Berapa Jumlah Anak PNS yang Berhak Untuk Tunjangan – Banyak yang penasaran, berapa jumlah anak PNS yang berhak untuk tunjangan sesuai aturan yang berlaku saat ini. Memahami berapa jumlah anak PNS yang berhak untuk tunjangan sangat penting agar hak sebagai aparatur sipil negara tidak terlewatkan.
Berdasarkan ketentuan resmi, ada batasan jelas mengenai berapa jumlah anak PNS yang berhak untuk tunjangan, baik untuk anak kandung maupun anak angkat.
Jika kamu masih bingung dan ingin tahu lebih detail berapa jumlah anak PNS yang berhak untuk tunjangan, yuk baca informasi lengkapnya sampai habis!
Syarat Penerima Tunjangan Anak bagi Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki anak berhak menerima tunjangan khusus, namun hak ini tidak diberikan secara sembarangan. Berdasarkan ketentuan resmi yang tercantum dalam regulasi pemerintah, hanya anak-anak tertentu yang memenuhi syarat yang dapat menerima manfaat ini.
Agar tunjangan bisa diklaim, anak harus berada dalam pengasuhan langsung pegawai, belum menikah, belum bekerja atau menghasilkan pendapatan sendiri, serta berusia di bawah 18 tahun. Setiap anak yang memenuhi syarat tersebut akan mendapatkan tambahan sebesar 2% dari total gaji pokok PNS sebagai bentuk dukungan pemerintah atas tanggung jawab keluarga.
Pemerintah juga menetapkan batas maksimal jumlah anak yang bisa mendapatkan tunjangan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tunjangan ini hanya berlaku untuk maksimal tiga anak. Ketentuan ini berlaku baik bagi anak kandung maupun anak angkat, namun hanya satu anak angkat yang diizinkan masuk dalam hitungan tersebut.
Baca juga: Apa Saja Materi Tes SKB CPNS? Simak Tips Lulusnya!
Ragam Tunjangan PNS: Lebih dari Sekadar Gaji Pokok

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya soal menerima gaji pokok. Pemerintah juga memberikan berbagai jenis tunjangan tambahan sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab dan pengabdian. Setidaknya terdapat enam jenis tunjangan utama yang bisa dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Tunjangan Anak
Pemerintah menetapkan bahwa anak-anak PNS berhak atas bantuan finansial tertentu, termasuk anak kandung maupun anak angkat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 yang mengatur pemberian tunjangan bagi anak PNS.
Syarat anak yang bisa menerima bantuan ini meliputi usia di bawah 21 tahun, belum menikah, belum memiliki penghasilan, dan masih berada dalam tanggungan orang tua. Jika seluruh ketentuan ini terpenuhi, maka setiap anak berhak memperoleh tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok PNS. Jumlah maksimal penerima adalah tiga anak, dengan ketentuan maksimal dua anak kandung dan satu anak angkat.
Namun, jika anak tersebut masih bersekolah dan berstatus sebagai tanggungan, tunjangan ini bisa diperpanjang hingga usia anak mencapai 25 tahun.
2. Tunjangan Makan
PNS juga mendapatkan tunjangan makan harian yang besarannya disesuaikan dengan golongan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018.
Contohnya, untuk ASN dengan golongan I dan II, tunjangan makan per hari sebesar Rp35.000. ASN golongan III mendapat Rp37.000, sedangkan untuk golongan IV mencapai Rp41.000 per hari. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar pegawai selama menjalankan tugas negara.
3. Tunjangan Jabatan
Selain tunjangan makan, ASN dengan jabatan struktural juga menerima tunjangan jabatan. Besaran tunjangan ini diatur berdasarkan eselon masing-masing, sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007.
Contohnya, eselon IV/A mendapatkan Rp360.000 per bulan, sedangkan IV/B mendapat Rp490.000. Untuk PNS eselon III/A, tunjangannya bisa mencapai Rp1.260.000. Bahkan, pada level tertinggi yakni eselon IA, nilai tunjangannya mencapai Rp5.500.000 per bulan.
4. Tunjangan Suami/Istri
Bagi ASN yang telah menikah, pemerintah memberikan tambahan berupa tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok. Ketentuan ini berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 1992 yang merupakan revisi dari PP Nomor 7 Tahun 1977.
Namun, bila keduanya merupakan ASN, maka hanya salah satu yang akan menerima tunjangan ini—yakni pasangan dengan penghasilan pokok lebih tinggi.
5. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Salah satu tunjangan paling signifikan dalam penghasilan ASN adalah tunjangan kinerja. Besarannya disesuaikan dengan prestasi kerja, tanggung jawab jabatan, dan nilai evaluasi.
Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011, nilai tukin dihitung berdasarkan 17 indikator. Di antaranya meliputi tingkat kompleksitas pekerjaan, lingkungan kerja, tuntutan fisik, pengetahuan teknis, serta hubungan sosial dalam pelaksanaan tugas.
Tiap jabatan fungsional dinilai berdasarkan skala tertentu. Nilai terendah berada di angka 190, sedangkan tertinggi bisa mencapai 4.730. Artinya, semakin strategis dan kompleks suatu jabatan, maka semakin besar pula tunjangan kinerja yang diterima.
Baca juga: Apa Saja Materi Tes CPNS? Ini Bocoran Terlengkapnya!
Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Pemerintah kembali menetapkan struktur gaji pokok untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025. Penyesuaian ini merujuk pada ketetapan Kementerian Keuangan dan berlaku untuk seluruh golongan. Besaran gaji disusun berdasarkan tingkat kepangkatan serta lama masa kerja. Informasi ini penting diketahui, khususnya bagi peserta seleksi ASN termasuk PPPK 2024 yang ingin memahami potensi penghasilan di sektor pemerintah.
Golongan I – Tahapan Awal untuk Lulusan SMA/SMK
Golongan I umumnya diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat yang baru memulai karier sebagai PNS. Meskipun masih berada di tahap paling dasar, gaji di golongan ini tetap menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya masa kerja.
- Ia: Gaji pokok berkisar antara Rp1.685.700 sampai Rp2.522.600
- Ib: Rentang penghasilan dari Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700
- Ic: Penghasilan pokok sebesar Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
- Id: Gaji dimulai dari Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400
Golongan II – Level Menengah dengan Pengalaman atau Pendidikan D3
Golongan II biasanya ditempati oleh mereka yang memiliki pendidikan Diploma atau lulusan SMA yang telah memiliki pengalaman kerja cukup lama. Penghasilan pada golongan ini mencerminkan peningkatan tanggung jawab dan lama masa pengabdian.
- IIa: Gaji pokok mulai dari Rp2.184.000 sampai Rp3.643.400
- IIb: Rentang gaji antara Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500
- IIc: Gaji pokok dari Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200
- IId: Penghasilan berkisar dari Rp2.591.100 sampai Rp4.125.600
Golongan III – Umum Ditempati Lulusan S1 dan Profesi Fungsional
Golongan III adalah tempat bagi mayoritas lulusan sarjana yang baru diterima sebagai ASN. Banyak guru, analis, serta tenaga fungsional pertama yang berada di tingkat ini. Gaji yang diterima mencerminkan awal karier profesional yang menjanjikan.
- IIIa: Gaji pokok antara Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200
- IIIb: Rentang gaji dari Rp2.903.600 sampai Rp4.768.800
- IIIc: Gaji pokok berkisar dari Rp3.026.400 hingga Rp4.970.500
- IIId: Penghasilan antara Rp3.154.400 sampai Rp5.180.700
Golongan IV – Jabatan Tinggi dan Profesional Senior
Golongan IV diisi oleh mereka yang sudah memiliki jabatan struktural tinggi, pengalaman panjang, atau posisi fungsional madya hingga utama. Selain itu, golongan ini juga biasa ditempati ASN dengan gelar pascasarjana.
- IVa: Gaji pokok dimulai dari Rp3.287.800 sampai Rp5.399.900
- IVb: Rentang penghasilan dari Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300
- IVc: Gaji pokok berkisar Rp3.571.900 sampai Rp5.866.400
- IVd: Penghasilan dasar dari Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500
- IVe: Gaji pokok tertinggi mencapai Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200
Baca juga: Kapan P3K 2025 Mulai Kerja? Simak Jawabannya Sekarang!
Memahami batasan jumlah anak PNS yang berhak mendapatkan tunjangan adalah langkah penting agar hak-hak sebagai aparatur sipil negara tidak terabaikan. Pemerintah telah menetapkan aturan jelas bahwa tunjangan anak hanya diberikan maksimal kepada tiga anak, termasuk satu anak angkat. Persyaratan usia, status pekerjaan, dan ketergantungan pada orang tua menjadi poin utama yang menentukan kelayakan anak untuk menerima tunjangan tersebut.
Selain tunjangan anak, PNS juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan lain yang menunjang kesejahteraan, seperti tunjangan makan, jabatan, pasangan, hingga tunjangan kinerja. Dengan memahami seluruh hak ini, para ASN bisa lebih bijak dalam merencanakan keuangan keluarga. Apakah kamu sudah memastikan semua hak tunjangan yang seharusnya kamu terima sudah sesuai aturan yang berlaku?
Sumber:
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7691587/urutan-pangkat-dan-golongan-pns-lengkap-dengan-rincian-gajinya
- https://www.kompas.tv/nasional/578356/daftar-lengkap-tabel-gaji-pokok-pns-2025-berdasarkan-golongan?page=all
- https://kumparan.com/berita-bisnis/tunjangan-anak-pns-berapa-persen-ini-ketentuannya-menurut-peraturan-pemerintah-22I57jvMz9E/3
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN