Apa Itu PNS Guru – Apa itu PNS Guru? PNS Guru adalah pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai pendidik dalam sistem pendidikan nasional, dengan tanggung jawab utama untuk mengajar dan membimbing siswa.
Profesi ini memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Bagi Anda yang tertarik berkarir sebagai PNS Guru, penting untuk memahami syarat dan proses seleksi yang diperlukan. Simak informasi lengkapnya agar Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk mendaftar menjadi PNS Guru!
Beda Guru Honorer dan PNS
Pendidikan di Indonesia memiliki dua jenis tenaga pengajar utama, yakni guru honorer dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki peran penting dalam memajukan kualitas pendidikan. Meski keduanya memiliki tugas yang serupa, yaitu mendidik dan mengajar, terdapat perbedaan mendalam terkait status kepegawaian, penghasilan, dan jenjang karier. Berikut ini adalah ulasan mengenai perbedaan utama antara guru honorer dan PNS yang perlu Anda ketahui.
1. Tugas dan Kewajiban
Secara umum, tugas yang diemban oleh guru PNS dan guru honorer dalam kegiatan mengajar hampir sama, yaitu mengikuti kurikulum yang telah disusun oleh pemerintah dan lembaga pendidikan. Namun, perbedaan mendasarnya terletak pada tingkat keformalan dan ruang lingkup tugas mereka.
Guru PNS, yang diangkat oleh negara, memiliki kewajiban untuk mengajar sesuai dengan surat keputusan dan kode etik profesi yang berlaku. Mereka wajib melaporkan hasil kerjanya kepada pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pendidikan Nasional (Simdiknas).
Sementara itu, guru honorer lebih fleksibel dalam menjalankan tugas mengajar. Sebagian besar guru honorer dipekerjakan untuk menggantikan guru PNS yang sedang berhalangan atau sebagai tenaga pengajar sementara. Pelaporan hasil kerja mereka lebih terbatas pada kepala sekolah dan pemerintah daerah setempat. Selain itu, mereka tidak terikat dengan kode etik profesi yang sama dengan guru PNS, yang memungkinkan mereka lebih fleksibel dalam menjalankan tugas.
2. Penghasilan
Perbedaan utama yang sangat terasa antara guru PNS dan honorer adalah besaran gaji yang diterima. Guru PNS mendapatkan penghasilan yang lebih stabil dan terstruktur, dengan gaji pokok yang dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja mereka. Gaji pokok guru PNS umumnya berkisar antara Rp 2,3 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
Namun, jumlah tersebut bisa lebih tinggi karena adanya tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga (suami/istri dan anak), tunjangan makan, kesehatan, serta tunjangan pensiun. Berkat berbagai tunjangan tersebut, total gaji yang diterima oleh guru PNS bisa jauh melampaui angka tersebut dan bahkan melebihi UMR (Upah Minimum Regional) yang berlaku di daerah tempat mereka mengajar.
Sebaliknya, penghasilan yang diterima oleh guru honorer umumnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan guru PNS. Gaji yang diterima guru honorer berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta di kota-kota besar, sedangkan di daerah terpencil gaji bisa jauh lebih rendah, mulai dari sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.
Gaji guru honorer ini bersifat tidak tetap dan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah atau pemerintah daerah. Meskipun begitu, ada kebijakan yang mengharuskan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dialokasikan untuk membayar gaji guru honorer, yang memberi harapan agar pembayaran gaji bisa lebih terjamin dan dilakukan secara rutin
Baca juga: Berapa Tunjangan Sertifikasi Dosen Non PNS? Cek Jumlahnya!
3. Jenjang Karier
Dari segi karier, guru PNS memiliki keunggulan yang lebih signifikan dibandingkan dengan guru honorer. Sebagai PNS, mereka mendapatkan kesempatan untuk naik pangkat sesuai dengan golongan, masa kerja, dan kinerja. Selain itu, guru PNS juga mendapatkan berbagai fasilitas pengembangan diri, seperti pelatihan sertifikasi, beasiswa untuk pendidikan lebih lanjut, dan kesempatan untuk mengikuti pertukaran pengalaman di luar negeri dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.
Guru honorer, di sisi lain, tidak memiliki jenjang karier yang pasti. Status mereka yang sementara menyebabkan mereka tidak memiliki kesempatan yang sama untuk naik pangkat atau mengikuti program pengembangan karier seperti guru PNS. Walaupun beberapa guru honorer memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan keterampilan mereka, namun peluang tersebut tidak sebesar yang dimiliki oleh guru PNS.
Dengan demikian, meskipun kedua profesi ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mendidik generasi bangsa, perbedaan yang ada dalam tugas, penghasilan, dan pengembangan karier membuat kedua kategori guru ini memiliki jalur yang berbeda dalam dunia pendidikan.
Jenjang dan Pangkat Jabatan Fungsional Guru

Setelah mendapatkan status sebagai guru PNS, setiap guru akan diposisikan dalam salah satu dari empat jenjang jabatan fungsional, yang disertai dengan pangkat tertentu. Penentuan jenjang dan pangkat ini didasarkan pada jumlah angka kredit yang diperoleh oleh masing-masing guru. Penetapan angka kredit ini dilakukan oleh pejabat berwenang untuk memastikan kesesuaian dengan pangkat dan jabatan yang diterima.
Berikut ini adalah rincian jenjang jabatan fungsional guru, dimulai dari yang terendah hingga tertinggi:
1. Guru Pemula
Jenjang pertama bagi guru PNS adalah “guru pemula”. Jika seorang guru baru saja memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai guru PNS, mereka akan langsung diposisikan di jenjang ini. Pada jenjang guru pemula, terdapat dua pangkat yang bisa diraih, yakni Penata Muda (golongan ruang III/a) dan Penata Muda Tingkat I (golongan ruang III/b). Untuk mencapai pangkat ini, guru perlu mengumpulkan sekitar 100-150 angka kredit.
2. Guru Muda
Setelah berhasil menyelesaikan tahap awal karirnya, seorang guru dapat melangkah ke jenjang berikutnya yang disebut “guru muda”. Pada tahap ini, seorang guru PNS akan diangkat ke dalam pangkat Penata, yang termasuk dalam golongan ruang III/c, atau Penata Tingkat I yang masuk dalam golongan ruang III/d. Untuk mencapai jenjang ini, guru diharuskan mengumpulkan sekitar 200 hingga 300 angka kredit sebagai syarat untuk memperoleh kenaikan pangkat dan beralih ke tingkat yang lebih tinggi.
3. Guru Madya
Setelah melewati jenjang sebelumnya, guru akan melanjutkan karirnya ke tingkat “guru madya”. Pada tahap ini, guru diharuskan mengumpulkan angka kredit yang berkisar antara 400 hingga 700 untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat. Di jenjang ini, terdapat beberapa pangkat yang dapat dicapai, yaitu Pembina yang termasuk dalam golongan ruang IV/a, Pembina Tingkat I yang berada di golongan ruang IV/b, serta Pembina Utama Muda yang termasuk dalam golongan ruang IV/c.
4. Guru Utama
Tingkat tertinggi yang dapat diraih oleh seorang guru PNS adalah menjadi “guru utama”. Pada level ini, guru berkesempatan untuk memperoleh dua jenis pangkat, yakni Pembina Utama Madya yang termasuk dalam golongan ruang IV/d dan Pembina Utama yang berada di golongan ruang IV/e. Untuk mencapai pangkat ini, guru harus mengumpulkan angka kredit dalam jumlah yang signifikan, yaitu antara 850 hingga 1.050 angka kredit, yang menunjukkan pencapaian profesional yang luar biasa.
Dengan mengikuti jalur ini, guru PNS memiliki peluang untuk naik jabatan secara sistematis, berdasarkan prestasi dan pengembangan karier mereka.
Baca juga: Berapa Tunjangan PNS Pemda? Gaji Tambahan Rahasia?
Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK Guru

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta dalam mengikuti seleksi PPPK Guru, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 3767/B.B1/HK.01.03/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Pemerintah Daerah pada Tahun 2021:
1. Persyaratan Umum
- Kewarganegaraan: Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Catatan Hukum: Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana yang dijatuhi hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Pemberhentian Tidak Hormat: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dipecat tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau karyawan swasta.
- Keterlibatan Politik: Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
2. Persyaratan Khusus
a. Pelamar yang Dapat Mendaftar:
- Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam basis data eks THK-II BKN.
- Guru Non-ASN yang mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
- Guru Swasta yang mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di basis data lulusan PPG Kemendikbudristek.
b. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang minimal sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4), berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tertanggal 15 Maret 2021 mengenai Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK.
c. Persyaratan bagi Penyandang Disabilitas:
- Menyertakan surat keterangan medis dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Melampirkan tautan (link) video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
- Dapat mendaftar untuk semua formasi kecuali:
- Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dan Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama untuk penyandang disabilitas tuna rungu.
- Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Ahli Pertama untuk penyandang disabilitas tuna daksa.
- Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama untuk penyandang disabilitas tuna netra.
Baca juga: Materi Soal Manajerial PPPK, Segera Persiapkan Dirimu!
PNS Guru merupakan profesi yang sangat penting dalam mendukung sistem pendidikan di Indonesia. Sebagai pegawai negeri sipil, guru PNS memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik generasi muda, serta peran vital dalam membangun kualitas sumber daya manusia bangsa. Perbedaan antara guru honorer dan PNS terlihat jelas pada status kepegawaian, gaji, serta jenjang karier.
Guru PNS memiliki peluang yang lebih besar dalam pengembangan karier serta manfaat jangka panjang, sementara guru honorer lebih terbatas dalam hal hak dan kesempatan pengembangan.
Sumber:
- https://www.detik.com/jatim/berita/d-6966616/perbedaan-guru-honorer-dan-pns-soal-tugas-gaji-hingga-karier
- https://glints.com/id/lowongan/jabatan-fungsional-guru/
- https://www.tempo.co/ekonomi/cek-jadwal-dan-syarat-daftar-seleksi-pppk-guru-2024-16730
- JadiAsn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN