Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia yang Wajib Diketahui! - Bimbel CPNS 2025

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia yang Wajib Diketahui!

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia – Bagi keluarga yang ditinggalkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), memahami peraturan pensiun setelah kematian PNS sangatlah penting.

Hak-hak pensiun untuk janda, duda, atau anak sebagai ahli waris sudah diatur secara jelas dalam perundang-undangan.

Dengan mengetahui peraturan ini, keluarga dapat memastikan tidak ada hak yang terlewat atau prosedur yang salah dalam pengajuan dana pensiun. Jadi, yuk, simak hingga akhir.

Landasan Hukum Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia

Ketentuan mengenai pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ditetapkan secara sembarangan.

Pemerintah telah merumuskan berbagai regulasi sebagai fondasi hukum agar proses pemberian hak pensiun berlangsung adil dan pasti. Landasan hukum tersebut mencakup beberapa peraturan penting, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 yang mengatur hak pensiun untuk PNS beserta janda atau duda yang ditinggalkan.
  2. Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 khususnya Pasal 91, yang menjelaskan hak-hak finansial PNS termasuk pensiun.
  3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015, yang membahas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN.
  4. PP Nomor 42 Tahun 2009, berkaitan dengan pemberian gaji ke-13 serta tunjangan pensiun setelah PNS meninggal.
  5. Regulasi internal dari PT TASPEN, mencakup pemberian uang duka wafat (UDW), santunan kematian, serta alur pengajuan pensiun oleh ahli waris.

Memahami kelima regulasi ini sangat penting bagi keluarga PNS yang telah wafat, karena menjadi panduan utama dalam memperoleh hak pensiun bagi janda, duda, atau anak yang ditinggalkan.

Jenis – jenis Hak Pensiun untuk Ahli Waris

Dalam peraturan pensiun PNS meninggal dunia, terdapat beberapa bentuk hak yang diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan, tergantung dari hubungan dan kondisi masing-masing.

1. Pensiun Janda atau Duda

Jika PNS yang meninggal memiliki pasangan sah dan terdaftar, pasangan tersebut berhak menerima pensiun janda atau duda. Besaran hak ini adalah:

  • 36% dari dasar pensiun, yaitu 75% dari gaji pokok terakhir PNS yang meninggal.

Pensiun ini bersifat seumur hidup, kecuali janda atau duda menikah lagi.

2. Pensiun Anak

Anak kandung, anak tiri, atau anak angkat yang sah bisa mendapatkan pensiun anak apabila PNS meninggal dan tidak meninggalkan pasangan. Syarat penerima:

  • Belum berusia 25 tahun.
  • Belum menikah.
  • Belum memiliki penghasilan tetap.

Jika terdapat lebih dari satu anak, jumlah pensiun dibagi rata.

3. Pensiun untuk Orang Tua

Jika PNS meninggal dunia tanpa meninggalkan pasangan atau anak, maka orang tua berhak atas pensiun. Jumlahnya adalah:

  • 20% dari 72% dasar pensiun, diberikan kepada masing-masing orang tua (ayah dan ibu), jika keduanya masih hidup.
Baca Juga: Perbedaan K3 dan PNS yang Harus Diketahui Fresh Graduate!

Panduan Lengkap Pengajuan Pensiun untuk Ahli Waris PNS yang Meninggal Dunia

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia

Apabila seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia, ahli warisnya berhak mengajukan permohonan pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk melengkapi proses pengajuan tersebut, sejumlah dokumen penting perlu dipersiapkan, yaitu:

  1. Salinan SK pengangkatan sebagai CPNS dan PNS.
  2. SK kenaikan pangkat terakhir almarhum.
  3. Akta kematian yang telah dilegalisasi.
  4. Surat resmi keterangan kematian dari fasilitas kesehatan atau kantor kelurahan.
  5. Kartu peserta TASPEN.
  6. Akta nikah yang telah dilegalisasi.
  7. Fotokopi identitas diri dan Kartu Keluarga milik ahli waris.
  8. Surat keterangan ahli waris dari kelurahan setempat.
  9. Rekening bank yang terdaftar atas nama ahli waris.
  10. Surat permohonan resmi untuk pengajuan pensiun ahli waris.
  11. Surat pernyataan anak belum menikah dan belum memiliki pekerjaan.
  12. Enam lembar pas foto berukuran 4×6 cm.

Durasi penyelesaian proses pengajuan bisa berbeda antar lembaga, tergantung kebijakan masing-masing instansi.

Namun, jika seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai, proses ini umumnya memerlukan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja.

Pastikan seluruh berkas dalam kondisi rapi dan sah agar pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.

Ketentuan Mengenai Gaji Terusan Bagi PNS yang Wafat

Ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia, negara telah menetapkan kebijakan yang memberi perlindungan sementara kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam masa transisi ini, ahli waris berhak menerima gaji terusan sebagai bentuk dukungan finansial.

Selama empat bulan pertama setelah wafatnya PNS, keluarga akan memperoleh pembayaran gaji secara utuh atau penuh, seolah-olah pegawai yang bersangkutan masih aktif bekerja.

Fasilitas ini diberikan untuk menghindari keterkejutan ekonomi yang mungkin dialami oleh keluarga akibat hilangnya sumber penghasilan utama.

Setelah periode tersebut berakhir, dan proses administrasi pensiun telah rampung, maka pembayaran gaji akan digantikan oleh dana pensiun bulanan yang diberikan secara rutin.

Sistem ini bertujuan untuk memastikan adanya kelangsungan pendapatan keluarga meskipun anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS telah tiada.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berusaha memberikan waktu adaptasi bagi keluarga untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan finansial yang terjadi secara tiba-tiba pasca-kepergian anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia

Hak Pensiun Ke – 13 untuk Ahli Waris Penerima Pensiun

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan kesejahteraan keluarga PNS yang telah meninggal dunia melalui kebijakan pemberian pensiun ke-13 kepada ahli waris.

Ketentuan ini menegaskan bahwa meskipun penerima utama telah tiada, hak-haknya tetap diwariskan secara adil dan berkelanjutan. Ahli waris dari pensiunan berhak menerima:

  • Tunjangan pensiun ke-13 setiap tahun
    Pemberian ini dilaksanakan secara rutin satu kali dalam setahun, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional.
  • Jumlah tunjangan yang setara dengan pensiun bulan Juni pada tahun yang sama
    Besar tunjangan ini disesuaikan dengan nominal pensiun reguler yang diterima pada bulan Juni, tanpa pengurangan atau perubahan.

Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak keluarga PNS, namun juga menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi pegawai tersebut semasa hidupnya dalam pengabdian kepada negara.

Baca Juga: PPPK 2025 Kapan Dibuka? Simak Format PPPK Terbarunya!

Uang Duka Wafat (UDW) dan Santunan Lainnya

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia

Peraturan pensiun PNS meninggal dunia menetapkan bahwa ahli waris juga berhak atas Uang Duka Wafat (UDW), yaitu:

  • Tiga kali penghasilan terakhir PNS bagi penerima pensiun janda/duda.
  • Disalurkan langsung oleh PT TASPEN.

Jika PNS meninggal dalam tugas atau karena kecelakaan kerja, maka santunan Jaminan Kematian juga diberikan, meliputi:

  • Santunan sekaligus.
  • Santunan berkala.
  • Biaya pemakaman.

Pengembalian Dana Taperum kepada Ahli Waris

Setiap PNS diwajibkan membayar iuran Tabungan Perumahan (Taperum). Jika belum diklaim hingga wafat, maka:

  • Dana dikembalikan kepada ahli waris.
  • Proses klaim dilakukan lewat PT Tapera.
  • Diperlukan bukti ahli waris sah, nomor peserta, dan data pembayaran.

Ketentuan pengembalian maksimal 3 tahun setelah dana diserahkan ke BP Tapera.

Ketentuan Khusus untuk PNS yang Gugur, Tewas, atau Hilang

PNS yang meninggal dunia karena tugas dinyatakan sebagai tewas, dan peraturan pensiun PNS meninggal dunia mengatur pemberian manfaat yang lebih besar:

  • Janda/duda menerima 72% dari dasar pensiun.
  • Ada tambahan santunan risiko kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bagi yang hilang, setelah 12 bulan, dapat dinyatakan meninggal dan ahli waris berhak atas hak pensiun sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ternyata Begini! Perbedaan PNS dan PPPK dari Segi Masa Kerja

Peran TASPEN dalam Mengelola Proses Pensiun bagi Ahli Waris

Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah, TASPEN memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dana pensiun dan tabungan hari tua khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kasus peserta yang telah meninggal dunia, TASPEN menyediakan sejumlah layanan penting bagi ahli waris.

Peran tersebut meliputi:

  • Pengurusan klaim pensiun yang ditujukan kepada janda, duda, maupun anak dari peserta yang telah wafat.
  • Proses pencairan santunan kematian atau yang dikenal dengan istilah uang duka sebagai bentuk perlindungan akhir bagi keluarga.
  • Penyediaan layanan konsultasi langsung yang bisa diakses oleh masyarakat melalui kantor cabang TASPEN terdekat.

Untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses, TASPEN juga telah menyediakan kanal digital yang memungkinkan pelacakan status klaim secara daring, yaitu:

  • Melalui website resmi TASPEN yang dapat diakses kapan saja.
  • Atau dengan menggunakan aplikasi T-Care yang tersedia untuk perangkat seluler guna memantau proses klaim secara real-time.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Mengurus Pensiun

Peraturan Pensiun PNS Meninggal Dunia

Agar hak tidak hangus, kamu harus menghindari beberapa kesalahan berikut:

  • Mengajukan klaim terlalu lama, melebihi batas waktu 1 tahun.
  • Tidak melampirkan dokumen legalisasi untuk akta nikah dan kematian.
  • Salah menentukan ahli waris sah, misalnya tidak menyertakan surat keterangan dari kelurahan.
  • Tidak melaporkan perubahan status, seperti menikah kembali.

Dengan menghindari kesalahan di atas, proses pengajuan pensiun bisa berjalan lancar dan tidak tertunda.

Peraturan pensiun PNS meninggal dunia memberikan perlindungan finansial kepada janda, duda, anak, atau orang tua dari PNS yang wafat.

Mulai dari pensiun bulanan, gaji terusan, pensiun ke-13, hingga UDW dan santunan lainnya, semuanya diatur jelas untuk memastikan ahli waris tidak kehilangan hak.

Pastikan kamu memahami prosedur, menyiapkan dokumen lengkap, dan segera mengurusnya melalui jalur resmi seperti TASPEN agar manfaat bisa diterima dengan tepat waktu dan maksimal.

Referensi:

  • https://tcare.taspen.co.id/index.php/tcare/detail_faq/21
  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-klaim-dana-pensiun-pns-yang-meninggal-dunia-lt60656ee1385bd/
  • https://kepegawaian.polije.ac.id/undang-undang–uu–tentang-pensiun-pegawai-dan-pensiun-duda-janda-pegawai
  • https://kumparan.com/berita-bisnis/gaji-terusan-pensiunan-pns-meninggal-dunia-begini-ketentuannya-21gPDGU1SHV
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

đź“‹ Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

đź“‹ Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. âś…Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. âś…Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. âś…Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 âś…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 âś…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 âś…Terdapat Analisis salah dan benar
 âś…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 âś…Grafik perkembangan skor simulasi
 âś…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 âś…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 âś…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 âś…Skor keluar real time
 âś…Soal bisa didownload dan diprint
 âś…Video pembahasan dan teks pembahasan
 âś…Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

âś…buku cpns 2023 2024
âś…buku cpns terlengkap 2024
âś…buku cpns 2022 recommended
âś…buku cpns terupdate 2024
âś…buku cpns bumn 2024
âś…buku cpns kemenkumham
âś…buku cpns perawat 2024
âś…buku cpns kemenkumham 2024
âś…buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore