PNS Golongan 2 Apa Saja – PNS Golongan 2 Apa Saja yang termasuk dalam kategori ini? Golongan II adalah salah satu tingkat dalam struktur PNS yang memiliki berbagai posisi penting dalam pemerintahan. PNS Golongan 2 Apa Saja?
Tentu, golongan ini meliputi berbagai jabatan yang memerlukan keahlian teknis dasar dan keterampilan administratif yang mendukung kelancaran administrasi publik.
Pangkat dan Golongan PNS
Dalam struktur Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat pembagian pangkat dan golongan yang mencerminkan tingkat tanggung jawab, keahlian, dan pendidikan yang dimiliki oleh setiap individu. Pembagian ini terbagi menjadi empat golongan utama, yang masing-masing memiliki kriteria dan tugas yang berbeda. Berikut adalah penjelasan mengenai pembagian pangkat dan golongan PNS yang perlu Anda ketahui.
- Golongan I (Juru)
PNS yang termasuk dalam golongan I dikenal dengan sebutan “juru”. Pada level ini, PNS tidak diharuskan untuk menguasai keahlian teknis yang rumit. Sebagian besar pegawai golongan ini memiliki latar belakang pendidikan dasar hingga menengah, seperti lulusan SD atau SMP. Meskipun tidak memerlukan keahlian khusus, mereka tetap memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas administratif yang diperlukan dalam sistem pemerintahan. - Golongan II (Pengatur)
PNS golongan II, atau yang sering disebut dengan pangkat pengatur, memiliki tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi. Untuk berada pada golongan ini, PNS diharuskan menguasai berbagai keterampilan teknis dasar yang mendukung pekerjaannya. Mereka umumnya berasal dari tamatan SMA, SMK, atau Diploma 3 (D3). Meskipun mereka diharapkan memiliki pengetahuan teknis yang lebih banyak, PNS golongan II masih mendapatkan dukungan dari golongan I dalam menjalankan tugas-tugas mereka. - Golongan III (Penata)
PNS golongan III disebut sebagai “penata”. Para penata memiliki tugas yang lebih kompleks dan cenderung mengelola atau memantau tugas yang dilakukan oleh golongan I dan II. Golongan III ini diharuskan menguasai pengetahuan yang lebih mendalam dan tidak hanya mengandalkan keterampilan teknis saja. Oleh karena itu, para penata umumnya memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dari S1 hingga S3. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan administratif dan operasional di bawah mereka berjalan dengan lancar. - Golongan IV (Pembina)
PNS golongan IV terdiri dari lima tingkat pangkat yang berbeda, yaitu IV/A, IV/B, IV/C, IV/D, dan IV/E. PNS golongan ini memegang peranan penting dalam mengelola dan memimpin unit atau bagian dalam organisasi pemerintah. Mereka tidak hanya menguasai keterampilan teknis yang mendalam, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memimpin dengan bijaksana dan memberikan arahan yang tepat. PNS golongan IV dituntut untuk menjadi pemimpin yang efektif, dapat mengarahkan tim dengan visi yang jelas, serta memberikan solusi dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bawahan atau unit di bawahnya.
Pembagian golongan PNS ini menunjukkan adanya hirarki dan peran yang jelas dalam struktur birokrasi pemerintahan, di mana setiap golongan memiliki tugas, tanggung jawab, dan tingkat keahlian yang sesuai dengan jabatan yang diemban. Setiap golongan juga memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai dengan pengalaman dan pendidikan yang dimiliki.
Baca juga: Apa Itu PNS Pusat? Simak Perbedaan Hingga Formasinya!
Cek Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jenis Jabatan

Penerapan batas usia pensiun (BUP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia didasarkan pada jabatan yang dipegang serta tingkatannya. Aturan tentang BUP ini termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 yang mengubah PP Nomor 11 Tahun 2017 terkait Manajemen PNS. Berdasarkan ketentuan ini, PNS yang mencapai usia pensiun yang ditentukan akan diberhentikan dengan hormat sesuai dengan kategori jabatan yang dijabat, sebagai berikut:
- BUP 58 Tahun untuk Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Ahli Muda, serta Pejabat Fungsional Keterampilan, termasuk Peneliti dan Perekayasa Ahli Pertama dan Muda.
- BUP 60 Tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya.
- BUP 65 Tahun untuk Pejabat Fungsional Ahli Utama.
Selain itu, terdapat ketentuan khusus untuk PNS yang bekerja pada jabatan fungsional di bidang tertentu. Misalnya, usia pensiun untuk Guru ditetapkan pada 60 tahun, sedangkan Dosen memiliki BUP 65 tahun. Untuk jabatan seperti Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama, serta Guru Besar (Profesor), batas usia pensiun adalah 70 tahun.
Ketentuan lebih lanjut mengenai BUP di sektor-sektor fungsional tertentu diatur dalam undang-undang khusus, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Secara keseluruhan, penerapan BUP bagi PNS tidaklah berlaku secara seragam, melainkan disesuaikan dengan jenis dan jenjang jabatan yang dimiliki oleh setiap individu. Hal ini memastikan bahwa kebijakan pensiun dapat diterapkan secara adil dan tepat sesuai dengan peran serta tanggung jawab PNS di masing-masing jabatan.
Baca juga: Apa Itu PNS Pemda? Begini Cara Cek Formasinya!
Jenis-Jenis Uang yang Diterima PNS Saat Pensiun

Menurut informasi yang diterbitkan oleh OCBC NISP, ketika seorang PNS mencapai usia pensiun pada usia 58 tahun, mereka berhak menerima beberapa jenis pembayaran. Berikut adalah jenis-jenis uang yang diterima oleh PNS saat pensiun:
- Pensiun Pokok
Pensiun pokok adalah pembayaran dasar yang diterima oleh setiap PNS yang memenuhi syarat pensiun. Besaran pensiun pokok ini bergantung pada lamanya masa kerja dan golongan terakhir yang dimiliki PNS tersebut. Setiap bulan, pensiunan PNS akan menerima pembayaran ini, yang ditransfer ke rekening khusus yang sudah disiapkan untuk gaji pensiun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2019, pensiun pokok PNS dihitung sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir sebelum pensiun. Gaji pokok PNS sendiri dipengaruhi oleh golongan, ruang jabatan, dan masa kerja mereka.
PNS yang pensiun karena usia akan menerima pensiun seumur hidup. Namun, jika pensiunan PNS meninggal dunia sebelum 15 tahun setelah pensiun, maka gaji pensiun akan dilanjutkan kepada ahli waris yang berhak, seperti istri, suami, anak, atau orang tua yang ditunjuk oleh PNS tersebut. Jika tidak ada ahli waris, maka pembayaran pensiun akan dihentikan.
Berikut adalah rincian gaji pokok yang diterima oleh PNS berdasarkan golongan, ruang, dan masa kerja menurut PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.000
- Golongan IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Penting untuk dicatat bahwa setiap golongan memiliki skala yang berbeda, dan perbedaan ini menentukan besaran pensiun yang akan diterima oleh PNS pada saat mereka pensiun.
Baca juga: Latihan Soal PPPK Teknis Online, Ada Cara Penilaiannya Juga!
Golongan II dalam struktur PNS memiliki peran yang cukup strategis dalam sistem pemerintahan Indonesia. PNS pada golongan ini bertanggung jawab dalam menjalankan tugas administratif yang memerlukan keterampilan teknis dasar dan pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan golongan I. Dengan latar belakang pendidikan minimal SMA atau D3, para PNS golongan II memainkan peranan penting dalam mendukung kelancaran operasional pemerintahan. Walaupun tidak memegang jabatan tertinggi, mereka tetap memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam menjalankan fungsi publik.
Dalam hal pensiun, PNS golongan II berhak menerima pensiun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besaran pensiun yang diterima bergantung pada golongan dan masa kerja yang dimiliki, di mana pensiun pokok merupakan komponen utama dari pembayaran pensiun. Pembayaran ini menjadi hak seumur hidup, yang dapat dilanjutkan kepada ahli waris apabila PNS meninggal dunia.
Sumber:
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/VNnwxmOb-daftar-uang-yang-bakal-didapatkan-pns-saat-pensiun
- https://www.bkn.go.id/cek-batas-usia-pensiun-pns-berdasarkan-jenis-jabatan/
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN