Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13? Ini Bocorannya!

Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13

Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13 Bagi banyak pegawai di sektor pemerintahan, pertanyaan “Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13?” seringkali menjadi perbincangan yang menarik, terutama ketika mendekati waktu pencairan gaji tambahan tahunan. Gaji ke-13 merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada aparatur negara atas dedikasinya dalam menjalankan tugasnya. Namun, tidak semua pegawai berhak menerima gaji ke-13 ini secara otomatis.

Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang apakah pegawai non-PNS dapat gaji ke-13, apa dasar hukum yang mengaturnya, dan faktor-faktor apa saja yang memengaruhi kelayakan penerimaan gaji tersebut. Pemahaman yang lebih mendalam tentang hal ini penting agar pegawai non-PNS bisa mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam konteks pemberian gaji ke-13.

Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!

Pengertian Gaji Ke-13 dalam Konteks ASN

Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13

Gaji ke-13 adalah tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan. Pemberian gaji ke-13 ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara, dengan pencairannya biasanya terjadi menjelang tahun ajaran baru di sekolah-sekolah. Gaji ke-13 mencakup beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tergantung status pegawai masing-masing.

Pegawai Non-PNS yang Bisa dan Tidak Bisa Menerima Gaji Ke-13

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah “Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13?” Jawabannya adalah bisa, namun dengan beberapa syarat tertentu. Pegawai non-PNS yang berhak menerima gaji ke-13 adalah mereka yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah dan memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi agar pegawai non-PNS bisa mendapatkan gaji ke-13:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Pegawai non-PNS harus berstatus sebagai WNI agar bisa memperoleh hak atas gaji ke-13.
  2. Masa Kerja yang Cukup
    Pegawai non-PNS harus telah menjalankan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus, dengan minimal masa kerja satu tahun sejak pengangkatan atau penandatanganan perjanjian kerja.
  3. Pendanaan Gaji dari APBN atau APBD
    Gaji pegawai tersebut harus bersumber dari APBN atau APBD, yang menandakan bahwa instansi tempat pegawai bekerja didanai oleh negara atau pemerintah daerah.
  4. Perjanjian Kerja yang Sah
    Pegawai non-PNS harus diangkat oleh pejabat yang berwenang dan/atau telah menandatangani perjanjian kerja yang menyatakan bahwa mereka berhak menerima gaji ke-13.

Namun, meskipun pegawai non-PNS memenuhi semua syarat ini, tidak semua pegawai akan otomatis mendapatkan gaji ke-13. Pegawai yang tidak memenuhi ketentuan ini atau yang tidak tercakup dalam peraturan yang ada, tidak akan mendapatkan hak tersebut.

Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!

Dasar Hukum Pemberian Gaji Ke-13

Pemberian gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS diatur dalam beberapa peraturan yang memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang secara khusus mengatur tentang kategori pegawai yang berhak menerima gaji ke-13, termasuk pegawai non-ASN yang memenuhi persyaratan tertentu. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 juga mengatur petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara. Berdasarkan peraturan ini, gaji ke-13 diberikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas pengabdian pegawai kepada negara.

Komponen gaji ke-13 yang diberikan kepada PNS, PPPK, dan pegawai non-ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada jabatan mereka. Begitu pula dengan tunjangan kinerja, jika ada, yang dapat diberikan sebagai bagian dari gaji ke-13. Semua komponen gaji tersebut bersumber dari anggaran yang disetujui oleh pemerintah pusat atau daerah, sesuai dengan status dan kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat

95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!
Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13
Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!

Gaji 13 bagi PPPK dan Pegawai Kontrak

Salah satu kelompok pegawai yang turut mendapatkan perhatian dalam hal pemberian gaji ke-13 adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). PPPK, meskipun statusnya tidak sama dengan PNS, berhak menerima gaji ke-13 dengan komponen yang serupa, seperti gaji pokok dan tunjangan yang melekat. PPPK yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku, berhak mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah pusat atau daerah, sesuai dengan pendanaan yang bersumber dari APBN atau APBD.

Selain itu, pegawai kontrak atau pegawai honorer yang bukan ASN juga bisa mendapatkan gaji ke-13, dengan catatan mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan perjanjian kerja dan pendanaan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah. Pegawai non-ASN yang bekerja di lembaga nonstruktural dan lembaga penyiaran publik juga berpotensi menerima gaji ke-13, asalkan memenuhi kriteria yang telah diatur oleh pemerintah.

Faktor yang Memengaruhi Kelayakan Penerimaan

Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13

Ada beberapa faktor yang memengaruhi kelayakan pegawai non-PNS untuk menerima gaji ke-13, di antaranya adalah:

  • Status Kepegawaian: Pegawai yang berstatus ASN, PPPK, atau non-ASN yang diangkat oleh pejabat yang berwenang berhak mendapatkan gaji ke-13.
  • Lama Masa Kerja: Pegawai non-PNS yang telah bekerja lebih dari satu tahun dan melaksanakan tugas pokok secara terus menerus memenuhi syarat untuk menerima gaji ke-13.
  • Sumber Pendanaan Gaji: Gaji pegawai non-PNS harus bersumber dari APBN atau APBD, yang menunjukkan bahwa pegawai tersebut bekerja di instansi pemerintah yang sah.
  • Perjanjian Kerja yang Sah: Pegawai non-PNS harus memiliki perjanjian kerja yang mengatur hak atas gaji ke-13, atau ditetapkan dalam surat keputusan pengangkatan oleh pejabat pembina kepegawaian.

Faktor-faktor ini menjadi indikator utama yang menentukan apakah pegawai non-PNS layak menerima gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Update Aturan dari Kemenkeu dan Instansi Terkait

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan dan instansi terkait, secara berkala mengeluarkan update peraturan yang mengatur pemberian gaji ke-13. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menegaskan bahwa seluruh aparatur negara, baik yang berada di pusat maupun daerah, termasuk pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, akan menerima gaji ke-13. Pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, sementara gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah, yaitu pada bulan Juni.

Peraturan terbaru juga menyebutkan bahwa pemberian gaji ke-13 akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah untuk pegawai yang bekerja di daerah. Selain itu, ketentuan ini juga berlaku bagi pegawai non-ASN yang bekerja di lembaga nonstruktural dan lembaga penyiaran publik.

Menjawab pertanyaan “Apakah Pegawai Non PNS Dapat Gaji 13?” dapat disimpulkan bahwa pegawai non-PNS berhak menerima gaji ke-13, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021, pegawai non-PNS yang memenuhi kriteria dapat menikmati haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi pegawai non-PNS untuk memahami peraturan yang ada dan memastikan status kepegawaian serta perjanjian kerja mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar hak atas gaji ke-13 dapat diterima dengan tepat.

Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!

Sumber referensi:

  • https://bangka.tribunnews.com/2025/03/14/persyaratan-pegawai-non-asn-yang-berhak-terima-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-2025-berapa-besarannya
  • https://www.ayobandung.com/umum/7914420598/pegawai-non-pegawai-asn-bisa-terima-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-2025-asal-penuhi-4-syarat-yang-masih-berlaku-ini
  • https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210430080813-532-636734/syarat-pegawai-non-pns-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13
  • https://www.ayobandung.com/umum/7914994400/alhamdulillah-tak-hanya-pns-dan-pensiunan-sri-mulyani-hadiahkan-gaji-ke-13-untuk-pegawai-non-asn-yang-penuhi-syarat-ini
  • https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/19/123000265/cair-juni-ini-kategori-asn-yang-tidak-mendapat-gaji-ke-13
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore