Berapa Tunjangan PNS Per Bulan – Bagi banyak orang yang tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa tunjangan PNS per bulan? Tunjangan PNS per bulan ini tentunya menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan sebelum mendaftar.
Besaran tunjangan PNS per bulan bervariasi tergantung pada jabatan, lokasi, dan masa kerja, namun tunjangan ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan.
Mengetahui informasi mengenai berapa tunjangan PNS per bulan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang prospek karier sebagai PNS. Jika kamu ingin tahu lebih lanjut tentang tunjangan ini dan cara mempersiapkan diri untuk menjadi PNS, yuk simak artikel lengkapnya!
Tunjangan yang Diterima oleh PNS: Beragam Fasilitas yang Menarik
PNS (Pegawai Negeri Sipil) memiliki hak untuk mendapatkan berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan mereka. Tunjangan ini bukan hanya sebatas gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas tambahan yang dapat meringankan beban hidup para ASN. Berikut adalah beberapa tunjangan yang dapat diterima oleh PNS:
- Tunjangan Anak
Berdasarkan peraturan PP Nomor 7 Tahun 1977, PNS berhak atas tunjangan anak, yang diberikan untuk anak kandung maupun anak angkat. Tunjangan ini diberikan dengan syarat anak yang bersangkutan belum berusia 21 tahun, belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri. Besaran tunjangan ini adalah 2 persen dari gaji pokok dan diberikan maksimal kepada tiga anak, terdiri dari dua anak kandung dan satu anak angkat. Tunjangan anak ini dapat diperpanjang hingga anak berusia 25 tahun, jika masih dalam status pelajar. - Tunjangan Makan
ASN juga mendapatkan tunjangan makan sesuai dengan golongan mereka. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018 mengatur bahwa ASN golongan I dan II berhak atas tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari, sedangkan untuk golongan III, besaran tunjangan makan adalah Rp 37.000 per hari. Tunjangan ini bertujuan untuk membantu biaya makan ASN selama menjalankan tugas. - Tunjangan Jabatan
Setiap PNS yang menduduki jabatan struktural juga berhak atas tunjangan jabatan. Berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2007, tunjangan jabatan diberikan kepada PNS dengan nilai yang bervariasi tergantung pada golongan jabatannya. Untuk PNS eselon IV/A, tunjangan jabatan adalah Rp 360.000 per bulan, sementara PNS golongan eselon IA dapat menerima hingga Rp 5.500.000 per bulan. - Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang sudah menikah. Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 1992, PNS yang sudah menikah akan mendapatkan tunjangan sebesar 10 persen dari gaji pokok mereka. Namun, jika baik suami maupun istri keduanya merupakan ASN, tunjangan ini hanya akan diberikan kepada PNS yang memiliki gaji pokok lebih tinggi. - Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja atau tukin diberikan berdasarkan capaian prestasi dan hasil evaluasi jabatan PNS. Besaran tunjangan ini dihitung dengan mengacu pada nilai jabatan yang diberikan, yang mencakup 17 faktor penilaian, seperti tingkat pengetahuan, kompleksitas pekerjaan, dan lain-lain. Nilai jabatan ini kemudian dikalikan dengan indeks tunjangan yang telah ditetapkan, yang saat ini mencapai Rp 5.000 per poin jabatan. - Tunjangan Perjalanan Dinas
Untuk perjalanan dinas, PNS juga menerima tunjangan perjalanan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Uang harian perjalanan dinas bervariasi berdasarkan tujuan dan durasi perjalanan. PNS yang melakukan perjalanan dinas di luar kota atau dalam kota dengan durasi lebih dari 8 jam, akan mendapatkan uang perjalanan yang besarnya juga tergantung pada provinsi masing-masing. Provinsi dengan tunjangan perjalanan dinas tertinggi adalah Papua dan beberapa wilayah lainnya.
Dengan berbagai tunjangan ini, PNS dapat merasakan manfaat yang signifikan dari gaji pokok mereka. Tunjangan-tunjangan ini tidak hanya membantu dalam hal kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendukung PNS untuk dapat fokus dalam menjalankan tugas-tugas mereka tanpa harus khawatir tentang kebutuhan finansial.
Baca juga: Berapa Anak yang Mendapat Tunjangan PNS? Yuk Pahami!
Kenaikan Gaji PNS 2024: Apa yang Perlu Diketahui dan Cara Menghitungnya

Pada hari Rabu, 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berita ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam pidatonya mengenai RUU RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Meskipun pengumuman ini baru dilakukan sekarang, perubahan gaji untuk para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan baru akan berlaku pada tahun 2024 mendatang.
Menurut informasi yang dirilis oleh TribunPriangan, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa gaji ASN dan TNI/Polri akan naik sebesar 8 persen tahun depan, sementara kenaikan gaji pensiunan diperkirakan mencapai 12 persen.
Kenaikan ini menjadi kabar menggembirakan bagi banyak pihak, terutama bagi PNS dan pensiunan yang telah menunggu perubahan setelah empat tahun tanpa adanya perubahan pada besaran gaji mereka.
Tujuan dari kenaikan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri, dengan harapan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan semangat kerja para ASN. Ke depan, kenaikan gaji ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa dan negara.
Baca juga: Jumlah Anak PNS yang Dapat Tunjangan, Ini Batasnya!
Menghitung Kenaikan Gaji PNS 2024 Secara Mandiri
Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS, banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara menghitung kenaikan ini secara mandiri. Berikut adalah panduan sederhana untuk menghitung besaran kenaikan gaji PNS:
- Mengetahui Gaji Pokok
Langkah pertama adalah mengetahui gaji pokok (gapok) PNS yang bersangkutan. Gaji pokok PNS bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja. Sebagai contoh, kita asumsikan gaji pokok seorang PNS sebesar Rp4.000.000. - Menghitung Persentase Kenaikan
Setelah mengetahui gaji pokok, langkah selanjutnya adalah menghitung persentase kenaikan gaji. Dalam hal ini, gaji akan naik sebesar 8 persen. Maka, hitunglah 8 persen dari Rp4.000.000, yang hasilnya adalah Rp320.000. - Menambahkan Kenaikan ke Gaji Pokok
Terakhir, tambahkan kenaikan gaji tersebut ke gaji pokok yang sudah ada. Dengan demikian, PNS yang sebelumnya memiliki gaji pokok Rp4.000.000 akan menerima kenaikan sebesar Rp320.000, yang menjadikan gaji pokok baru mereka menjadi Rp4.320.000.
Dengan cara ini, PNS dapat menghitung sendiri kira-kira berapa tambahan yang akan diterima setelah kenaikan gaji yang diumumkan oleh pemerintah.
Kenaikan gaji ini tentunya akan membawa dampak positif bagi ASN, TNI/Polri, dan para pensiunan, mendorong mereka untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Memahami Perbedaan Antara PNS dan PPPK: Status, Hak, Manajemen, Masa Kerja, dan Seleksi

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk mengemban tugas dalam jabatan di pemerintahan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Walaupun keduanya sama-sama bagian dari ASN, terdapat perbedaan signifikan terkait status, hak, manajemen, masa kerja, dan proses seleksi mereka.
1. Status Kepegawaian: PNS vs PPPK
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda. PNS diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diberikan nomor induk pegawai secara nasional. Di sisi lain, PPPK adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
2. Hak yang Dimiliki oleh PNS dan PPPK
Setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki hak yang diberikan dan dilindungi oleh hukum, meskipun terdapat perbedaan dalam hak-hak tersebut. PNS berhak atas gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, serta pengembangan kompetensi. Sementara itu, PPPK berhak menerima gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.
Menurut pasal 92 UU ASN, pemerintah juga wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum. Namun, ada perbedaan dalam pengembangan kompetensi antara PNS dan PPPK, dimana PNS wajib mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran setiap tahun, sementara PPPK hanya diwajibkan mengikuti 24 jam pelajaran selama masa perjanjian kerja.
3. Manajemen PNS dan PPPK
Pengelolaan PNS dan PPPK diatur dalam dua peraturan yang berbeda. Manajemen PNS diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020, sementara Manajemen PPPK diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018. Salah satu perbedaan utama antara keduanya terletak pada aspek jabatan dan karir.
PNS memiliki peluang untuk mengisi jabatan struktural dan fungsional serta memiliki jenjang karir yang terus berkembang, termasuk pangkat dan golongan yang ditingkatkan setiap tahun. Sedangkan PPPK umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional tanpa adanya jenjang karir yang jelas. Ini juga berhubungan dengan tidak adanya jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PPPK.
4. Masa Kerja: PNS vs PPPK
Perbedaan mendasar lainnya antara PNS dan PPPK terletak pada masa kerja mereka. PNS memiliki masa kerja yang dapat berlangsung hingga pensiun, yaitu hingga usia 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi. Sebaliknya, masa kerja PPPK ditentukan oleh surat perjanjian yang mereka tandatangani. Masa perjanjian kerja untuk PPPK minimal adalah satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.
5. Proses Seleksi: CPNS vs PPPK
Proses seleksi untuk PNS dan PPPK juga sangat berbeda. Untuk menjadi CPNS, pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun. Seleksi CPNS mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang disesuaikan dengan formasi yang dilamar. Sebaliknya, seleksi untuk PPPK mensyaratkan pelamar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun, terutama untuk formasi PPPK Guru. Seleksi PPPK terdiri dari empat materi utama, yaitu kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural, serta wawancara.
Baca juga: Syarat Penetapan NIP PPPK, Simak Dokumen yang Dibutuhkan!
Tunjangan yang diterima oleh PNS sangat beragam dan berfungsi untuk mendukung kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Dengan adanya berbagai tunjangan seperti tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja, para PNS dapat merasakan manfaat tambahan di luar gaji pokok mereka. Tunjangan-tunjangan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan memotivasi mereka agar lebih fokus dalam menjalankan tugas tanpa harus khawatir tentang kebutuhan finansial.
Selain itu, kenaikan gaji PNS yang direncanakan untuk tahun 2024 juga menjadi kabar gembira bagi para pegawai negeri. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja para ASN, dengan harapan dapat mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi peluang bagi mereka untuk merencanakan masa depan dengan lebih baik. Dengan begitu, baik PNS maupun PPPK dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik, meskipun keduanya memiliki perbedaan dalam hak dan status kepegawaian mereka.
Sumber:
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://health.tribunnews.com/2023/08/20/begini-cara-menghitung-secara-mandiri-kisaran-gaji-pns-setelah-resmi-naik-8-persen
- https://jayapura.bkn.go.id/detail_artikel?slug=apa-bedanya-pns-dan-pppk-744e42c0f5f4ea13cf4f9375f9b259b2
- jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN