Berapa Tahun Masa Jabatan PNS

Berapa Tahun Masa Jabatan PNS? Jangan Ketinggalan Info!

Berapa Tahun Masa Jabatan PNS – Bagi banyak calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), pertanyaan berapa tahun masa jabatan PNS? sering kali muncul sebagai bagian dari perencanaan karier di dunia pemerintahan. Memahami berapa tahun masa jabatan PNS sangat penting untuk menentukan langkah-langkah berikutnya dalam karier, mulai dari kenaikan pangkat hingga pensiun.

Setiap jabatan memiliki aturan terkait berapa tahun masa jabatan PNS yang berlaku, dan hal ini dapat memengaruhi banyak aspek kehidupan seorang ASN. Jika kamu sedang merencanakan karier di pemerintahan, penting untuk mengetahui berapa tahun masa jabatan PNS agar bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Ayo, temukan informasi lengkapnya dan mulai rencanakan masa depan kariermu sekarang!

Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Berdasarkan Jabatan dan Jenjangnya

Penerapan Batas Usia Pensiun (BUP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia bergantung pada jenis serta tingkatan jabatan yang dipegang. Setiap jabatan memiliki ketentuan terkait usia pensiun yang disesuaikan dengan aturan yang ada, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 yang mengubah PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa PNS yang mencapai batas usia pensiun (BUP) akan diberhentikan dengan penuh penghormatan. Berikut adalah ketentuan BUP untuk berbagai jenis jabatan:

  • Untuk jabatan administrasi, jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda, serta jabatan fungsional keterampilan—termasuk peneliti dan perekayasa ahli pertama dan muda—PNS harus pensiun pada usia 58 tahun.
  • PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional madya mencapai usia pensiun pada 60 tahun.
  • Sementara itu, jabatan fungsional ahli utama memiliki batas usia pensiun di usia 65 tahun.

Lebih lanjut, bagi PNS yang bekerja di bidang fungsional tertentu, terdapat aturan khusus yang menetapkan usia pensiun yang lebih tinggi. Misalnya, bagi guru, usia pensiun ditetapkan pada 60 tahun, untuk dosen adalah 65 tahun, dan bagi pejabat fungsional peneliti atau perekayasa ahli utama serta guru besar, usia pensiun bisa mencapai 70 tahun. Ketentuan ini tercantum dalam berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Secara keseluruhan, penerapan BUP bagi seorang PNS sangat bergantung pada jabatan dan jenjang yang diemban. Setiap jabatan memiliki batas usia pensiun yang berbeda, dan hal ini diatur secara rinci dalam peraturan yang berlaku, memastikan bahwa kebijakan pensiun tidak berlaku secara umum untuk seluruh PNS.

Baca juga: Berapa Gaji PNS Guru SD 2025? Calon Pendaftar Harus Tahu!

Pengunduran Diri dengan Pemberhentian Hormat oleh PNS

Berapa Tahun Masa Jabatan PNS

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan atas permintaan pribadi terjadi ketika seorang PNS memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Proses pemberhentian ini dilakukan dengan cara yang terhormat. PNS yang mengajukan permohonan untuk berhenti dapat diberhentikan dengan hormat, namun dalam beberapa kondisi, pengajuan pengunduran diri dapat ditunda maksimal selama satu tahun jika masih diperlukan untuk kepentingan dinas.

Namun, ada beberapa kondisi di mana permohonan pemberhentian dapat ditolak. Alasan penolakan ini meliputi situasi seperti:

  • PNS yang sedang dalam proses hukum karena dugaan tindak pidana;
  • PNS yang memiliki kewajiban untuk bekerja pada instansi pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • PNS yang sedang diperiksa atas pelanggaran disiplin oleh pejabat berwenang;
  • PNS yang tengah mengajukan banding administratif terkait pemberhentian disipliner yang tidak sesuai dengan permintaannya;
  • PNS yang sedang menjalani hukuman disipliner; atau
  • Alasan lainnya yang dipertimbangkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Guru SMK? Angkanya Bisa Bikin Kaget!

Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua bagi PNS yang Diberhentikan

PNS yang diberhentikan secara terhormat—baik itu atas permintaan sendiri atau tidak—berhak menerima hak kepegawaian sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hak ini mencakup jaminan pensiun, jaminan hari tua, serta jaminan kecelakaan dan kematian. Jaminan pensiun dan hari tua ini dirancang sebagai perlindungan penghasilan PNS setelah pensiun serta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas.

Program jaminan pensiun dan hari tua ini berfungsi sebagai jaminan sosial nasional, yang pendanaannya berasal dari kontribusi pemerintah sebagai pemberi kerja serta kontribusi dari PNS yang bersangkutan. Beberapa kondisi di mana PNS berhak atas jaminan pensiun dan hari tua ini antara lain adalah sebagai berikut:

  • PNS yang diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia;
  • PNS yang mengundurkan diri dengan hormat setelah berusia 45 tahun dan memiliki minimal 20 tahun masa kerja;
  • PNS yang diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, asalkan memiliki minimal 10 tahun masa kerja untuk pensiun;
  • PNS yang diberhentikan dengan hormat karena pengurangan organisasi atau kebijakan pemerintah yang menyebabkan pensiun dini, dengan ketentuan usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 10 tahun;
  • PNS yang diberhentikan karena dinyatakan tidak dapat melaksanakan tugas karena kondisi fisik atau mental, tanpa memandang usia dan masa kerja;
  • PNS yang diberhentikan dengan hormat karena alasan kesehatan dan telah memiliki masa kerja minimal 4 tahun untuk pensiun.

Pada prinsipnya, seorang PNS yang mencapai batas usia pensiun akan diberhentikan dengan hormat. Meskipun Anda yang berusia 45 tahun belum mencapai usia pensiun, Anda tetap berhak mengajukan pengunduran diri dengan hormat, asalkan tidak ada alasan yang menghalangi permohonan tersebut. Terlebih lagi, jika Anda telah bekerja selama 20 tahun, Anda berhak mendapatkan jaminan pensiun apabila mengundurkan diri secara terhormat.

Rincian Tunjangan Pensiun PNS

Berapa Tahun Masa Jabatan PNS

Sebagai bagian dari hak kepegawaian yang diterima oleh PNS setelah pensiun, terdapat beberapa tunjangan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pada PNS yang telah selesai menjalani masa tugas. Berikut ini adalah rincian mengenai tunjangan pensiun yang dapat diterima oleh PNS yang telah memasuki masa pensiun.

  1. Tunjangan Pasangan Suami/Istri
    Tunjangan pasangan diberikan sebagai salah satu bentuk dukungan keuangan bagi pasangan PNS yang telah pensiun. Tunjangan ini dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok, dan besaran tunjangan dapat berbeda tergantung pada golongan dan pangkat PNS saat masih aktif. Berikut adalah rincian tunjangan suami/istri berdasarkan golongan:
  • Golongan I: Rp 174.810 hingga Rp 225.670
  • Golongan II: Rp 174.810 hingga Rp 307.870
  • Golongan III: Rp 174.810 hingga Rp 402.960
  • Golongan IV: Rp 174.810 hingga Rp 495.710

Tunjangan ini akan memastikan pasangan PNS yang pensiun tetap mendapatkan dukungan keuangan meskipun sudah tidak lagi bekerja.

  1. Tunjangan Anak
    Tunjangan anak diberikan untuk mendukung biaya hidup anak-anak PNS yang pensiun. Tunjangan ini diberikan dalam bentuk persentase dari gaji pokok, dengan batas maksimal dua anak yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah. Berikut adalah rincian tunjangan anak berdasarkan golongan:
  • Golongan I: Rp 34.962 hingga Rp 45.134
  • Golongan II: Rp 34.962 hingga Rp 61.574
  • Golongan III: Rp 34.962 hingga Rp 80.592
  • Golongan IV: Rp 34.962 hingga Rp 99.142

Tunjangan ini bertujuan untuk membantu PNS pensiun dalam memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan perhatian finansial meskipun orangtua mereka sudah pensiun.

  1. Tunjangan Pangan
    Tunjangan pangan merupakan salah satu tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang, yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok, seperti beras. Besaran tunjangan pangan ini dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), dengan batas maksimal 4 orang. Setiap PNS yang telah pensiun akan menerima tunjangan pangan sebesar Rp 72.420 untuk membeli 10 kg beras per orang.

Tunjangan pangan ini dirancang untuk meringankan beban biaya hidup sehari-hari, terutama terkait dengan kebutuhan bahan pangan, bagi PNS yang telah pensiun dan anggota keluarganya.

Baca juga: Pakaian Tes PPPK Pria, Begini Aturan Lengkapnya!

Memahami masa jabatan dan batas usia pensiun (BUP) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat penting untuk merencanakan karier dan keuangan di masa depan. Setiap jabatan PNS memiliki ketentuan yang berbeda terkait BUP, yang juga bergantung pada golongan dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Dengan mengetahui informasi terkait BUP dan tunjangan pensiun, PNS dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, baik itu dalam hal keuangan ataupun perencanaan pasca-pensiun.

Melalui berbagai tunjangan ini, pemerintah memberikan penghargaan atas pengabdian seorang PNS selama masa tugas mereka. Tunjangan yang diterima setelah pensiun memastikan bahwa PNS dan keluarganya tetap mendapatkan dukungan keuangan yang memadai. Bagi yang berencana mengundurkan diri atau mencapai usia pensiun, penting untuk memahami hak-hak yang akan diterima, sehingga masa pensiun dapat dijalani dengan tenang dan terencana.

Sumber:
  • https://www.bkn.go.id/cek-batas-usia-pensiun-pns-berdasarkan-jenis-jabatan/
  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/batas-usia-pensiun-bagi-pns-lt59db3cad2b57f/
  • https://fahum.umsu.ac.id/info/bersiap-bagi-pensiunan-pns-3-tunjangan-ini-bakal-cair-bersamaan-dengan-gaji-pokok-1-april-2025-segini-nominalnya/
  • JadiAsn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *