Apakah Pegawai Desa PNS – Di tengah dinamika sistem pemerintahan di Indonesia, pertanyaan seputar apakah pegawai desa PNS kerap menjadi topik yang membingungkan. Banyak masyarakat yang mengira bahwa semua pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan otomatis tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, apakah pegawai desa PNS? Pemahaman yang keliru soal hal ini bisa menimbulkan salah kaprah, terutama saat membahas hak, kewajiban, serta peluang karier mereka dalam birokrasi pemerintahan.
Artikel ini akan membedah secara rinci dan mudah dipahami mengenai status hukum pegawai desa, apa perbedaannya dengan PNS maupun ASN, serta bagaimana peran dan kesejahteraan mereka di lingkungan desa. Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih bijak dalam memandang posisi perangkat desa dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!
Apa Itu Pegawai Desa dan Siapa Saja yang Termasuk?

Istilah pegawai desa merujuk pada individu yang bekerja di lingkungan pemerintahan desa untuk membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pegawai desa atau perangkat desa mencakup berbagai posisi, mulai dari sekretaris desa hingga pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan.
Secara umum, pegawai desa terdiri dari:
- Sekretariat Desa, yang dikepalai oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh:
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
- Kepala Urusan Keuangan
- Kepala Urusan Perencanaan
- Pelaksana Teknis, yang mencakup:
- Kepala Seksi Pemerintahan
- Kepala Seksi Kesejahteraan
- Kepala Seksi Pelayanan
- Pelaksana Kewilayahan, biasanya berupa kepala dusun atau kepala wilayah tertentu dalam desa.
Masing-masing jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab penting dalam mengelola administrasi, pelayanan publik, hingga pembangunan desa.
Perbedaan Pegawai Desa, ASN, dan PNS
Untuk memahami posisi pegawai desa, kita harus memahami terlebih dahulu definisi ASN dan PNS. ASN atau Aparatur Sipil Negara adalah sebutan untuk individu yang bekerja dalam instansi pemerintahan dengan dua status hukum: PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
- PNS adalah pegawai yang diangkat secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan mendapatkan hak serta kewajiban sesuai Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
- PPPK adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja tertentu dan memiliki masa kerja terbatas, namun tetap termasuk bagian dari ASN.
Sedangkan pegawai desa berbeda dari kedua jenis pegawai tersebut. Mereka tidak diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian pusat, melainkan oleh kepala desa berdasarkan rekomendasi camat atas nama bupati/walikota. Dalam UU ASN maupun UU Desa (Nomor 6 Tahun 2014), tidak disebutkan bahwa pegawai desa termasuk PNS ataupun PPPK.
Jadi, secara hukum, pegawai desa bukanlah ASN, melainkan bagian dari pemerintahan desa yang memiliki sistem kepegawaian tersendiri.
Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!
Mengapa Pegawai Desa Tidak Dianggap PNS?
Ada alasan mendasar mengapa pegawai desa tidak termasuk PNS. Pengangkatan mereka dilakukan oleh kepala desa, bukan melalui mekanisme seleksi nasional seperti CPNS. Selain itu, status kepegawaian mereka diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya, bukan oleh UU ASN.
Status pegawai desa lebih mengarah pada sistem kepegawaian lokal berbasis otonomi desa. Meskipun mereka berperan penting dalam pemerintahan, pegawai desa tidak memiliki status kepegawaian tetap layaknya PNS, dan tidak berada di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagaimana Jika PNS Menjadi Kepala Desa?
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah: Apakah PNS bisa menjadi kepala desa? Jawabannya adalah bisa, namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. PNS yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa harus memperoleh izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. Jika terpilih, yang bersangkutan akan dibebastugaskan sementara sebagai PNS, tanpa kehilangan status kepegawaiannya.
Namun, selama menjabat sebagai kepala desa, ia tidak menjalankan tugas sebagai PNS dan tidak menerima gaji dari instansi induknya. Setelah masa jabatannya selesai, ia dapat kembali aktif sebagai PNS di tempat asal atau tempat lain sesuai kebijakan.
Sebaliknya, kepala desa maupun perangkat desa yang bukan PNS tidak serta-merta bisa menjadi PNS tanpa mengikuti proses seleksi nasional.
Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat
95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!

Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!
Gaji dan Tunjangan Pegawai Desa

Meskipun bukan PNS, pegawai desa tetap menerima penghasilan tetap dan tunjangan, yang besarannya diatur melalui kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan peraturan terbaru, penghasilan tetap pegawai desa disetarakan dengan gaji pokok PNS golongan II/a. Berikut rinciannya:
- Kepala Desa: Rp3.526.640,- (setara 120% gaji pokok PNS golongan II/a)
- Sekretaris Desa: Rp3.149.420,- (110%)
- Perangkat Desa Lainnya: Rp2.022.200,- (100%)
Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan:
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan kesejahteraan
- Pengelolaan tanah bengkok desa sebagai sumber penghasilan tambahan
Dengan sistem tersebut, pegawai desa memiliki pendapatan yang cukup stabil meskipun tidak berstatus sebagai PNS.
Peraturan yang Mengatur Pegawai Desa
Status dan sistem kerja pegawai desa diatur melalui beberapa regulasi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa
- Peraturan Daerah masing-masing yang mengatur struktur organisasi dan pengangkatan perangkat desa
Tidak ada satupun dari peraturan tersebut yang menyatakan bahwa pegawai desa otomatis menjadi bagian dari ASN. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa status pegawai desa bersifat otonom dan terpisah dari sistem kepegawaian nasional.
Apakah Pegawai Desa Bisa Jadi PNS?
Meski tidak termasuk PNS secara langsung, pegawai desa memiliki peluang untuk menjadi PNS melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK. Setiap tahun, pemerintah membuka formasi CPNS yang bisa diikuti oleh siapa saja yang memenuhi syarat, termasuk pegawai desa.
Beberapa keunggulan yang mungkin dimiliki pegawai desa saat mengikuti seleksi CPNS antara lain:
- Pengalaman kerja di pemerintahan desa
- Kemampuan administratif dan pelayanan publik
- Pemahaman birokrasi dan regulasi desa
Namun demikian, mereka tetap harus bersaing secara terbuka dengan peserta lain dan memenuhi semua persyaratan administratif dan kompetensi.
Munculnya Isu Pengangkatan Otomatis
Dalam beberapa kesempatan, muncul wacana atau harapan dari berbagai pihak agar pegawai desa diangkat otomatis menjadi PNS karena dianggap telah mengabdi lama dan memahami seluk-beluk pemerintahan. Namun hingga kini, belum ada dasar hukum yang memungkinkan pengangkatan otomatis tersebut.
Pemerintah tetap mengacu pada prinsip merit system dalam rekrutmen ASN, yang mengutamakan transparansi, kompetensi, dan akuntabilitas. Jadi, meski wacana itu terus bergulir, realisasinya belum ada dalam regulasi formal.
Jadi, apakah pegawai desa itu PNS? Jawabannya adalah tidak. Pegawai desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan desa yang diangkat oleh kepala desa dan tidak melalui mekanisme rekrutmen ASN nasional. Meskipun begitu, mereka tetap memiliki peran penting dalam tata kelola desa dan menerima penghasilan serta tunjangan resmi.
Status pegawai desa diatur oleh Undang-Undang Desa dan peraturan pelaksanaannya, bukan oleh UU ASN. Namun, mereka tetap bisa mengikuti seleksi CPNS atau PPPK jika ingin meningkatkan status kepegawaiannya menjadi ASN.
Dengan memahami perbedaan antara pegawai desa dan PNS, kita bisa menghindari miskonsepsi dan menilai peran masing-masing secara adil. Setiap jabatan dalam pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun desa, memiliki kontribusi penting dalam membangun negara dari berbagai lini.
Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!
Sumber referensi:
- https://putatgede.kendalkab.go.id/kabardetail/YkdJMUszaHBEb1lva2xRbitRRGxWQT09/mungkinkah—perangkat-desa-menjadi-aparatur-sipil-negara–asn—.html
- https://news.detik.com/berita/d-6535142/perangkat-desa-terdiri-dari-apa-saja-simak-penjelasannya-di-sini
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-kepala-desa-boleh-menjadi-pegawai-negeri-sipil-lt5483ac9d9306e/
- https://tirto.id/benarkah-perangkat-desa-akan-diangkat-jadi-asn-tahun-2024-gUSt
- https://www.kompasiana.com/tardisetiabudi1832/60803159d541df04a8002082/perlunya-kejelasan-perangkat-desa-sebagai-pelayan-publik
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN