Golongan di PNS Apa Saja? Simak Cara Naik Pangkat!

Golongan di PNS Apa Saja

Golongan di PNS Apa Saja – PNS atau Pegawai Negeri Sipil memiliki berbagai golongan yang menentukan posisi dan jenjang karier mereka.

Golongan di PNS apa saja yang ada, mulai dari golongan I hingga golongan IV, masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang berbeda.

Pemahaman mengenai golongan di PNS apa saja sangat penting bagi siapa pun yang ingin mengetahui lebih dalam tentang struktur PNS dan perkembangan karier di pemerintahan.

Pangkat dan Golongan PNS

Pada struktur Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat pembagian golongan yang menentukan pangkat serta kewajiban masing-masing individu dalam organisasi pemerintahan.

Golongan PNS terbagi menjadi empat tingkatan utama, yang mencakup berbagai jenis tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jenjang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai golongan-golongan tersebut.

  1. Golongan I (Juru)
    Golongan I adalah golongan pertama dalam hierarki PNS, dan mereka yang berada pada posisi ini dikenal dengan pangkat “Juru.” PNS dalam golongan ini tidak diwajibkan memiliki keahlian teknis khusus, mengingat sebagian besar dari mereka memiliki latar belakang pendidikan yang terbatas, seperti lulusan SD atau SMP. Sebagai bagian dari golongan ini, tugas mereka lebih bersifat administratif atau pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan teknis mendalam.
  2. Golongan II (Pengatur)
    Golongan II memiliki pangkat yang disebut sebagai “Pengatur.” PNS yang berada di golongan ini diwajibkan untuk menguasai beberapa keterampilan teknis yang relevan dengan pekerjaan mereka. Biasanya, PNS golongan II merupakan lulusan SMA, SMK, atau D3. Mereka bertanggung jawab atas tugas yang lebih kompleks dibandingkan dengan golongan I dan sering kali bekerja bersama atau dipimpin oleh PNS golongan III dan IV dalam menjalankan tugas-tugas yang lebih besar.
  3. Golongan III (Penata)
    Pangkat “Penata” diberikan kepada PNS yang tergolong dalam golongan III. Pada tingkat ini, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar, termasuk mengawasi kinerja PNS dari golongan I dan II. Selain itu, PNS golongan III diharapkan untuk memiliki pemahaman yang mendalam dalam bidang keahlian tertentu. Pendidikan yang lebih tinggi, mulai dari S1 hingga S3, sering menjadi latar belakang mereka, mengingat mereka perlu untuk memimpin dan memberikan arahan yang strategis dalam pekerjaan mereka.
  4. Golongan IV (Pembina)
    Golongan IV adalah golongan tertinggi di kalangan PNS, dan memiliki lima tingkatan pangkat berbeda, yaitu IV/A, IV/B, IV/C, IV/D, dan IV/E. PNS golongan IV berperan sebagai pembina, yang bertanggung jawab untuk mengatur, memimpin, dan memberi arahan kepada PNS dari golongan yang lebih rendah. Mereka diharapkan tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan yang bijaksana, mampu memberikan solusi, serta mengelola tim atau divisi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan memahami pembagian golongan ini, diharapkan Anda dapat lebih mengerti bagaimana struktur karir dan jenjang pendidikan berperan dalam menentukan peran dan tanggung jawab seorang PNS.

Baca juga: Apa Itu Tapera PNS? Potongan Gaji yang Menguntungkan?

Syarat Kenaikan Pangkat PNS : Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ketahui

Golongan di PNS Apa Saja

Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu hal penting dalam perjalanan karir di pemerintahan. Bagi setiap PNS yang ingin menduduki posisi yang lebih tinggi, terdapat berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

Berikut adalah beberapa informasi terkait syarat kenaikan pangkat PNS yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dapat memberikan gambaran jelas mengenai proses dan ketentuan yang berlaku.

1. Kenaikan Pangkat Reguler

Kenaikan pangkat reguler adalah jenis kenaikan pangkat yang paling umum dilakukan. Untuk mendapatkan kenaikan pangkat ini, PNS harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Telah mengabdi selama minimal 4 tahun pada pangkat terakhir.
  • Menyerahkan fotokopi Surat Keputusan (SK) terakhir yang telah dilegalisir.
  • Melampirkan Surat Penilaian Kinerja (SKP) yang menunjukkan pencapaian nilai prestasi kerja selama dua tahun terakhir. Untuk dapat memenuhi syarat ini, prestasi kerja PNS harus bernilai baik.

2. Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural berbeda dengan kenaikan pangkat reguler. PNS yang ingin naik pangkat dalam jabatan struktural juga harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:

  • Sudah berada dalam pangkat terakhir minimal selama 4 tahun.
  • Melampirkan fotokopi SK terakhir yang telah dilegalisir.
  • Menyertakan fotokopi SK jabatan yang telah dilegalisir serta SK pelantikan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
  • Menyampaikan SKP dan pencapaian SKP yang menunjukkan prestasi kerja selama dua tahun terakhir dengan penilaian minimal baik.

3. Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu, syarat kenaikan pangkatnya juga mengikuti ketentuan tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Menyerahkan fotokopi SK terakhir yang sudah dilegalisir.
  • Melampirkan fotokopi SK jabatan fungsional tertentu yang telah dilegalisir.
  • Mengajukan SKP serta pencapaian SKP dengan penilaian prestasi kerja minimal baik selama dua tahun terakhir.
  • Menyertakan Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai bagian dari proses evaluasi.

4. Kenaikan Pangkat Pengabdian

Kenaikan pangkat pengabdian diberikan dalam situasi tertentu, terutama bagi PNS yang telah mengabdikan diri cukup lama. Adapun syarat-syarat kenaikan pangkat pengabdian meliputi:

  • Bagi PNS yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai batas usia pensiun (BUP). Ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
    • Memiliki masa kerja minimal 10-30 tahun secara terus-menerus.
    • Mencapai nilai prestasi kerja minimal baik dalam satu tahun terakhir.
    • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam satu tahun terakhir.
  • Bagi PNS yang mengalami cacat karena dinas dan tidak dapat melanjutkan pekerjaan di semua jabatan negeri. Cacat ini bisa disebabkan oleh kecelakaan saat menjalankan tugas atau sakit yang disebabkan langsung oleh pekerjaan yang dilakukan.

5. Mutasi Kepegawaian PNS : Tidak Ada Biaya

Hal yang perlu diketahui oleh setiap PNS adalah bahwa seluruh pelayanan terkait mutasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, penempatan, dan mutasi lainnya tidak dikenakan biaya apa pun. Hal ini menjamin transparansi dan kemudahan dalam proses administratif bagi para PNS.

Dengan memahami berbagai syarat dan ketentuan yang telah disebutkan di atas, PNS dapat lebih siap dan memahami bagaimana mereka dapat merencanakan dan mempersiapkan kenaikan pangkat mereka.

Jika Anda ingin memperdalam lebih lanjut tentang informasi terkait proses kenaikan pangkat ini, pastikan untuk terus mengikuti perkembangan aturan terbaru dari BKN.

Baca juga: Apa Itu Tukin PNS? Tunjangan Diam-Diam Fantastis!

Berapa Besaran Gaji PNS Terbaru?

Golongan di PNS Apa Saja

Pada awal tahun 2024, pemerintah mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menyebutkan adanya penyesuaian sebesar 8 persen untuk gaji PNS.

Kenaikan ini berlaku di berbagai golongan dan jabatan, dengan rentang gaji yang berbeda berdasarkan pangkat masing-masing. Berikut adalah rincian terbaru mengenai besaran gaji PNS per golongan yang perlu Anda ketahui:

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 hingga Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 hingga Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 hingga Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 hingga Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 hingga Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 hingga Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 hingga Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100 hingga Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 hingga Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 hingga Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800 hingga Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900 hingga Rp 5.628.300
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900 hingga Rp 5.866.400
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000 hingga Rp 6.114.500
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan PNS, dan penyesuaian gaji ini merupakan langkah nyata untuk mendukung kinerja mereka. Apakah Anda sudah tahu berapa besar gaji PNS sesuai dengan golongan Anda?

Baca juga: Simak Latihan Soal PPPK Pengadministrasi Perkantoran Online!

Golongan di PNS memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan jenjang karier dan tugas masing-masing pegawai. Dengan pemahaman yang jelas tentang pembagian golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV, PNS dapat merencanakan dan mengembangkan karier mereka dengan lebih terarah.

Selain itu, mengetahui syarat kenaikan pangkat dan cara pencapaiannya juga sangat penting agar setiap PNS dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk naik jabatan dan mencapai posisi yang lebih tinggi.

Selain itu, kenaikan gaji yang diumumkan oleh pemerintah pada tahun 2024 menjadi dorongan lebih bagi PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.

Sumber:
  • https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
  • https://www.kompas.com/tren/read/2025/04/23/151500965/benarkah-gaji-pns-naik-16-persen-pada-2025-berikut-jawaban-menpan-rb
  • https://money.kompas.com/read/2023/08/24/204900226/berlaku-januari-2024-ini-aturan-terbaru-kenaikan-pangkat-pns
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 âœ…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 âœ…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 âœ…Terdapat Analisis salah dan benar
 âœ…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 âœ…Grafik perkembangan skor simulasi
 âœ…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 âœ…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 âœ…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 âœ…Skor keluar real time
 âœ…Soal bisa didownload dan diprint
 âœ…Video pembahasan dan teks pembahasan
 âœ…Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore