Perbedaan PNS dan ASN – Di Indonesia, terdapat dua jenis pegawai yang bekerja di bawah pengelolaan negara, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Meskipun keduanya bekerja di sektor publik dan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan negara, sering kali masyarakat bingung mengenai perbedaan antara PNS dan ASN. Istilah ASN memang cukup baru, meskipun sudah sering digunakan dalam diskusi seputar pegawai pemerintah.
Artikel ini akan membahas perbedaan antara PNS dan ASN, termasuk definisi, status kepegawaian, tugas dan fungsi, sistem penggajian, tunjangan, serta kesempatan karier di keduanya. Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan individu yang tertarik untuk berkarir di sektor publik dapat memilih jalur yang sesuai dengan aspirasi mereka.
Apa Itu PNS?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai yang diangkat oleh negara dan memiliki status sebagai abdi negara. PNS bekerja untuk pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan berfungsi dalam menjalankan kebijakan serta program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai pegawai yang statusnya tetap, PNS memiliki jaminan keamanan pekerjaan, gaji pokok yang terstandarisasi, serta jaminan pensiun setelah masa kerja berakhir.
PNS memiliki peran yang sangat strategis dalam birokrasi pemerintahan, mulai dari urusan administrasi, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan publik. PNS diangkat berdasarkan sistem pangkat dan golongan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Apa Itu ASN?
ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah istilah yang lebih luas yang mencakup PNS dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). ASN diangkat untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Secara hukum, ASN mengacu pada seluruh pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yang memiliki status sebagai pegawai negeri, baik yang diangkat secara permanen (PNS) maupun yang diangkat dengan kontrak (P3K).
Dalam hal ini, PNS adalah bagian dari ASN, namun tidak semua ASN adalah PNS. Istilah ASN mulai digunakan untuk mencakup berbagai jenis pegawai pemerintahan yang diangkat sesuai kebutuhan tanpa memandang status kepegawaian mereka (tetap atau kontrak). Dengan kata lain, ASN lebih inklusif karena mencakup lebih banyak jenis pegawai yang bekerja untuk negara.
Perbedaan Status Kepegawaian

Status Kepegawaian PNS
PNS memiliki status kepegawaian tetap yang diatur secara ketat oleh pemerintah. Mereka diangkat berdasarkan peraturan yang jelas dan tidak dapat diberhentikan begitu saja tanpa alasan yang sah menurut undang-undang. PNS memiliki hak-hak yang dijamin oleh negara, seperti jaminan pensiun dan stabilitas pekerjaan. PNS berhak mendapatkan kenaikan pangkat dan promosi secara terstruktur berdasarkan golongan, pangkat, dan masa kerja mereka.
Status Kepegawaian ASN
ASN mencakup dua jenis pegawai: PNS yang memiliki status tetap dan P3K yang bekerja dengan perjanjian kerja kontrak. P3K memiliki status kepegawaian yang lebih fleksibel karena masa kerja mereka diatur dalam kontrak yang diperbaharui setiap beberapa tahun, tergantung pada kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.
P3K tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS dan lebih bergantung pada evaluasi kinerja mereka untuk memperpanjang kontrak. ASN, secara umum, bekerja dalam sistem yang lebih fleksibel dibandingkan dengan PNS, dan terdiri dari pegawai dengan status tetap (PNS) dan kontrak (P3K).
Perbedaan Gaji dan Tunjangan
Sistem penggajian dan tunjangan antara PNS dan pegawai BUMN memiliki perbedaan mendasar, baik dari segi struktur, sumber pendanaan, maupun fleksibilitasnya. Berikut penjelasannya:
Gaji dan Tunjangan PNS
Gaji PNS diatur oleh pemerintah dan sangat bergantung pada golongan dan pangkat yang dimiliki oleh seorang PNS. Gaji pokok PNS didasarkan pada standar yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah, dan ada berbagai tunjangan yang diberikan berdasarkan jabatan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.
Baca Juga: Bonus PNS Apa Saja? Ternyata Gak Cuman Gaji!
Sebagai contoh, gaji pokok PNS di golongan I yang baru memulai kariernya bisa mulai dari sekitar Rp 2.500.000 hingga Rp 3.500.000 per bulan. Sedangkan PNS di golongan III yang lebih berpengalaman memiliki gaji pokok sekitar Rp 4.500.000 hingga Rp 7.000.000 per bulan. PNS di golongan IV yang menduduki jabatan struktural tinggi bisa menerima gaji pokok sekitar Rp 7.000.000 hingga Rp 10.000.000 per bulan.
Tunjangan tambahan, seperti tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja, bisa mencapai Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000 per bulan, tergantung pada jabatan dan lokasi kerja. Tunjangan keluarga diberikan kepada PNS yang sudah menikah dan memiliki anak, dan tunjangan beras diberikan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), PNS juga mendapatkan jaminan pensiun yang dijamin oleh negara setelah mereka pensiun, dengan manfaat pensiun yang dihitung berdasarkan masa kerja dan golongan.
Gaji dan Tunjangan ASN (P3K)
Gaji P3K sebenarnya setara dengan PNS berdasarkan jabatan dan fungsi yang mereka jalankan, meskipun secara umum P3K menerima tunjangan yang lebih terbatas dibandingkan dengan PNS. Gaji pokok P3K bervariasi tergantung pada jabatan, namun mereka tidak menerima tunjangan pensiun seperti PNS.
Sebagai contoh, gaji pokok P3K di golongan III bisa berkisar antara Rp 3.500.000 hingga Rp 6.000.000 per bulan. Meskipun P3K berhak atas berbagai tunjangan yang serupa dengan PNS, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja, mereka tidak mendapat tunjangan beras dan beberapa tunjangan lainnya yang diberikan kepada PNS.
Dilansir dari Kementerian PAN-RB, meskipun P3K mendapatkan gaji yang cukup baik, mereka tidak mendapatkan jaminan pensiun dari negara setelah pensiun. P3K harus mengatur keuangan mereka dengan cara lain setelah masa kerja berakhir.
Perbedaan Jaminan Pensiun

Pensiun PNS
Salah satu keuntungan utama menjadi PNS adalah jaminan pensiun yang diberikan oleh pemerintah. PNS berhak menerima pensiun bulanan setelah masa pensiun mereka, yang dihitung berdasarkan gaji terakhir dan masa kerja yang telah dijalani. Pensiun PNS juga dilengkapi dengan jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, yang memberi akses ke layanan kesehatan setelah pensiun.
Pensiun ASN
Baca Juga: Info Tes PPPK Tahap 2, Simak Jadwal dan Kisi-Kisinya!
P3K tidak memiliki jaminan pensiun seperti PNS. Setelah masa kontrak mereka berakhir, P3K tidak menerima pensiun bulanan dari negara. Hal ini menjadi perbedaan mencolok antara PNS dan P3K, di mana PNS memiliki jaminan pensiun yang terjamin oleh negara, sementara P3K harus mengatur sendiri keuangan untuk masa pensiun mereka.
Namun, P3K masih berhak atas asuransi kesehatan yang disediakan selama masa kerja mereka, dan beberapa tunjangan kesejahteraan lainnya, tetapi tidak ada dana pensiun yang disediakan oleh negara setelah mereka pensiun.
Perbedaan Kesempatan Karier

Kesempatan Karier PNS
PNS memiliki kesempatan karier yang lebih terstruktur. Kenaikan pangkat dan golongan PNS sangat teratur, bergantung pada masa kerja dan kinerja mereka. PNS dapat dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi dengan mengikuti sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kesempatan untuk naik pangkat dan jabatan di PNS juga lebih jelas, dengan sistem evaluasi dan promosi yang terstandarisasi.
Kesempatan Karier ASN (P3K)
Kesempatan karier P3K lebih bergantung pada perpanjangan kontrak yang didasarkan pada evaluasi kinerja mereka. P3K tidak memiliki sistem kenaikan pangkat yang sejelas PNS, meskipun mereka bisa dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi jika kinerja mereka sangat baik. P3K juga dapat memperoleh kesempatan untuk diangkat menjadi PNS setelah kontrak mereka berakhir, jika dibutuhkan oleh instansi pemerintah dan jika mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Perbedaan antara PNS dan ASN terletak pada status kepegawaian, penggajian, tunjangan, jaminan pensiun, dan kesempatan karier. PNS memiliki status kepegawaian tetap dengan jaminan pensiun dan peluang promosi yang terstruktur, sementara P3K memiliki kontrak kerja yang lebih fleksibel tanpa jaminan pensiun dari negara. P3K mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS, tetapi tidak memiliki perlindungan pensiun setelah masa kerja berakhir.
Dilansir dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), baik PNS maupun P3K memiliki manfaat dan tantangan masing-masing, tergantung pada tujuan karier dan kebutuhan pribadi. Pilihan antara PNS dan P3K sangat bergantung pada preferensi individu, apakah lebih memilih jaminan pensiun dan karier yang terstruktur di PNS, atau fleksibilitas dan potensi penghasilan yang baik dengan status kontrak di P3K.
Baca Juga: Bocoran Soal CPNS TWK yang Sering Keluar Terbaru!
Referensi:
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7241445/perbedaan-asn-dan-pns-jangan-sampai-keliru
- https://www.kompas.com/skola/read/2024/01/12/090000869/bedanya-asn-dan-pns-apa-sajakah-itu-
- https://www.idntimes.com/life/education/dinda-trisnaning-ramadhani-2/perbedaan-asn-dan-pns
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN