Apakah Pegawai Non PNS Dapat THR – Setiap menjelang Hari Raya Keagamaan, terutama Idulfitri, pertanyaan tentang hak pegawai terhadap Tunjangan Hari Raya atau THR selalu menjadi sorotan publik. Bagi pegawai non PNS, pertanyaan yang sering mengemuka adalah: apakah pegawai non PNS dapat THR?
Dalam konteks kepegawaian di Indonesia, istilah THR merujuk pada tunjangan tambahan yang diberikan sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas kinerja pegawai. THR biasanya diberikan menjelang hari raya guna membantu meringankan beban pengeluaran.
Namun, meskipun aturan tentang THR bagi PNS sudah cukup jelas, tidak sedikit pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan tapi tidak berstatus sebagai PNS alias pegawai non PNS masih bingung mengenai hak mereka. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai apakah pegawai non PNS dapat THR, dasar hukum yang mengatur pemberian THR, hingga perbedaan besaran THR antara PNS dan non PNS. Mari kita simak bersama!
Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!
Pengertian THR dalam Lingkup Kepegawaian

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bentuk kompensasi yang diberikan kepada pegawai menjelang hari besar keagamaan. Tujuan utama dari THR adalah memberikan bantuan finansial agar para pegawai bisa merayakan hari raya secara layak bersama keluarga. Dalam sektor pemerintahan, THR telah menjadi hak tahunan bagi para pegawai, baik yang berstatus tetap maupun kontrak, dengan ketentuan tertentu.
Di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), THR biasanya diberikan kepada PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, bagaimana dengan pegawai lain yang tidak memiliki status PNS? Jawabannya memerlukan penjelasan mendalam mengenai klasifikasi pegawai non PNS dan peraturan yang mengatur hak mereka.
Siapa Saja yang Termasuk dalam Kategori Pegawai Non PNS?
Tidak semua orang yang bekerja di instansi pemerintahan otomatis berstatus sebagai PNS. Beberapa pegawai memiliki status lain, dan secara umum mereka disebut sebagai pegawai non PNS. Kategori ini terdiri atas beberapa kelompok:
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Meskipun bukan PNS, PPPK merupakan bagian dari ASN. Mereka diangkat berdasarkan kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu dan memiliki hak serta kewajiban yang hampir serupa dengan PNS. - Pegawai Kontrak
Pegawai ini direkrut untuk bekerja di instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu terbatas. Mereka tidak memiliki status ASN, tetapi secara administratif tercatat sebagai pegawai pemerintah. - Pegawai Honorer
Jenis pegawai ini biasanya bekerja di instansi pemerintah tanpa pengangkatan formal sebagai ASN. Status mereka lebih lemah secara hukum dan sering kali tidak memiliki jaminan sosial ataupun kepastian gaji yang tetap. - Tenaga Harian Lepas (THL) dan Outsourcing
Meski bekerja di bawah instansi pemerintah, tenaga kerja jenis ini biasanya disalurkan melalui pihak ketiga dan tidak memiliki ikatan langsung dengan pemerintah.
Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!
Dasar Hukum Pemberian THR kepada Pegawai Non PNS
Pemberian THR bagi pegawai non PNS tidak bisa sembarangan. Ada peraturan resmi yang menjadi payung hukum, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam regulasi ini, disebutkan bahwa:
- PPPK berhak menerima THR sebesar 100% dari gaji pokok dan tunjangan melekat, serupa dengan PNS.
- Pegawai non ASN lainnya berhak menerima THR jika:
- Telah menandatangani perjanjian kerja yang mencantumkan hak atas THR.
- Telah bekerja secara terus-menerus minimal 12 bulan.
- Ditetapkan sebagai penerima THR oleh pejabat pembina kepegawaian melalui SK resmi.
Namun, pegawai honorer yang belum menjadi PPPK tidak termasuk dalam daftar penerima THR, kecuali ada kebijakan tambahan dari pemerintah daerah atau instansi tempat mereka bekerja.
Besaran THR untuk Pegawai Non PNS

Besaran THR yang diterima oleh pegawai non PNS sangat bergantung pada sejumlah faktor, seperti jabatan, masa kerja, jenjang pendidikan, dan instansi tempat mereka bekerja. Berikut ini adalah rincian perbandingan umum besaran THR yang disusun dalam bentuk poin:
- PNS dan PPPK: Menerima THR sebesar 100% dari gaji pokok ditambah tunjangan melekat.
- Pegawai Non PNS Eselon I: Dapat menerima THR hingga sebesar Rp24,8 juta.
- Pegawai Non PNS Eselon II: Besaran THR dapat mencapai Rp19,5 juta.
- Pegawai Non PNS Eselon III: THR yang diterima bisa mencapai hingga Rp13,8 juta.
- Pegawai Non PNS Eselon IV: Menerima THR hingga sekitar Rp10,6 juta.
- Pegawai Non PNS berdasarkan masa kerja: Biasanya mendapatkan THR di kisaran Rp4 juta hingga Rp9 juta, tergantung pada durasi kerja dan kesepakatan kontrak.
Data ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara pegawai tetap seperti PNS dan PPPK dengan pegawai non tetap. Pegawai non PNS yang memiliki jabatan strategis memang berpeluang memperoleh THR yang lebih besar. Namun, tidak semua pegawai non ASN menerima nominal yang sama, karena banyak faktor yang memengaruhi besaran tersebut.
Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat
95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!

Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!
Waktu Pencairan dan Prosedur Administrasi
Biasanya, THR dicairkan sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Untuk pegawai non PNS, pencairan bergantung pada kejelasan administrasi, terutama terkait status kepegawaian dan perjanjian kerja.
Pegawai yang belum memiliki surat keputusan (SK) atau kontrak resmi yang mencantumkan hak THR kemungkinan besar tidak akan mendapatkannya. Oleh karena itu, penting bagi pegawai non PNS untuk memeriksa kembali dokumen kerja mereka dan memastikan ada klausul tentang THR di dalamnya.
Peran Kebijakan Daerah dalam Pemberian THR
Selain kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memegang peran penting dalam pemberian THR kepada pegawai non ASN. Di beberapa daerah dengan kapasitas fiskal yang baik, THR diberikan tidak hanya kepada PNS dan PPPK, tetapi juga kepada pegawai honorer dan kontrak, selama mereka memenuhi syarat.
Namun, tidak semua daerah memiliki kemampuan yang sama. Di wilayah dengan anggaran terbatas, pegawai non PNS bisa jadi tidak menerima THR, meskipun sudah bekerja cukup lama. Oleh karena itu, faktor lokasi dan kebijakan lokal turut menentukan hak pegawai terhadap THR.
Kebijakan Menteri PANRB Terkait THR Non PNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara tegas menyatakan bahwa pegawai honorer yang belum menjadi PPPK tidak mendapatkan THR dari pemerintah pusat. Namun, bila ada kebijakan tambahan dari kepala daerah atau pejabat pembina kepegawaian, maka pemberian THR bisa saja dilakukan secara khusus di daerah tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran negara sekaligus memberikan keadilan bagi pegawai yang telah memiliki status ASN, terutama PNS dan PPPK.
Mengapa Penting Mengetahui Hak THR bagi Pegawai Non PNS?
Mengetahui hak atas THR sangat penting, khususnya bagi pegawai non PNS. Banyak dari mereka yang tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya bisa mendapatkan THR jika memenuhi syarat administratif dan hukum. Dengan pemahaman yang baik, pegawai dapat:
- Mengajukan haknya secara sah kepada instansi terkait.
- Mempersiapkan dokumen kerja dengan lebih cermat.
- Merencanakan keuangan keluarga menjelang hari raya.
Selain itu, pemahaman ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.
Jadi, apakah pegawai non PNS dapat THR? Jawabannya adalah ya, dengan catatan harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan legal. Pegawai PPPK, pegawai kontrak, dan pegawai non ASN lainnya yang memiliki perjanjian kerja dengan klausul THR berhak mendapatkan tunjangan ini. Sementara itu, pegawai honorer yang belum diangkat sebagai PPPK belum mendapatkan hak tersebut dari pemerintah pusat.
Namun, kebijakan daerah bisa menjadi pintu harapan bagi pegawai non ASN lainnya. Selama ada komitmen dari instansi pemerintah dan kejelasan status pegawai, maka pemberian THR kepada pegawai non PNS dapat dilakukan secara adil dan transparan.
Semoga artikel ini bisa menjadi panduan lengkap bagi para pegawai non PNS yang masih bingung mengenai hak mereka terhadap THR. Pastikan dokumen kerja Anda lengkap, status kepegawaian jelas, dan jangan ragu menanyakan hak Anda kepada atasan atau bagian kepegawaian ya.
Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!
Sumber referensi:
- https://belitung.tribunnews.com/2025/03/01/inilah-kelompok-non-asn-dapat-thr-2025-selain-pns-cpns-pensiunan-pppk-tni-dan-polri
- https://fahum.umsu.ac.id/info/mulai-dari-rp4-juta-prabowo-berikan-thr-besar-besaran-untuk-pegawai-non-asn/
- https://www.komdigi.go.id/berita/berita-pemerintahan/detail/inilah-besaran-thr-bagi-pimpinan-dan-pegawai-non-pns-pada-lembaga-nonstruktural
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210430080813-532-636734/syarat-pegawai-non-pns-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13
- https://www.ayobandung.com/umum/7914665691/inilah-kategori-pegawai-non-asn-yang-berhak-terima-pencairan-thr-2025-sesuai-ketetapan-pemerintah
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN