CPNS SKD adalah

CPNS SKD adalah – Inilah Fakta Mengejutkan Tentang CPNS SKD yang Wajib Anda Ketahui!

CPNS SKD adalah – Untuk dapat lolos dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta wajib memenuhi nilai minimum pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka yang berhasil melalui ujian SKD berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi.

Pertama-tama, mari kita memahami apa itu SKD. SKD merupakan tahap pertama dalam seleksi CPNS di Indonesia, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan keterampilan dasar pelamar, meliputi pemahaman verbal, numerik, logika, dan pengetahuan umum. Pemerintah kemudian akan menyaring dan memilih peserta yang memenuhi standar yang diperlukan.

Program 30 Day Challenge untuk CPNS 2023

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Jenis-jenis materi dalam SKD adalah sebagai berikut:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dengan 30 soal, berfokus pada nilai-nilai dan ideologi bangsa Indonesia.
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU), dengan 35 soal, mengukur kemampuan intelektual dan logika pelamar.
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan 45 soal, meneliti karakter dan kepribadian pelamar dalam aspek kognitif dan emosi.

Nilai minimum yang harus dicapai peserta adalah:

  1. TKP: 166
  2. TIU: 80
  3. TWK: 65

Namun, perlu diingat bahwa mencapai nilai minimum belum menjamin kelulusan dalam seleksi CPNS, karena masih ada tahap ujian lain yang harus dihadapi.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2023!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2023 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2023
  • Ratusan Latsol CPNS 2023
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2023
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Jadwal seleksi CPNS tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 17 September – 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 20 – 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD: 23 – 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta SKD: 27 – 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD: 31 Oktober – 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD: 7 – 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD: 12 – 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 – 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 – 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD Pasca Sanggah: 18 – 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 – 24 November 2023
  • dan seterusnya hingga Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024.

Semoga penjelasan ini dapat membantu anda dalam memahami SKD dan sukses dalam seleksi CPNS.

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2023? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2023 Sekarang juga!!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *