Berapa Gaji PNS S1 – Berapa gaji PNS S1 menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh para lulusan sarjana yang ingin berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dengan kualifikasi pendidikan S1, seorang PNS berhak mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan III serta berbagai tunjangan tambahan.
Berapa gaji PNS S1 juga dipengaruhi oleh masa kerja, jabatan, dan lokasi penempatan, sehingga besaran penghasilannya dapat bervariasi. Jika ingin mengetahui secara detail berapa gaji PNS S1 tahun ini, simak pembahasan lengkapnya berikut!
Besaran upah dasar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SMA serta Sarjana (S1)

Golongan II dan III dalam struktur kepegawaian negeri memiliki empat tingkatan, yaitu A, B, C, dan D, yang menentukan besaran gaji berdasarkan masa kerja dan jabatan. Untuk lulusan SMA atau sederajat yang masuk dalam golongan II, gaji pokok terendah dimulai dari Rp2.184.000 hingga mencapai Rp4.125.600. Sementara itu, bagi lulusan S1 yang tergolong dalam golongan III, gaji pokok paling rendah sebesar Rp2.785.700 dan dapat meningkat hingga Rp5.180.700. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan dan tingkatannya.
Golongan II (Lulusan SMA/SMK)
Bagi lulusan SMA/SMK yang diterima sebagai PNS, mereka akan ditempatkan dalam golongan II dengan besaran gaji yang bervariasi tergantung pada tingkatannya. Seiring bertambahnya pengalaman kerja, jumlah penghasilan utama yang diperoleh juga akan meningkat. Berikut rincian gaji pokok untuk masing-masing tingkat dalam golongan II:
- Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III (Lulusan S1)
Para pegawai negeri sipil yang memiliki gelar sarjana (S1) akan secara otomatis masuk dalam kategori golongan III saat mulai bertugas. Besaran gaji dalam golongan ini juga bergantung pada tingkatannya dan akan meningkat seiring bertambahnya pengalaman kerja. Di bawah ini adalah detail besaran gaji pokok untuk PNS di golongan III:
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Besaran gaji di atas merupakan gaji pokok dan belum termasuk berbagai tunjangan yang akan diterima oleh PNS, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan lainnya.
Baca juga: Berapa Gaji Lulusan S3? Ini Fakta yang Bikin Kamu Terkejut!
Penerima Gaji ke-13 dan 14

Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diberikan kepada berbagai aparatur negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pejabat negara. Pemberian gaji tambahan ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan penerima dalam memenuhi kebutuhan tahunan, terutama menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.
Aparatur Negara Penerima Gaji ke-13 dan 14
Tidak hanya PNS, CPNS, dan PPPK, kategori aparatur negara yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 juga mencakup berbagai pejabat dalam instansi pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
- Wakil menteri dan staf khusus di kementerian/lembaga (K/L).
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Para pejabat serta anggota legislatif yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Hakim ad hoc.
- Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural.
- Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pejabat dengan Hak Administratif Setara Menteri
Selain itu, pejabat yang memiliki hak keuangan atau administratif setara dengan menteri, wakil menteri, pejabat tinggi, administrator, atau pengawas juga mendapatkan gaji ke-13 dan 14. Termasuk dalam kategori ini adalah:
- Pimpinan lembaga penyiaran publik.
- Pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
- Aparatur negara lain yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku.
Pensiunan dan Penerima Tunjangan
Mantan aparatur negara yang telah pensiun tetap berhak menerima gaji ke-13 dan 14. Berikut kelompok yang termasuk penerima manfaat ini:
- Pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara.
- Penerima pensiun yang ditetapkan berdasarkan ketentuan pemerintah.
- Penerima tunjangan dalam lingkup aparatur negara.
Pengecualian Penerima Gaji ke-13 dan 14
Namun, tidak semua aparatur negara mendapatkan hak ini. Gaji ke-13 dan THR tidak diberikan kepada pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sedang menjalankan tugas di luar instansi pemerintah dengan pendanaan dari instansi tempat penugasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini hanya diterima oleh mereka yang masih aktif dalam lingkup pemerintahan.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Lulusan STAN? Intip Info Menariknya!
Sistem Penggajian PNS dan Komponennya
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memperoleh gaji setiap bulan, yang dibayarkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembayaran gaji dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Gaji yang diterima oleh PNS terdiri dari berbagai komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan daerah, serta tunjangan struktural. Besarnya gaji yang diperoleh bergantung pada beberapa faktor, seperti golongan atau pangkat, jenjang pendidikan, lama bekerja, serta lokasi tempat bertugas.
Bagi individu yang berstatus sebagai calon PNS maupun mereka yang telah aktif bekerja, memahami sistem penggajian ini sangat penting. Pemahaman yang baik terhadap struktur gaji dan faktor-faktor yang memengaruhinya dapat membantu dalam perencanaan karier serta pengelolaan keuangan yang lebih efektif.
Baca juga: Simak Info Lengkap Gaji PPPK 2025 Golongan V!
Gaji PNS dengan kualifikasi pendidikan S1 menjadi salah satu pertimbangan utama bagi para lulusan yang ingin berkarier di sektor pemerintahan. Besaran gaji pokok yang diperoleh bergantung pada golongan kepegawaian, yang umumnya dimulai dari golongan IIIa untuk lulusan sarjana. Selain gaji pokok, PNS juga menerima berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan total pendapatan mereka secara signifikan. Faktor lain seperti masa kerja, jabatan, dan lokasi penempatan turut memengaruhi besaran gaji yang diterima setiap bulan.
Selain gaji bulanan, PNS juga memperoleh berbagai tunjangan serta fasilitas tambahan, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan tahunan. Tidak hanya PNS aktif, tunjangan ini juga diberikan kepada pensiunan serta penerima tunjangan lainnya yang telah memenuhi syarat. Oleh karena itu, memahami sistem penggajian PNS secara menyeluruh dapat membantu dalam perencanaan keuangan dan karier bagi mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari aparatur negara.
Sumber:
- detik.com
- tempo.co
- umsu.ac.id
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN