Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat PNS

Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat PNS? Begini Aturannya!

Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat PNS – Banyak pegawai negeri yang bertanya-tanya, apa saja syarat kenaikan pangkat PNS agar karier mereka terus menanjak. Memahami apa saja syarat kenaikan pangkat PNS sangat penting agar proses pengajuan tidak tertunda dan sesuai regulasi terbaru.

Dengan mengetahui apa saja syarat kenaikan pangkat PNS, setiap ASN bisa lebih siap mempersiapkan dokumen, memenuhi masa kerja, hingga mengikuti penilaian kinerja yang dibutuhkan.

Jadi, bila kamu ingin naik golongan dan meningkatkan jenjang karier, pelajari dengan saksama apa saja syarat kenaikan pangkat PNS yang berlaku saat ini. Yuk, mulai persiapkan dirimu dari sekarang!

Aturan Terbaru Mengenai Jadwal dan Mekanisme Kenaikan Pangkat PNS

Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini ditetapkan sebagai bentuk apresiasi langsung atas kontribusi, loyalitas, serta pencapaian kinerja mereka dalam menjalankan tugas kenegaraan.

PNS sendiri merupakan individu yang telah memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia dan ditetapkan secara resmi sebagai aparatur sipil negara oleh pejabat berwenang, untuk melaksanakan tanggung jawab dalam lingkup pemerintahan.

Jadwal Resmi Kenaikan Pangkat PNS Sepanjang Tahun

Untuk memberikan kepastian dan tertib administrasi, pemerintah telah menetapkan bahwa jadwal resmi kenaikan pangkat bagi PNS akan dilakukan secara periodik pada tanggal berikut: 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahunnya.

Namun, terdapat pengecualian khusus bagi kenaikan pangkat anumerta (diberikan setelah wafat) dan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghormatan pengabdian panjang yang memiliki ketentuan tersendiri.

Pembaruan Aturan dan Tanggal Berlaku

Mulai 1 Januari 2024, seluruh aturan sebelumnya yang mengatur waktu kenaikan pangkat dinyatakan tidak berlaku. Salah satunya adalah Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 yang selama ini menjadi acuan.

Kini, ketentuan baru yang telah dirumuskan dalam regulasi Badan Kepegawaian Negara menggantikan seluruh pedoman lama dan menjadi satu-satunya dasar hukum resmi dalam proses kenaikan pangkat PNS.

Baca juga: Berapa Pesangon Pensiunan PNS? Ini yang Anda Dapatkan!

Mengenal Jenjang Pangkat PNS: Struktur, Fungsi, dan Tanggung Jawab

Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat PNS

Dalam sistem kepegawaian negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diklasifikasikan ke dalam beberapa jenjang pangkat yang menunjukkan posisi, tanggung jawab, dan latar belakang pendidikan mereka. Golongan pangkat ini terbagi menjadi empat kelompok utama yang mencerminkan peran serta kompetensi masing-masing individu di lingkungan birokrasi.

1. Golongan I – Level Dasar dalam Struktur ASN

PNS yang tergolong dalam kelompok ini dikenal sebagai tenaga pelaksana tingkat awal. Mereka biasanya berasal dari latar belakang pendidikan dasar seperti Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di tingkat ini, tidak ada tuntutan untuk memiliki keterampilan teknis yang kompleks, karena tugas-tugas mereka lebih bersifat operasional sederhana dan rutin.

2. Golongan II – Pengelola Operasional Lapangan

Di level ini, PNS diberikan status sebagai pengatur. Mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan golongan sebelumnya dan biasanya berasal dari lulusan SMA, SMK, atau Diploma 3. Selain mengerjakan tugas administratif, mereka juga sudah dituntut untuk menguasai keterampilan teknis tertentu. Golongan ini biasanya menjadi tulang punggung pelaksanaan tugas lapangan yang membutuhkan ketelitian dan koordinasi dengan jajaran di bawahnya.

3. Golongan III – Penanggung Jawab dan Koordinator

Masuk ke jajaran golongan menengah, PNS golongan III memiliki peran sebagai penata. Mereka bertanggung jawab atas pengawasan dan pengarahan terhadap pegawai golongan I dan II. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1) hingga Doktor (S3), mereka tidak hanya harus menguasai kemampuan teknis tetapi juga mampu menganalisis, merumuskan kebijakan, serta memberikan arahan strategis. Golongan ini merupakan motor penggerak dalam pengambilan keputusan di level menengah.

4. Golongan IV – Pimpinan dan Pembina Profesional

Merupakan level tertinggi dalam struktur ASN, PNS golongan IV memegang peran pembina. Terdiri dari lima tingkat yaitu IV/A hingga IV/E, mereka menjadi figur yang diteladani dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Tak hanya dituntut memiliki keahlian teknis dan pemahaman mendalam tentang bidang kerjanya, mereka juga wajib menunjukkan kualitas kepemimpinan yang kuat, kemampuan membuat kebijakan, dan membimbing jajaran di bawahnya menuju pencapaian visi institusi.

Bac ajuga: Berapa Pendapatan Pensiunan PNS? Simak Rinciannya di Sini!

Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS 2024: Kini Lebih Banyak Kesempatan Naik Jabatan

Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat PNS

Mulai awal tahun 2024, sistem kenaikan pangkat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perubahan signifikan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menerapkan sistem periodesasi terbaru yang memperluas kesempatan promosi jabatan dalam satu tahun kalender.

Perubahan ini tercantum dalam regulasi terbaru, yakni Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memperluas jumlah waktu kenaikan pangkat dari hanya dua kali menjadi enam kali dalam setahun.

Jika sebelumnya proses kenaikan pangkat hanya berlangsung pada bulan April dan Oktober, kini PNS dapat mengusulkan promosi jabatan pada enam tanggal berbeda setiap tahun, yaitu: 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.

Melalui akun media sosial resminya, BKN menegaskan bahwa meskipun periode ditambah, ini tidak berarti setiap pegawai bisa naik pangkat enam kali berturut-turut dalam satu tahun. Tujuan utamanya adalah memberikan ruang lebih besar agar proses usulan pangkat dapat berjalan lebih efisien dan fleksibel sesuai kesiapan pegawai.

Dengan kebijakan ini, peluang pengembangan karier bagi ASN menjadi lebih terbuka, karena kini mereka bisa lebih cepat bergerak ke jenjang yang lebih tinggi bila syarat-syaratnya terpenuhi.

Persyaratan Naik Pangkat ASN Berdasarkan Jenisnya

Meski peluang naik jabatan semakin terbuka lebar, setiap PNS tetap harus memenuhi ketentuan administratif sesuai jalur kenaikan pangkat yang berlaku. Berikut ini adalah syarat-syarat umum berdasarkan jenis kenaikan pangkat:

1. Jalur Reguler

Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada PNS yang sudah menjalankan tugas pada golongan terakhir selama minimal 4 tahun. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Fotokopi Surat Keputusan (SK) terakhir yang dilegalisasi
  • Dokumen SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan nilai baik selama dua tahun terakhir

2. Jalur Jabatan Struktural

Untuk mereka yang menduduki jabatan struktural, proses kenaikan pangkat juga bisa diajukan bila telah memenuhi syarat berikut:

  • Telah berada pada pangkat terakhir selama minimal 4 tahun
  • Menyertakan SK pangkat terakhir yang telah dilegalisasi
  • Melampirkan SK jabatan dan SK pelantikan
  • Surat perintah tugas (SPMT)
  • SKP dua tahun terakhir dengan penilaian kinerja baik

3. Jalur Jabatan Fungsional Tertentu

ASN yang bekerja dalam bidang fungsional tertentu juga berhak mengajukan promosi jika memenuhi syarat berikut:

  • SK pangkat terakhir yang telah dilegalisasi
  • SK pengangkatan dalam jabatan fungsional
  • SKP dengan predikat baik selama dua tahun terakhir
  • Bukti dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) yang telah diverifikasi
Baca juga: Soal PPPK Tahap 2 Bimbingan Konseling? Ini yang Sering Keluar!

Kenaikan pangkat PNS bukan hanya sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan pencapaian dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Dengan diberlakukannya sistem baru sejak 1 Januari 2024, kesempatan untuk naik jabatan menjadi lebih terbuka karena periodesasi kenaikan pangkat kini dilakukan enam kali dalam setahun. Ini memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi setiap ASN untuk merencanakan karier mereka tanpa harus menunggu terlalu lama.

Namun, peluang besar ini tetap harus diiringi dengan persiapan yang matang dan pemenuhan syarat administratif sesuai jalur kenaikan yang diambil—baik reguler, struktural, maupun fungsional.

Sumber:
  • https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/07/Peraturan-BKN-4-Tahun-2023-Periodisasi-Kenaikan-Pangkat-Pegawai-Negeri-Sipil.pdf
  • https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
  • https://www.kompas.tv/nasional/437739/aturan-kenaikan-pangkat-pns-berubah-mulai-2024-apa-yang-perlu-diketahui
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *