Cuti Besar PNS Berapa Hari? Temukan Jawabannya di Sini!

Cuti Besar PNS Berapa Hari

Cuti Besar PNS Berapa Hari – Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), hak cuti adalah salah satu fasilitas yang diberikan untuk memastikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Salah satu jenis cuti yang sering diambil oleh PNS adalah cuti besar. Namun, banyak PNS yang mungkin bertanya-tanya, cuti besar PNS berapa hari? dan apa saja ketentuan terkait cuti besar yang perlu diketahui. Jika kamu salah satunya, artikel ini akan memberikan penjelasan lengkap tentang durasi cuti besar dan bagaimana mengajukan cuti tersebut.

Cuti besar bagi PNS adalah hak yang diberikan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia. Meskipun terdengar sederhana, banyak hal yang perlu dipahami terkait dengan cuti ini. Mari kita ulas secara rinci.

Apa Itu Cuti Besar PNS?

Cuti Besar PNS Berapa Hari

Cuti besar adalah salah satu jenis cuti yang diberikan kepada PNS setelah mereka bekerja selama periode waktu tertentu tanpa mengambil cuti tahunan atau cuti lainnya. Cuti ini biasanya digunakan untuk keperluan pribadi yang membutuhkan waktu lebih lama dari cuti tahunan. Pada umumnya, cuti besar diperbolehkan setelah PNS menjalani masa kerja selama 6 tahun atau lebih.

Penting untuk diingat bahwa cuti besar bukanlah cuti yang dapat diambil kapan saja sesuai keinginan, melainkan ada ketentuan dan prosedur yang harus diikuti agar bisa mengambilnya.

Cuti Besar PNS Berapa Hari?

Setiap PNS yang memenuhi syarat masa kerja berhak untuk mengambil libur. Namun, berapa lama durasi cuti besar ini? Berdasarkan ketentuan yang berlaku, libur besar untuk PNS adalah 3 bulan atau 90 hari. Durasi ini dianggap cukup untuk memberi kesempatan kepada PNS untuk menyelesaikan keperluan pribadi yang lebih besar, seperti istirahat panjang, urusan keluarga, atau keperluan penting lainnya yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

1. Durasi Cuti Besar PNS

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cuti PNS, khususnya untuk cuti besar, durasinya adalah 90 hari. Cuti besar ini diberikan setelah seorang PNS bekerja selama 6 tahun berturut-turut tanpa mengambil cuti tahunan atau cuti lainnya, kecuali dalam keadaan mendesak.

PNS yang baru pertama kali mengajukan libur besar setelah 6 tahun bekerja, tidak bisa langsung mengambil liburbesar tanpa memenuhi beberapa ketentuan dan prosedur administratif. Hal ini biasanya dilihat pada saat pengajuan cuti besar dan harus disetujui oleh atasan langsung serta pejabat yang berwenang.

2. Syarat Mengajukan Cuti Besar PNS

Untuk dapat mengajukan cuti besar, PNS harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, antara lain:

Masa Kerja

Seorang PNS harus memiliki masa kerja minimal 6 tahun berturut-turut tanpa mengambil libur tahunan atau cuti lainnya, kecuali cuti sakit atau cuti tertentu yang diizinkan. Setelah mencapai masa kerja tersebut, PNS baru berhak untuk mengajukan cuti besar.

Izin dan Persetujuan Atasan

Pengajuan cuti besar harus disetujui oleh atasan langsung dan pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing. Biasanya, pengajuan ini memerlukan proses verifikasi dan validasi sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing lembaga pemerintah.

Tujuan Cuti

PNS yang mengajukan cuti besar juga harus menjelaskan dengan jelas tujuan cuti, apakah untuk alasan pribadi, keluarga, atau keperluan lain yang membutuhkan waktu panjang. Cuti besar ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan yang bersifat sementara atau yang tidak sesuai dengan ketentuan.

3. Pengaturan Cuti Besar PNS untuk Instansi Tertentu

Setiap instansi pemerintah dapat memiliki aturan tambahan terkait dengan pengajuan dan pelaksanaan cuti besar PNS. Beberapa instansi mungkin mensyaratkan lebih banyak dokumen atau alasan khusus yang harus diberikan untuk mendapatkan persetujuan cuti besar. Selain itu, instansi juga dapat menetapkan batas waktu atau periode tertentu dalam setahun untuk pengajuan cuti besar.

Pada instansi tertentu yang membutuhkan pegawai dalam posisi penting atau tidak dapat menggantikan tugas tertentu dengan mudah, pengajuan cuti besar dapat dibatasi atau disesuaikan dengan kebutuhan operasional lembaga. Hal ini harus dikonsultasikan dengan bagian kepegawaian instansi masing-masing.

Baca Juga: Perkiraan Formasi Pendaftaran CPNS 2025 Ada di Sini!

Prosedur Mengajukan Cuti Besar PNS

Cuti Besar PNS Berapa Hari

Meskipun durasi cuti besar adalah 3 bulan, pengajuan cuti besar tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur yang harus diikuti agar pengajuan cuti besar dapat disetujui. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu diikuti saat mengajukan cuti besar:

1. Mengajukan Permohonan Cuti Besar

PNS yang ingin mengajukan cuti besar harus membuat permohonan tertulis yang menjelaskan alasan pengajuan cuti dan tanggal cuti yang diinginkan. Biasanya, permohonan ini diajukan melalui formulir yang disediakan oleh bagian kepegawaian instansi masing-masing.

2. Melengkapi Dokumen Pendukung

Sebagai bagian dari pengajuan, PNS mungkin perlu melampirkan dokumen pendukung yang dapat memvalidasi alasan cuti, seperti surat keterangan keluarga atau bukti lain yang relevan dengan tujuan pengajuan cuti besar.

3. Mendapatkan Persetujuan dari Atasan dan Pejabat Terkait

Permohonan cuti besar harus disetujui oleh atasan langsung dan pejabat yang berwenang. Proses persetujuan ini bisa memakan waktu, terutama jika ada pertimbangan khusus terkait kebutuhan operasional instansi atau posisi PNS yang bersangkutan.

4. Menyusun Rencana Kerja Selama Cuti

Beberapa instansi meminta PNS yang mengajukan cuti besar untuk menyusun rencana kerja atau sistem pengganti sementara selama mereka tidak hadir. Hal ini penting agar tugas-tugas penting tetap terlaksana meskipun PNS yang bersangkutan sedang cuti.

5. Pengajuan Cuti Disetujui

Setelah semua proses administrasi selesai dan disetujui, cuti besar akan diberikan dan PNS dapat menikmati waktu cuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Baca juga: CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Resmi dari MenPAN RB

Penggunaan Cuti Besar dan Dampaknya Terhadap Karier

Meskipun cuti besar memberikan waktu yang cukup panjang bagi PNS untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau keluarga, pengambilan cuti besar juga perlu dipertimbangkan dengan matang. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat pengambilan cuti besar:

1. Keterlambatan dalam Proses Kenaikan Pangkat

Jika seorang PNS mengambil cuti besar dalam periode yang dekat dengan waktu kenaikan pangkat, hal ini bisa memengaruhi kelancaran proses kenaikan pangkat tersebut. Beberapa instansi mungkin mensyaratkan bahwa PNS yang ingin naik pangkat harus memiliki catatan kerja tanpa jeda panjang seperti cuti besar.

2. Pengganti dan Penyesuaian Tugas

Selama cuti besar, instansi harus memastikan bahwa ada pengganti yang dapat melaksanakan tugas-tugas yang ditinggalkan oleh PNS yang sedang cuti. Ini terkadang mempengaruhi alur kerja dan distribusi tugas di instansi tersebut.

3. Pengaruh terhadap Kinerja

PNS yang mengajukan cuti besar mungkin harus kembali beradaptasi dengan pekerjaan setelah periode cuti yang panjang. Hal ini dapat memengaruhi performa dan kinerja awal setelah kembali, terutama jika pekerjaan yang ditinggalkan cukup padat atau kompleks.

Baca Juga: Perkiraan Formasi Pendaftaran CPNS 2025 Ada di Sini!

Cuti besar PNS berapa hari memang menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan, dan jawabannya adalah 3 bulan atau 90 hari. Cuti ini memberikan kesempatan bagi PNS untuk beristirahat, menyelesaikan keperluan pribadi, atau memenuhi komitmen penting lainnya. Namun, pengajuan cuti besar harus dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan atasan dan pejabat terkait. Sebagai PNS, sangat penting untuk mempertimbangkan waktu pengajuan cuti besar agar tidak memengaruhi kelancaran pekerjaan dan karier. Dengan memahami prosedur dan ketentuan ini, kamu dapat memanfaatkan hak cuti besar dengan bijak dan sesuai kebutuhan.

Referensi

  • https://www.detik.com/jatim/berita/d-7535879/apa-itu-masa-sanggah-dalam-seleksi-cpns
  • https://www.idntimes.com/life/career/ayu-alma-salsabilla/apa-itu-masa-sanggah-cpns-c1c2
  • https://glints.com/id/lowongan/masa-sanggah-cpns-adalah/
  • jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 âœ…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 âœ…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 âœ…Terdapat Analisis salah dan benar
 âœ…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 âœ…Grafik perkembangan skor simulasi
 âœ…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 âœ…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 âœ…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 âœ…Skor keluar real time
 âœ…Soal bisa didownload dan diprint
 âœ…Video pembahasan dan teks pembahasan
 âœ…Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore