Apa Hukuman PNS yang Korupsi – Korupsi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya mencoreng nama baik birokrasi, tapi juga merugikan negara dalam jumlah besar.
Tidak heran, pertanyaan Apa Hukuman PNS yang Korupsi sering muncul di benak masyarakat yang ingin tahu seberapa tegas pemerintah dalam menindak pelaku korupsi di tubuh aparatur negara. Isu ini menjadi sangat penting karena integritas PNS adalah pondasi utama pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Fenomena korupsi di kalangan PNS memang sudah lama menjadi sorotan. Banyak kasus yang terungkap, mulai dari penerimaan suap kecil hingga penggelapan dana proyek bernilai miliaran rupiah. Masyarakat pun semakin penasaran, Apa Hukuman PNS yang Korupsi dan apakah sanksi yang diberikan sudah cukup berat untuk menimbulkan efek jera? Jawaban atas pertanyaan ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai hukuman bagi PNS yang terbukti melakukan korupsi. Mulai dari dasar hukum, jenis sanksi, hingga contoh nyata kasus yang pernah terjadi. Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan birokrasi.
Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!
Dasar Hukum dan Jenis Hukuman bagi PNS yang Terlibat Korupsi

Pemberantasan korupsi di lingkungan aparatur negara menjadi salah satu fokus utama dalam sistem hukum Indonesia. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang terlibat dalam tindak pidana korupsi diatur secara tegas melalui berbagai regulasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dasar Hukum
Ketentuan hukum yang mengatur pemberian sanksi terhadap PNS yang terbukti melakukan korupsi antara lain:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
UU ini menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas. Pasal 87 ayat (4) huruf b UU ASN menyatakan bahwa PNS yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana korupsi, harus diberhentikan tidak dengan hormat. - Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
PP ini mengatur lebih rinci mengenai mekanisme pemberhentian PNS, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana berat, seperti korupsi. Pemberhentian dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). - Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
UU ini menjadi dasar hukum pidana bagi siapa pun, termasuk PNS, yang melakukan korupsi. Selain hukuman administratif, pelaku juga dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan dalam UU ini.
Jenis Hukuman
PNS yang terbukti melakukan korupsi akan menghadapi dua jenis hukuman, yaitu sanksi administratif dan hukuman pidana:
- Sanksi Administratif
- Pemberhentian Tidak dengan Hormat
PNS yang terlibat korupsi wajib diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pemberhentian ini bersifat final dan tidak dapat ditawar.
- Pemberhentian Tidak dengan Hormat
- Hukuman Pidana
Berdasarkan UU Tipikor, PNS korupsi dapat dikenai hukuman pidana berupa:- Pidana Penjara: Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, tergantung pada berat ringannya tindakan korupsi yang dilakukan.
- Pidana Denda: Minimal Rp50 juta hingga maksimal Rp1 miliar.
- Uang Pengganti: Dalam beberapa kasus, pelaku juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut. Jika tidak dibayar dalam waktu tertentu, maka harta benda pelaku dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian tersebut.
Selain itu, dalam kasus korupsi yang dilakukan secara berulang atau melibatkan kerugian negara yang sangat besar, pidana tambahan seperti pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dapat dijatuhkan.
Hukuman bagi Pihak yang Memberi atau Menerima Suap
Sanksi tidak hanya dikenakan kepada PNS sebagai penerima suap, tetapi juga kepada pihak pemberi suap. Berdasarkan Pasal 13 UU Tipikor:
- Pemberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp150 juta.
Tindakan penyuapan ini dianggap sebagai bagian dari rangkaian perbuatan korupsi karena merusak prinsip keadilan dan pelayanan publik.
Penegakan hukum yang ketat terhadap PNS yang terlibat korupsi merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas aparatur negara. Dengan sanksi tegas tersebut, diharapkan para PNS lebih berhati-hati dan menjaga kehormatan profesinya sebagai abdi negara yang bertugas untuk melayani masyarakat dengan bersih dan transparan.
Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!
Proses Penegakan Hukum terhadap PNS Korupsi

Penegakan hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi merupakan proses yang berjenjang dan melibatkan sejumlah institusi penting. Tahapan ini mencerminkan komitmen negara dalam memberantas korupsi di lingkungan birokrasi serta menjaga integritas aparatur sipil negara.
Proses diawali dengan kegiatan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, yang meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, maupun Kepolisian. Penyelidikan bertujuan untuk menemukan bukti permulaan, sementara penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat dan menetapkan tersangka. Apabila penyidikan dinyatakan lengkap (P-21), berkas perkara kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.
Dalam tahap persidangan, PNS yang didakwa korupsi akan diperiksa dan diadili. Apabila berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dinyatakan bersalah, maka langkah selanjutnya menjadi tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sesuai regulasi, PPK wajib memberhentikan PNS yang bersangkutan dengan tidak hormat tanpa perlu menunggu persetujuan pihak lain. Pemberhentian efektif berlaku pada akhir bulan setelah putusan diterima oleh instansi terkait.
Penting untuk ditekankan bahwa sanksi administratif berupa pemecatan tidak dengan hormat ini bersifat mandatory (wajib) dan tidak dapat dinegosiasikan. Hal ini berbeda dengan kasus pidana umum di luar korupsi, di mana keputusan pemberhentian bisa lebih fleksibel dan memungkinkan pemberhentian dengan hormat, tergantung pada pertimbangan masing-masing instansi.
Kendati aturan telah tegas, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala. Beberapa kasus menunjukkan adanya PNS yang tetap menerima gaji atau belum dipecat, meskipun sudah diputus bersalah atas kasus korupsi. Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh faktor administratif, seperti keterlambatan penyampaian salinan putusan pengadilan, kelalaian instansi, atau kurangnya koordinasi antar lembaga.
Situasi tersebut menjadi tantangan serius dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat mekanisme tindak lanjut keputusan hukum, serta meningkatkan disiplin aparat dalam menjalankan kewajibannya. Penyempurnaan regulasi dan integrasi sistem informasi kepegawaian juga diperlukan agar proses pemecatan terhadap PNS korupsi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat
95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!

Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!
Kisah Nyata : PNS Dipenjara karena Korupsi, Tak Pandang Jumlah
Hukuman tegas bagi PNS korupsi bukan sekadar teori. Banyak kasus nyata yang membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Salah satunya adalah kasus Hary Bagia, seorang PNS Pemkab Sumedang, Jawa Barat, yang dipenjara 2 tahun karena menerima uang Rp10 juta dari kontraktor proyek perbaikan jalan.
Meski uang tersebut digunakan untuk operasional dan honor pegawai, pengadilan tetap memutuskan bahwa tindakan tersebut adalah korupsi dan menjatuhkan hukuman penjara serta denda Rp100 juta.
Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi PNS yang menyalahgunakan jabatan, sekecil apa pun nilai korupsinya. Selain hukuman penjara dan denda, Hary Bagia juga diwajibkan mengembalikan uang yang diterima. Jika tidak, hukumannya bisa bertambah 1,5 tahun penjara. Fakta ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak main-main dengan integritas jabatan.
Efek Jera dan Tantangan Penegakan Disiplin di Lingkungan ASN
Tujuan utama dari hukuman berat bagi PNS korupsi adalah menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam penegakan disiplin ASN. Data menunjukkan, dari ribuan PNS yang terlibat korupsi, masih ada ratusan yang belum dipecat atau bahkan masih menerima gaji dari negara. Hal ini terjadi karena lambatnya proses administratif, kurangnya koordinasi antarinstansi, atau alasan politis di tingkat daerah.
Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah berkali-kali menegaskan pentingnya integritas dan penegakan sanksi tanpa kompromi. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan pernah menyatakan bahwa hukuman pemecatan saja tidak cukup, dan perlu ada hukuman pemberat agar pelaku benar-benar jera5. Pemerintah juga terus mendorong pembenahan sistem kepegawaian agar tidak ada lagi celah bagi PNS yang korupsi untuk lolos dari sanksi.
Dari uraian di atas, jelas bahwa Apa Hukuman PNS yang Korupsi bukanlah isapan jempol. Sanksinya sangat berat, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat, hukuman penjara bertahun-tahun, denda miliaran rupiah, hingga kewajiban mengembalikan kerugian negara. Semua ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi. Namun, penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat tetap menjadi kunci utama agar efek jera benar-benar terasa.
Bagi setiap ASN, kasus-kasus nyata dan ketegasan hukum ini seharusnya menjadi pelajaran berharga. Integritas dan kejujuran adalah modal utama dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara. Jangan sampai karier dan masa depan hancur hanya karena tergoda melakukan korupsi.
Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!
Sumber referensi:
- https://news.detik.com/berita/d-6916922/kisah-pns-dipenjara-2-tahun-karena-korupsi-rp-10-juta
- https://sulbar.bpk.go.id/wp-content/uploads/2020/01/3.-Pemberhentian-tidak-hormat-PNS-Nett.pdf
- https://www.detik.com/tag/pns-korupsi
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN