Pangkat PNS Guru – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu pilihan karier yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Salah satu profesi PNS yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa adalah guru. Selain stabilitas pekerjaan dan tunjangan yang menarik, profesi guru PNS juga memiliki jenjang karier yang jelas melalui sistem pangkat PNS guru dan golongan.
Bagi para calon guru, memahami struktur pangkat, jenjang jabatan, hingga estimasi gaji berdasarkan golongan adalah informasi penting untuk merencanakan karier. Yuk, simak fakta tentang pangkat PNS guru disini!
Jenjang Pangkat dan Golongan Guru PNS

Karier seorang guru PNS berkembang melalui jenjang pangkat dan golongan yang terstruktur, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan besaran gaji. Berikut adalah pembagian jenjang pangkat dan golongan guru PNS:
- Guru Pertama
- Penata Muda (Golongan III/a): Tahap awal bagi guru PNS dengan kualifikasi S1 atau D4 yang baru diangkat.
- Penata Muda Tingkat I (Golongan III/b): Setelah memenuhi angka kredit dan masa kerja tertentu, guru dapat naik ke golongan ini.
- Guru Muda
- Penata (Golongan III/c): Guru yang telah menunjukkan performa baik serta mengikuti pengembangan keprofesian.
- Penata Tingkat I (Golongan III/d): Jenjang lebih tinggi dengan tanggung jawab yang lebih besar.
- Guru Madya
- Pembina (Golongan IV/a): Golongan ini menunjukkan guru yang telah mencapai tingkat menengah.
- Pembina Tingkat I (Golongan IV/b): Tanggung jawab lebih besar dalam mengelola pembelajaran dan pembimbingan.
- Pembina Utama Muda (Golongan IV/c): Golongan tinggi yang membutuhkan pengembangan kompetensi matang.
- Guru Utama
- Pembina Utama Madya (Golongan IV/d): Guru dengan rekam jejak luar biasa dan pengabdian lama.
- Pembina Utama (Golongan IV/e): Puncak karier guru PNS, sering terlibat dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Setiap kenaikan golongan menunjukkan peningkatan dalam tanggung jawab dan kualitas pembelajaran yang diberikan.
Baca Juga: Berapa Gaji Guru yang Belum PNS? Kok Bisa Segitu?
Apa Itu Jabatan Fungsional Guru?
Dalam sistem kepegawaian PNS, jabatan fungsional adalah posisi yang mencerminkan keahlian dan keterampilan khusus dalam bidang tertentu. Jabatan fungsional guru adalah jabatan yang berfokus pada kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik. Jabatan ini diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Guru yang menduduki jabatan fungsional memiliki tanggung jawab di berbagai jenjang pendidikan formal, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan menengah (SMA dan SMK).
Selain menjalankan tugas utama dalam pengajaran, seorang guru fungsional diharapkan untuk terus mengembangkan kompetensinya. Hal ini mencakup pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan keterlibatan dalam kegiatan penunjang lainnya, seperti pelatihan dan penilaian, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan. Jabatan fungsional guru juga mengharuskan guru untuk aktif dalam tugas tambahan yang relevan sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
Syarat Pengangkatan dan Kenaikan Jabatan Guru PNS

Untuk seorang guru PNS bisa naik pangkat atau jabatan, tidak hanya mengandalkan masa kerja, tetapi juga harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan, antara lain:
- Kualifikasi Pendidikan: Guru harus memiliki ijazah minimal S1 atau D4. Kualifikasi pendidikan ini menjadi dasar utama dalam menentukan golongan awal seorang guru.
- Angka Kredit: Setiap guru diharuskan mengumpulkan angka kredit yang diperoleh dari berbagai kegiatan, seperti pembelajaran, pengembangan diri, karya tulis ilmiah, dan kegiatan penunjang lainnya yang relevan dengan profesinya.
- Pelatihan dan Sertifikasi: Guru harus mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan profesi serta memperoleh sertifikasi untuk meningkatkan kompetensinya. Program pelatihan ini sering kali menjadi syarat wajib untuk kenaikan jabatan dan pangkat.
- Evaluasi Kinerja: Penilaian kinerja yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sangat berpengaruh terhadap kelayakan seorang guru untuk naik pangkat. Evaluasi ini mencakup kualitas pengajaran, keterlibatan dalam pengembangan pendidikan, serta kontribusi lainnya yang mendukung kemajuan sekolah.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, seorang guru dapat berpeluang untuk naik pangkat dan meningkatkan kariernya dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Tahapan Penetapan NIP PPPK, Persiapkan Dirimu Sekarang!
Rincian Gaji Guru PNS Berdasarkan Golongan (2024)
Gaji pokok guru PNS ditentukan oleh golongan dan masa kerja. Selain gaji pokok, guru PNS juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan profesi (untuk yang sudah sertifikasi), tunjangan keluarga, beras, dan tunjangan lainnya.
Berikut adalah perkiraan gaji pokok guru PNS tahun 2024 berdasarkan golongan:
Golongan III
Golongan III biasanya dipegang oleh guru-guru muda yang baru mulai mengabdi atau berada pada jenjang Guru Pertama hingga Guru Muda. Gaji pada golongan ini bervariasi sesuai dengan masa kerja yang dimiliki oleh setiap guru.
- III/a (Penata Muda): Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400, tergantung masa kerja.
- III/b (Penata Muda Tingkat I): Rp2.688.500 – Rp4.415.600.
- III/c (Penata): Rp2.802.300 – Rp4.602.400.
- III/d (Penata Tingkat I): Rp2.920.800 – Rp4.797.000.
Golongan IV
Golongan IV mencakup guru yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi yang lebih tinggi, di mana tanggung jawab mereka semakin besar. Guru yang menduduki golongan ini biasanya sudah berada di jenjang Guru Madya hingga Guru Utama.
- IV/a (Pembina): Rp3.044.300 – Rp5.000.000.
- IV/b (Pembina Tingkat I): Rp3.173.100 – Rp5.211.500.
- IV/c (Pembina Utama Muda): Rp3.307.300 – Rp5.431.900.
- IV/d (Pembina Utama Madya): Rp3.447.200 – Rp5.661.700.
- IV/e (Pembina Utama): Rp3.592.000 – Rp5.901.200 (gaji tertinggi).
Selain gaji pokok, jumlah total penghasilan guru PNS dapat jauh lebih tinggi dengan tambahan tunjangan yang diterima sesuai dengan golongan, jabatan, dan masa kerja.
Baca Juga: Berapa Gaji Guru yang Sudah PNS? Ini Rahasianya!
Tunjangan Guru PNS

Selain gaji pokok, guru PNS juga berhak atas berbagai tunjangan yang dapat menambah penghasilan mereka. Tunjangan-tunjangan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan dan meningkatkan motivasi guru dalam menjalankan tugasnya.
Berikut adalah berbagai tunjangan yang diterima oleh guru PNS:
- Tunjangan Keluarga:
Tunjangan ini mencakup tunjangan untuk istri/suami dan anak yang menjadi tanggungan guru. Besarannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. - Tunjangan Jabatan:
Diberikan berdasarkan pangkat atau jabatan fungsional yang diemban oleh guru. Tunjangan ini biasanya lebih besar seiring dengan kenaikan pangkat dan jabatan. - Tunjangan Kinerja (Tukin):
Besar tunjangan ini bervariasi tergantung pada instansi tempat guru bekerja dan kinerja yang ditunjukkan. Tukin diberikan untuk mendorong kualitas kerja yang lebih baik. - Tunjangan Profesi:
Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah bersertifikasi. Besarannya setara dengan satu kali gaji pokok dan menjadi insentif untuk guru yang memiliki kualifikasi profesional. - Tunjangan Khusus Daerah Terpencil:
Untuk guru yang mengajar di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), pemerintah memberikan tunjangan khusus. Tunjangan ini bertujuan untuk menarik minat guru agar mau ditempatkan di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Menjadi guru PNS bukan hanya soal mengajar, tetapi juga menjalani proses profesionalisme yang sistematis dan bertahap. Dari jenjang Guru Pertama hingga Guru Utama, semuanya memiliki tantangan dan tanggung jawab yang berbeda.
Gaji yang diterima juga disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja, ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mendukung kesejahteraan guru. Bagi para calon guru, memahami struktur pangkat dan golongan ini bisa menjadi motivasi untuk merencanakan jenjang karier secara lebih matang.
Jika kamu bercita-cita menjadi guru PNS, mulailah mempersiapkan diri dengan pendidikan yang baik, semangat belajar yang tinggi, dan komitmen untuk terus berkembang. Karena sejatinya, guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Referensi:
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7370393/pangkat-dan-golongan-guru-pns-beserta-gajinya-calon-guru-wajib-tahu
- https://glints.com/id/lowongan/jabatan-fungsional-guru/
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7719338/4-jenjang-jabatan-guru-pns-dari-pertama-utama-lengkap-dengan-gajinya-cek
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN