Berapa Lama Jabatan PNS – Banyak calon PNS dan ASN yang sering bertanya, berapa lama jabatan PNS? Ini adalah pertanyaan penting karena durasi setiap jabatan PNS berpengaruh langsung pada karier, tunjangan, dan kesempatan kenaikan pangkat.
Setiap jabatan PNS memiliki aturan yang berbeda terkait masa jabatan yang harus dipenuhi sebelum dapat mengajukan kenaikan pangkat atau pindah ke posisi yang lebih tinggi.
Jadi, penting untuk memahami dengan jelas berapa lama jabatan PNS yang Anda pegang agar dapat merencanakan langkah-langkah karier ke depan. Yuk, simak lebih lanjut agar Anda dapat menyiapkan diri dengan baik!
Batasan Usia Pensiun PNS: Panduan Lengkap Mengenai Masa Pensiun ASN
Saat membicarakan tentang batasan usia pensiun PNS, penting untuk terlebih dahulu memahami posisi jabatan yang dipegang oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tanpa penjelasan lebih lanjut tentang jabatan spesifik Anda, sulit untuk memberikan informasi yang lebih tepat mengenai kapan usia pensiun berlaku. Pemahaman tentang aturan pensiun PNS sangat penting agar setiap pegawai dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik.
PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dibagi dalam dua jenis jabatan, yaitu jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial. Jabatan manajerial mencakup posisi-posisi yang berfungsi untuk memimpin unit organisasi, dengan tanggung jawab atas pegawai yang berada di bawahnya. Sedangkan jabatan nonmanajerial lebih mengutamakan keahlian teknis dalam bidang tertentu, tanpa memiliki wewenang untuk mengelola atau mengawasi pegawai lain.
Dalam hal pemberhentian PNS, ada dua jenis pemberhentian yang dapat terjadi. Pertama, pemberhentian atas permintaan sendiri, yang terjadi apabila PNS memutuskan untuk mengundurkan diri. Kedua, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri, yang bisa terjadi dalam beberapa kondisi, seperti ketika PNS mencapai usia pensiun yang telah ditetapkan, atau jika PNS terlibat dalam tindakan pelanggaran berat. Untuk pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun, PNS akan diberhentikan secara resmi dengan hormat setelah mencapai usia tertentu sesuai dengan jenis jabatan yang mereka pegang.
Berdasarkan aturan yang berlaku, batas usia pensiun bagi PNS tergantung pada jenis jabatan mereka. Untuk pejabat manajerial seperti pejabat pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama, batas usia pensiun adalah 60 tahun. Sedangkan pejabat administrator dan pengawas memiliki batas usia pensiun pada usia 58 tahun.
Untuk jabatan nonmanajerial, batas usia pensiun bisa berbeda, dengan pejabat pelaksana harus pensiun pada usia 58 tahun, sementara pejabat fungsional ahli utama dapat melanjutkan hingga usia 65 tahun. Kejelasan mengenai usia pensiun ini diatur dalam Undang-Undang ASN serta berbagai peraturan pelaksana lainnya, seperti PP 11/2017 yang memberikan rincian lebih lanjut tentang ketentuan pensiun bagi masing-masing jenis jabatan dalam ASN.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Kemenag? Fakta Mengejutkan Terungkap!
Apa Itu Kelas Jabatan dalam Sistem PNS?

Kelas jabatan adalah sebuah sistem yang menggambarkan posisi atau kedudukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam struktur organisasi pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Lembaga Negara Republik Indonesia (PerLAN RI) Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 4, kelas jabatan menunjukkan tingkat kesetaraan dalam hal tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan kualifikasi pekerjaan yang dimiliki oleh seorang pegawai. Meskipun jenis pekerjaan yang dilakukan mungkin berbeda, kelas jabatan ini menetapkan standar yang setara dalam hal tanggung jawab yang harus dipikul oleh PNS.
Struktur kelas jabatan memiliki peran utama dalam menetapkan besaran hak yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil. Elemen ini menjadi acuan utama dalam penghitungan gaji pokok, tunjangan, hingga insentif tambahan. Tingkatan jabatan ditentukan berdasarkan bobot tugas dan seberapa rumit tanggung jawab yang harus diselesaikan. Maka tak heran jika setiap posisi dalam birokrasi pemerintahan memiliki level jabatan yang bervariasi, mengikuti beban kerja dan peran strategis yang dijalankan.
Kelas jabatan ini sering kali disebut juga dengan istilah pemangkatan dalam struktur organisasi pemerintahan. Setiap kelas jabatan diatur oleh peraturan pemerintah yang berlaku dan disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Kemenag Guru? Ini Nominal Terbarunya!
Pangkat dan Golongan PNS: Pemahaman dan Pembagian Tingkat Kepegawaian
Dalam sistem kepegawaian negara, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikategorikan berdasarkan pangkat dan golongan yang menentukan posisi serta tanggung jawab mereka di dalam instansi pemerintah. Pangkat dan golongan PNS terdiri dari empat tingkatan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu.
- Golongan I (Juru) Pada tingkatan pertama, yakni Golongan I, PNS yang berada di level ini dikenal dengan pangkat “Juru.” PNS golongan ini tidak diwajibkan untuk menguasai keterampilan teknis tertentu. Sebagian besar dari mereka memiliki latar belakang pendidikan dasar seperti SD atau SMP. Dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah, mereka lebih sering menjalankan tugas-tugas administratif dasar tanpa harus memiliki keterampilan profesional yang kompleks.
- Golongan II (Pengatur) PNS yang berada dalam Golongan II memiliki pangkat “Pengatur.” Pada level ini, mereka sudah dituntut untuk memiliki beberapa keterampilan teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas mereka. PNS golongan II biasanya berasal dari tamatan SMA, SMK, atau D3. Dalam menjalankan pekerjaannya, PNS golongan II juga bekerja dengan bantuan dari PNS golongan I, yang lebih rendah dalam struktur kepegawaian.
- Golongan III (Penata) Memasuki Golongan III, PNS yang memiliki pangkat “Penata” diharapkan memiliki kemampuan yang lebih tinggi dan tanggung jawab yang lebih besar. PNS golongan III sering kali ditugaskan untuk mengawasi kinerja PNS golongan I dan II. Selain keterampilan teknis, mereka juga diharapkan menguasai ilmu pengetahuan yang lebih mendalam, sehingga biasanya PNS golongan III ini memiliki latar belakang pendidikan mulai dari Sarjana (S1) hingga tingkat Pascasarjana (S2 atau S3).
- Golongan IV (Pembina) Golongan IV adalah tingkat tertinggi dalam sistem pangkat PNS. PNS golongan ini memiliki beberapa subkategori pangkat yang berbeda, mulai dari IV/A hingga IV/E. PNS golongan IV memiliki peran sebagai pembina, yang berarti mereka tidak hanya dituntut untuk memiliki keterampilan teknis dan pengetahuan yang mendalam, tetapi juga diharapkan menjadi pemimpin yang bijaksana. Mereka harus mampu mengelola dan mengarahkan tim di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif, serta memberikan solusi bagi masalah yang dihadapi.
Dengan pemahaman tentang golongan dan pangkat PNS ini, diharapkan setiap PNS dapat menyesuaikan diri dengan tingkat tanggung jawab yang semakin besar seiring dengan naiknya pangkat mereka.
Fungsi dan Manfaat Kelas Jabatan dalam Sistem Kepegawaian

Sistem kelas jabatan memiliki beberapa tujuan penting dalam mendukung keselarasan antara posisi jabatan dan kompensasi yang diberikan kepada PNS. Fungsi utama kelas jabatan adalah memastikan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS sebanding dengan tingkat kesulitan dan tanggung jawab yang harus mereka jalankan. Selain itu, terdapat beberapa manfaat dari sistem kelas jabatan ini, antara lain:
- Menentukan Skala Penghasilan: Kelas jabatan digunakan sebagai acuan dalam menentukan besaran gaji dan tunjangan. Kelas jabatan yang lebih tinggi berhubungan langsung dengan penghasilan yang lebih besar bagi PNS.
- Meningkatkan Profesionalisme: Dengan adanya pengelompokan jabatan, diharapkan PNS dapat bekerja dengan lebih profesional, karena mereka mengetahui bahwa kenaikan kelas jabatan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan yang mereka terima.
- Mendorong Keadilan dan Transparansi: Sistem kelas jabatan membantu menciptakan suasana kerja yang lebih adil dan transparan. Hal ini mengurangi ketidakpuasan atau ketidakadilan yang mungkin terjadi terkait dengan penggajian, karena setiap PNS mendapatkan imbalan yang sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
Baca juga: Ujian PPPK Gelombang 2: Ini Bocoran Lengkapnya!
Penting bagi setiap calon PNS untuk memahami durasi jabatan yang mereka pegang, karena masa jabatan PNS sangat berpengaruh terhadap perjalanan karier, tunjangan, serta kesempatan untuk naik pangkat. Setiap jenis jabatan PNS memiliki aturan berbeda terkait berapa lama seseorang dapat mengemban posisi tersebut sebelum dapat mengajukan kenaikan pangkat atau pindah ke posisi yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dengan baik durasi jabatan yang dimiliki agar dapat merencanakan langkah-langkah strategis dalam pengembangan karier.
Sumber:
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/0KvYWnYk-mengenal-kelas-jabatan-pns-pengertian-fungsi-jenis-dan-struktur#:~:text=Saat%20ini%20terdapat%2018%20kelas,dengan%20tingkat%20tunjangan%20yang%20berbeda.
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/batas-usia-pensiun-bagi-pns-lt59db3cad2b57f/
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN