn-pengangkatan-casn-2024-dipercepat-berikut-jadwal-tmt-cpns-dan-pppk-2024/#:~:text=Peserta%20seleksi%20CPNS%20yang%20lulus,adalah%20pada%201%20Maret%202025.
- https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7733994/pendaftaran-cpns-2025-jadwal-syarat-hingga-cara-daftarnya
- https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7337101/formasi-cpns-kemenhub-2024-lengkap-syarat-jadwal-dan-cara-daftarnya
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN