Berapa Gaji Inpassing Guru Non PNS – Banyak guru honorer dan tenaga pendidik swasta kini mulai mempertanyakan, berapa gaji inpassing guru non PNS di tahun 2024? Pertanyaan seputar berapa gaji inpassing guru non PNS menjadi semakin penting karena status ini membuka peluang mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Pemerintah telah menetapkan skema dan aturan yang menjelaskan berapa gaji inpassing guru non PNS berdasarkan kualifikasi, masa kerja, dan jabatan fungsional. Jika kamu termasuk yang penasaran berapa gaji inpassing guru non PNS dan ingin memperjelas arah karier di dunia pendidikan, yuk gali informasi lengkapnya sekarang!
Apa itu Inpassing Guru? Ini Penjelasan Lengkapnya
Inpassing guru merupakan mekanisme penyesuaian yang diberikan kepada tenaga pendidik non PNS agar status jabatan, jenjang pangkat, dan golongannya bisa setara dengan guru yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya adalah memberikan kesetaraan administratif dan penghargaan atas pengabdian guru non PNS dalam sistem pendidikan nasional.
Guru non PNS sendiri sering disebut sebagai Guru Bukan ASN (GBASN). Istilah ini merujuk pada para pendidik yang bekerja di sekolah-sekolah milik pemerintah pusat, daerah, maupun yang dikelola oleh lembaga masyarakat, namun tidak terikat sebagai pegawai negeri berdasarkan hukum yang berlaku.
Agar bisa mengikuti program inpassing, guru non PNS wajib memiliki Sertifikat Pendidik sebagai syarat utama. Jika belum memilikinya, maka guru tersebut harus menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) terlebih dahulu. Sertifikat ini menjadi bukti profesionalisme dan kompetensi mengajar yang diakui oleh negara.
PPG sendiri merupakan program resmi dari pemerintah yang dirancang untuk mempersiapkan guru dengan keahlian pedagogis dan kompetensi bidang studi yang lebih mendalam. Tujuannya adalah menciptakan tenaga pendidik yang mampu menyampaikan materi ajar secara efektif dan berkualitas, sejalan dengan visi pendidikan nasional.
Baca juga: Tunjangan Anak PNS Sampai Anak Ke Berapa? Cek Infonya!
Rincian Lengkap Tunjangan Inpassing Guru Non PNS: Aturan dan Nominalnya

Ketentuan terbaru mengenai pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus untuk guru non PNS kini mengacu pada regulasi resmi dari Kemendikbudristek.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021, yang menjadi dasar teknis pelaksanaan pembayaran tunjangan bagi pendidik non ASN.
Berikut ini adalah uraian tentang nominal tunjangan yang berhak diterima guru non PNS sesuai dengan regulasi tersebut:
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Guru yang mengajar secara tetap di bawah naungan yayasan atau satuan pendidikan pemerintah daerah berhak memperoleh TPG. Jumlah tunjangan yang diberikan tergantung pada status administrasi inpassing:
- Guru yang sudah mengantongi SK inpassing berhak memperoleh tunjangan bulanan yang nilainya disesuaikan dengan gaji pokok ASN sesuai dengan isi SK penyetaraan yang dimiliki.
- Bagi guru yang belum memiliki SK inpassing: menerima tunjangan tetap bulanan sebesar Rp1.500.000,00.
- Sementara itu, guru berstatus PPPK mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok sesuai yang tertera pada surat keputusan pengangkatan.
Besarnya TPG dihitung dan disesuaikan melalui sistem SIM-Tun (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan). Seluruh bentuk tunjangan ini juga wajib dikenai potongan pajak penghasilan sesuai aturan perpajakan yang berlaku.
2. Tunjangan Khusus untuk Guru Non PNS
Selain TPG, guru non PNS yang mengajar di wilayah dengan karakteristik tertentu juga berhak menerima tunjangan khusus. Nominal yang diberikan serupa dengan skema TPG:
- Guru dengan SK inpassing akan menerima tunjangan per bulan yang besarannya mengikuti gaji pokok PNS.
- Guru tanpa SK inpassing tetap memperoleh bantuan bulanan sebesar Rp1.500.000,00.
- PPPK yang memenuhi syarat diberikan tunjangan setara gaji pokok yang tercantum dalam SK pengangkatannya.
Data besaran tunjangan ini dikumpulkan dan disesuaikan melalui sistem SIM-Tun, dan wajib divalidasi oleh dinas terkait. Sama seperti TPG, tunjangan ini juga termasuk objek pajak.
Jika kamu seorang guru non PNS, penting untuk memahami hak dan prosedur pencairan tunjangan ini. Dengan mengetahui regulasi terbaru dan perhitungan nominalnya, kamu bisa lebih siap dalam mengelola penghasilan sekaligus memenuhi syarat administratif. Apakah kamu sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan ini?
Baca juga: Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS? Simak Info Lengkapnya!
Kabar Gembira: Gaji Guru dan Honorer Akan Naik Tahun 2025

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengumumkan niatnya untuk meningkatkan taraf hidup guru secara signifikan mulai tahun 2025. Dalam kebijakan baru ini, gaji pokok bagi guru yang telah resmi berstatus ASN akan mengalami penyesuaian, yaitu naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok sebelumnya.
Tambahan Tunjangan Profesional untuk Guru Honorer Bersertifikat
Pemerintah juga tidak mengesampingkan kesejahteraan guru honorer. Bagi tenaga pengajar non-ASN yang telah menyelesaikan pendidikan profesi guru (PPG), akan diberikan tunjangan profesi tambahan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa nilai tunjangan tersebut mencapai Rp2 juta per bulan. Jumlah ini diberikan di luar gaji pokok yang diberikan oleh sekolah masing-masing.
“Jika seorang guru honorer non-ASN memiliki sertifikasi, maka ia berhak atas tunjangan sebesar Rp2 juta di luar gaji pokok dari sekolah asalnya,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip oleh Bisnis.com.
Tunjangan Khusus Berdasarkan Sertifikasi dan Dapodik
Ketentuan ini juga diperkuat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 10 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, guru honorer non-ASN bisa mendapatkan tunjangan khusus apabila mereka memiliki minimal satu sertifikat pendidik dan telah tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Besaran tunjangan disesuaikan dengan status inpassing:
- Jika guru memiliki SK inpassing, maka tunjangan akan disamakan dengan gaji pokok ASN.
- Guru yang belum memiliki SK inpassing akan menerima tunjangan tetap per bulan sebesar Rp1.500.000 sebagai bentuk dukungan sementara dari pemerintah.
Sementara itu, bagi guru yang telah menyandang status ASN, struktur penggajian diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS. Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui kenaikan gaji PNS sebesar 8%.
Berikut rincian gaji guru ASN berdasarkan golongan:
Golongan I
Golongan ini merupakan jenjang awal dalam struktur kepegawaian ASN, umumnya diisi oleh lulusan pendidikan dasar. Meskipun berada di tingkat bawah, golongan ini tetap mendapatkan hak gaji sesuai aturan yang berlaku.
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
Golongan II biasanya dihuni oleh guru ASN yang berlatar pendidikan menengah hingga diploma. Kenaikan gaji di level ini menunjukkan penghargaan atas pengalaman dan masa kerja yang terus bertambah.
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
Guru ASN dengan latar belakang sarjana (S1) hingga magister (S2) umumnya masuk dalam kategori Golongan III. Pada jenjang ini, nominal gaji mulai menunjukkan peningkatan signifikan sebagai bentuk apresiasi atas kualifikasi akademik.
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan tertinggi dalam struktur ASN ini mencakup guru-guru senior yang telah mencapai jabatan fungsional utama. Gaji pada tingkat ini mencerminkan dedikasi dan kontribusi panjang di dunia pendidikan.
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca juga: Alur Penetapan NIP PPPK, Jangan Sampai Ada yang Terlewat!
Besaran gaji inpassing guru non PNS pada 2024 menjadi jawaban atas harapan banyak tenaga pendidik untuk memperoleh penghasilan yang lebih adil dan setara dengan ASN.
Dengan adanya skema inpassing, pemerintah memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman dan kualifikasi guru non PNS melalui penyesuaian golongan dan tunjangan.
Mekanisme ini juga dilengkapi dengan aturan terbaru, termasuk perhitungan melalui sistem SIM-Tun dan kewajiban memiliki sertifikasi pendidik. Ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Sumber:
- https://dealls.com/pengembangan-karir/gaji-guru-pns
- https://www.acerid.com/pendidikan/pengertian-inpassing-guru-syarat-dan-besaran-tunjangannya
- https://news.espos.id/penjelasan-lengkap-kenaikan-gaji-dan-tunjangan-guru-dan-honorer-pada-2025-2031893
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN