Berapa Tunjangan PNS Kementerian Kesehatan – Bagi kamu yang berminat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kesehatan, tentu pertanyaan penting yang muncul adalah, berapa tunjangan PNS Kementerian Kesehatan? Tunjangan yang diterima oleh PNS Kementerian Kesehatan menjadi bagian dari penghasilan yang mendukung kesejahteraan pegawai.
Besaran tunjangan PNS Kementerian Kesehatan sangat bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan yang diemban. Jika kamu ingin mengetahui lebih dalam mengenai berapa tunjangan PNS Kementerian Kesehatan serta detail lainnya, mari simak di sini!
Rincian Tunjangan PNS Kemenkes Berdasarkan Tahun 2024
Selain gaji pokok yang diterima setiap PNS, tunjangan merupakan komponen penting yang membedakan total penghasilan pegawai di setiap instansi pemerintahan. Tunjangan PNS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2022. Besaran tunjangan ini umumnya disesuaikan dengan golongan jabatan yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.
Sebagai contoh, PNS yang memiliki latar belakang pendidikan setara S1 umumnya akan menempati jabatan dengan kelas 7 atau 8. Tentu saja, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tunjangan yang diterima. Berikut adalah gambaran tunjangan yang diterima berdasarkan kelas jabatan di Kemenkes:
- Tunjangan terendah di kelas jabatan 3 sebesar Rp2,9 juta per bulan.
- Bagi PNS dengan jabatan kelas 7 dan 8, tunjangan yang diterima berkisar antara Rp3,9 juta hingga Rp4,5 juta.
- PNS yang berada di kelas jabatan tertinggi, yaitu kelas 17, akan memperoleh tunjangan mencapai Rp33,2 juta.
Tunjangan ini menjadi bagian penting dalam struktur penghasilan PNS, yang membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan posisi dan tanggung jawabnya di Kemenkes.
Baca juga: Tanggal Berapa Gaji Pensiunan PNS Cair? Catat Tanggalnya!
Apakah Gaji PNS Akan Mengalami Kenaikan 16 Persen Tahun 2025?

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai apakah gaji PNS akan mengalami kenaikan 16 persen pada tahun 2025. Baik Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan konfirmasi mengenai hal ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam sebuah wawancara dengan detikFinance menyatakan bahwa pembahasan tentang kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 masih belum ada.
Salah satu faktor yang mempengaruhi belum adanya pembahasan adalah masih dalam proses penyesuaian program dan anggaran yang dilakukan di awal pemerintahan saat ini. Selain itu, perubahan dalam struktur pemerintahan turut mempengaruhi jadwal pembahasan terkait topik ini. Rini juga menegaskan bahwa ia belum melakukan diskusi khusus dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengenai kenaikan gaji tersebut.
Walaupun demikian, isu mengenai kenaikan gaji PNS tetap menjadi perhatian yang akan terus dikordinasikan antara MenPAN-RB dan Kemenkeu, karena hal ini terkait erat dengan kesejahteraan para pegawai negeri sipil. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kemenkeu jika memang terdapat kebijakan terkait dengan kenaikan gaji PNS pada tahun ini.
Gaji PNS Tahun 2025 Masih Berdasarkan Peraturan yang Sama
Karena belum ada keputusan terkait dengan kenaikan gaji PNS, maka nominal gaji untuk tahun 2025 masih mengikuti ketentuan yang ditetapkan sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 atau PP Nomor 1 Tahun 2024, gaji PNS dibedakan menurut golongan ruang dan masa kerja. Setidaknya terdapat empat golongan yang akan mempengaruhi besaran gaji, yaitu golongan I hingga IV, dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan I:
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
- Golongan II:
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
- Golongan III:
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
- Golongan IV:
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.000
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Jadi, meskipun ada spekulasi terkait kemungkinan adanya kenaikan gaji, untuk saat ini, PNS tetap menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang telah ada dalam peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pensiunan PNS Cair Setiap Tanggal Berapa? Jangan Lupa Cek!
Jenis-jenis Tunjangan yang Diperoleh oleh PNS

Selain gaji pokok, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak menerima berbagai tunjangan sebagai bagian dari paket kesejahteraan mereka. Tunjangan-tunjangan ini didasarkan pada regulasi yang ada dan jumlahnya disesuaikan dengan berbagai faktor, seperti golongan dan jabatan. Berikut adalah enam tunjangan utama yang diterima oleh PNS:
- Tunjangan Anak PNS berhak mendapatkan tunjangan anak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Tunjangan ini diberikan untuk anak kandung atau anak angkat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, dan belum memiliki pendapatan pribadi. Setiap anak yang memenuhi syarat berhak mendapatkan tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok, dengan batas maksimal tiga anak (dua anak kandung dan satu anak angkat). Tunjangan ini dapat diperpanjang hingga anak berusia 25 tahun jika masih dalam masa pendidikan.
- Tunjangan Makan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, PNS juga menerima tunjangan makan yang besarnya bergantung pada golongan mereka. Misalnya, PNS golongan I dan II akan menerima tunjangan makan sebesar Rp35.000 per hari, sementara golongan III mendapatkan tunjangan makan sebesar Rp37.000 per hari.
- Tunjangan Jabatan PNS yang menduduki jabatan struktural juga berhak atas tunjangan jabatan. Menurut Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007, tunjangan jabatan ini bervariasi berdasarkan eselon. PNS golongan eselon IV/A menerima tunjangan sebesar Rp360.000 per bulan, sementara golongan eselon III/A mendapatkan tunjangan sebesar Rp1.260.000 per bulan. Tunjangan jabatan tertinggi dapat mencapai Rp5.500.000 per bulan untuk eselon IA.
- Tunjangan Suami/Istri Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 mengatur pemberian tunjangan suami/istri bagi PNS yang sudah menikah. Tunjangan ini diberikan sebesar 10% dari gaji pokok. Namun, jika kedua pasangan adalah ASN, tunjangan ini hanya diberikan kepada salah satu pihak, yaitu yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.
- Tunjangan Kinerja (Tukin) Tunjangan kinerja, yang dikenal dengan singkatan tukin, merupakan tunjangan yang didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan pencapaian PNS. Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011, tunjangan kinerja dihitung berdasarkan berbagai faktor, termasuk tingkat kompleksitas pekerjaan dan prestasi. Tunjangan ini bisa sangat bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai Rp20.000.000 untuk jabatan tertentu, seperti sekretaris utama.
- Tunjangan Perjalanan Dinas PNS yang melaksanakan perjalanan dinas berhak atas tunjangan perjalanan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023. Besaran tunjangan ini bergantung pada tujuan perjalanan dinas, dengan variasi sesuai dengan lokasi, seperti perjalanan luar kota atau dalam kota. Beberapa provinsi, seperti Papua, memberikan tunjangan perjalanan dinas yang lebih tinggi, yakni Rp230.000 per hari untuk perjalanan dalam kota dan Rp580.000 per hari untuk perjalanan luar kota.
Dengan adanya berbagai tunjangan ini, kesejahteraan PNS dapat lebih terjamin, mendukung kinerja mereka dalam melaksanakan tugas di berbagai sektor pemerintahan.
Baca juga: Soal PPPK Tahap 2 Bocor? Cek Fakta Lengkapnya!
Tunjangan PNS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Besaran tunjangan yang diterima bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing pegawai.
Dari tunjangan jabatan, tunjangan anak, hingga tunjangan kinerja, semua komponen tersebut dirancang untuk memberikan manfaat tambahan yang memadai bagi PNS, membantu mereka untuk fokus pada tugas mereka sebagai abdi negara.
Meski ada spekulasi tentang kenaikan gaji PNS pada tahun 2025, hingga saat ini belum ada kepastian terkait hal tersebut. Gaji PNS di tahun 2025 masih mengikuti ketentuan yang berlaku, sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, pemerintah terus berupaya untuk memastikan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk melalui berbagai tunjangan yang mereka terima.
Sumber:
- https://kumparan.com/tips-dan-trik/cara-cek-formasi-cpns-2025-yang-perlu-diketahui-oleh-pencari-kerja-24aDXnJhSNh
- https://www.idntimes.com/business/economy/yogama-wisnu-oktyandito/gaji-pns-kemenkes-2024-dan-tunjangannya?page=all
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN