Berapa Pensiunan PNS Per Bulan – Banyak orang penasaran dan ingin tahu berapa pensiunan PNS per bulan yang diterima setelah puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur negara. Pertanyaan berapa pensiunan PNS per bulan ini sering muncul, terutama di kalangan mahasiswa, pencari kerja, hingga para pegawai swasta yang mempertimbangkan jalur ASN sebagai karier jangka panjang.
Informasi mengenai berapa pensiunan PNS per bulan penting diketahui agar bisa merencanakan masa depan dengan matang, baik dari sisi finansial maupun gaya hidup saat pensiun tiba. Jadi, kalau kamu juga ingin tahu berapa pensiunan PNS per bulan secara jelas dan akurat, yuk simak ulasannya sampai tuntas!
Rincian Tunjangan Pensiun PNS Tahun 2025: Data Terbaru Berdasarkan Golongan
Besaran uang pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 ditentukan oleh klasifikasi golongan saat mereka aktif bekerja. Setiap golongan memiliki rentang penghasilan pensiun yang berbeda, tergantung pada masa kerja dan jabatan terakhir. Berikut ini ulasan lengkapnya:
Golongan I – Tunjangan Dasar untuk Masa Pensiun
Golongan I merupakan tingkat paling dasar dalam struktur kepegawaian. Biasanya, golongan ini diisi oleh lulusan SD atau SMP yang telah menjadi PNS sejak lama. Meskipun berada di level awal, mereka tetap mendapatkan hak pensiun sesuai regulasi yang berlaku.
- Golongan Ia: Tunjangan pensiun berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rentang penerimaan berada di Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300
- Golongan Ic: Uang pensiun antara Rp1.748.100 dan Rp2.165.200
- Golongan Id: Pendapatan pensiun berkisar Rp1.748.100 sampai Rp2.256.700
Golongan II – Penghasilan Pensiun yang Sedikit Lebih Tinggi
Golongan ini mayoritas ditempati oleh pegawai lulusan SMA/SMK atau sederajat yang sudah lama mengabdi. Pendapatan pensiunnya tentu sedikit lebih besar dibanding golongan I.
- Golongan IIa: Mendapat pensiun dari Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900
- Golongan IIb: Total tunjangan pensiun antara Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800
- Golongan IIc: Besaran uang pensiun Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- Golongan IId: Menerima pensiun senilai Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III – Tunjangan Pensiun yang Lebih Stabil
Biasanya diisi oleh PNS lulusan diploma atau sarjana, golongan III menawarkan tunjangan pensiun yang relatif lebih stabil. Ini juga mencerminkan tingginya jenjang pendidikan dan tanggung jawab yang diemban saat masih aktif bekerja.
- Golongan IIIa: Pendapatan pensiun di kisaran Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- Golongan IIIb: Uang pensiun mencapai Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rentang tunjangan dari Rp1.748.100 sampai Rp3.866.100
- Golongan IIId: Dapat pensiun antara Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV – Kelas Tertinggi dengan Tunjangan Paling Menarik
Golongan IV merupakan tingkatan paling atas dalam struktur kepegawaian. Umumnya diisi oleh pejabat eselon atau mereka yang menduduki posisi strategis di pemerintahan. Tak heran jika nominal pensiun mereka termasuk yang paling tinggi.
- Golongan IVa: Tunjangan pensiun dari Rp1.748.100 sampai Rp4.200.000
- Golongan IVb: Pendapatan pensiun di rentang Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Pensiunan menerima antara Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Total tunjangan dari Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Nilai tertinggi, yakni Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca juga: Kapan Tes CPNS Kejaksaan 2025? Siapkan Diri Anda!
Pensiunan dengan Tunjangan Tertinggi Tahun 2025
Kelima sub-golongan tertinggi berada di golongan IV. Kelompok ini mencatat nominal pensiun paling tinggi dibanding golongan lainnya, dan menjadi simbol apresiasi pemerintah terhadap pengabdian para PNS senior. Rinciannya:
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang pernah berperan penting dalam roda pemerintahan. Apakah kamu tertarik mengejar karier sebagai PNS dan menikmati manfaat pensiun seperti ini?
Aturan Baru Usia Pensiun PNS 2025: Siapa Harus Siap Purna Tugas?

Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan pada tahun 2023, ketentuan batas usia pensiun mengalami perubahan signifikan mulai tahun 2025. Jika sebelumnya masa pensiun dimulai pada usia 58 hingga 60 tahun, kini diperpanjang menjadi antara 59 sampai 65 tahun, menyesuaikan dengan jenis jabatan yang dijalankan.
Definisi dan Status PNS
PNS adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sesuai aturan, kemudian diangkat secara resmi sebagai pegawai tetap dalam struktur pemerintahan oleh pejabat berwenang. Masa pensiun merupakan periode ketika seorang PNS diberhentikan secara terhormat setelah memenuhi masa kerja yang ditetapkan dan berhak menerima hak pensiun.
Kategori Jabatan dan Usia Pensiun Terbaru
Berikut ini adalah klasifikasi batas usia pensiun terbaru berdasarkan jabatan:
1. Jabatan Pimpinan dan Manajerial Tertinggi (BUP sampai 60 tahun)
Termasuk di dalamnya jabatan strategis yang memegang peran penting dalam kebijakan nasional, seperti:
- Pimpinan Tinggi Utama
- Pimpinan Tinggi Madya
- Pimpinan Tinggi Pratama
Jabatan ini mendapat masa kerja yang lebih panjang karena mempertimbangkan posisi strategis dalam pengambilan keputusan.
2. Jabatan Administratif dan Pengawas (BUP sampai 58 tahun)
Kelompok ini mencakup:
- Pejabat Administrator
- Pejabat Pengawas
Keduanya berada dalam posisi pengelola teknis yang mendukung kelancaran program dan pelaksanaan kebijakan di berbagai sektor.
3. Jabatan Pelaksana dan Fungsional (BUP sampai 58 tahun)
Jabatan ini terdiri dari:
- Pejabat Pelaksana
- Pejabat Fungsional
Mereka menjalankan tugas teknis yang bersifat langsung dan spesifik sesuai kompetensi di bidang masing-masing.
Baca juga: Kapan Mulai Tes CPNS 2025? Simak Jadwal Terbarunya!
Kesetaraan Hak Pensiun untuk PPPK
Salah satu kebijakan penting dalam perubahan ini adalah penyetaraan hak pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, PPPK kini juga berhak mendapatkan pensiun seperti halnya PNS. Ini menjadi langkah besar dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh ASN.
Tujuan dari Revisi Usia Pensiun
Melalui perpanjangan usia pensiun, pemerintah berharap ASN tetap memiliki semangat profesionalisme yang tinggi, mampu menjaga kualitas kerja, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik hingga akhir masa tugas. Langkah ini sekaligus mendorong pegawai untuk terus berkembang dalam karier dan berkontribusi maksimal dalam pembangunan negara.
ASN Punya Dua Jenis: Ini Perbedaan PNS dan PPPK yang Wajib Kamu Tahu

Banyak yang masih mengira bahwa PNS dan PPPK itu sama, padahal keduanya punya banyak perbedaan. Meskipun keduanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status hukum, hak kerja, masa pengabdian, hingga proses seleksinya ternyata berbeda.
Kalau kamu sedang mempertimbangkan untuk bergabung sebagai ASN, penting untuk memahami perbedaan keduanya secara menyeluruh.
1. Status: Tetap vs. Kontrak
PNS diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Mereka punya Nomor Induk Pegawai Nasional yang menandakan bahwa mereka resmi menjadi abdi negara.
Berbeda dengan itu, PPPK adalah pegawai kontrak yang juga diangkat oleh pejabat yang sama, tetapi berdasarkan kebutuhan instansi dan terikat pada perjanjian kerja. Jadi, PPPK bukan pegawai tetap.
2. Perbedaan Hak dan Fasilitas
Meski keduanya tunduk pada aturan yang sama dan wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan, hak yang diterima tidak sepenuhnya setara.
Hak PNS:
- Gaji pokok
- Tunjangan
- Cuti
- Fasilitas kerja
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Perlindungan hukum
- Setiap individu diwajibkan mengikuti peningkatan kemampuan profesional setidaknya selama 20 jam pembelajaran dalam kurun waktu satu tahun ajaran.
Hak PPPK:
- Gaji pokok
- Tunjangan
- Cuti
- Perlindungan hukum
- Pengembangan kompetensi minimal 24 jam pelajaran per tahun
Keduanya dijamin oleh negara dalam hal jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum, sesuai Pasal 92 UU ASN.
3. Pangkat dan Jabatan: PNS Bisa Lebih Luas
PNS memiliki jenjang karier yang jelas. Mereka bisa naik pangkat, menduduki jabatan fungsional maupun struktural, serta menikmati kenaikan golongan secara berkala.
Sedangkan PPPK hanya diizinkan mengisi jabatan fungsional. Karena statusnya kontrak, mereka tidak memiliki jenjang karier yang panjang, dan tidak mendapatkan hak pensiun ataupun tunjangan hari tua.
4. Masa Kerja: PNS Sampai Pensiun, PPPK Sesuai Kontrak
Pegawai Negeri Sipil umumnya bekerja hingga usia pensiun, yakni:
- 58 tahun untuk jabatan administrasi
- 60 tahun untuk jabatan pimpinan tinggi
Di sisi lain, masa kerja PPPK ditentukan berdasarkan kontrak perjanjian kerja. Biasanya, kontrak berlaku minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan evaluasi kinerja.
5. Seleksi Masuk: Tes dan Persyaratan Berbeda
Pendaftaran PNS dan PPPK juga memiliki syarat usia yang berbeda:
- CPNS: minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
- PPPK: minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun
Proses seleksi CPNS terdiri dari:
- Tes Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi
Sementara untuk PPPK, peserta diuji melalui:
- Kompetensi teknis
- Manajerial
- Sosial-kultural
- Wawancara berbasis komputer
Baca juga: P3K 2025 Nakes, Cek Cara Daftarnya Sekarang!
Informasi tentang besaran pensiun PNS per bulan memang menjadi perhatian banyak kalangan karena menyangkut masa depan setelah pengabdian panjang sebagai abdi negara.
Berdasarkan golongan dan masa kerja, tunjangan pensiun yang diterima sangat bervariasi, mulai dari Rp1,7 jutaan hingga hampir Rp5 juta per bulan untuk golongan tertinggi.
Penyesuaian ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menghargai jasa para PNS sekaligus memberi gambaran realistis bagi masyarakat yang tertarik meniti karier di jalur ASN.
Kebijakan baru terkait batas usia pensiun dan penyetaraan hak pensiun PPPK juga menjadi angin segar bagi para ASN, khususnya yang berstatus kontrak. Dengan perubahan regulasi tersebut, PPPK kini memiliki peluang kesejahteraan yang lebih baik di masa depan. Jadi, apakah kamu tertarik untuk mengejar karier sebagai PNS atau PPPK demi menjamin masa tua yang lebih sejahtera?
Sumber:
- https://www.antaranews.com/berita/4624381/daftar-lima-golongan-pensiunan-pns-dengan-gaji-tertinggi
- https://kumparan.com/berita-terkini/batas-usia-pensiun-pns-terbaru-59-65-tahun-24Nb6RJvsF5/full
- https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20240821133711-561-1135715/ini-5-perbedaan-pns-dan-pppk-pahami-dulu-sebelum-mendaftar
- jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN