cuti besar PNS BKN – Bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS), cuti adalah salah satu hak yang sangat penting. Salah satu jenis cuti yang tersedia adalah cuti besar PNS BKN, yang memberikan kesempatan untuk mengambil waktu lebih lama dari cuti tahunan biasa.
Cuti ini diberikan kepada PNS setelah mereka bekerja selama periode tertentu dan memenuhi sejumlah syarat administratif. Meskipun terdengar sederhana, pengajuan cuti besar memiliki prosedur yang cukup ketat dan memerlukan persetujuan dari berbagai pihak terkait.
Bagi kamu yang berencana untuk mengajukan cuti besar, penting untuk mengetahui cuti besar PNS BKN ini, terutama mengenai syarat dan prosedur yang berlaku. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas segala hal yang perlu kamu ketahui tentang pengajuan cuti besar bagi PNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apa Itu Cuti Besar PNS BKN?

Cuti besar PNS BKN adalah jenis cuti yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang sudah bekerja selama jangka waktu tertentu, yakni 6 tahun berturut-turut, tanpa mengambil cuti tahunan atau cuti lainnya.
Cuti besar ini biasanya diberikan dalam durasi yang cukup panjang, yaitu 3 bulan atau 90 hari. Cuti besar digunakan untuk keperluan yang memerlukan waktu lebih lama daripada cuti tahunan biasa, seperti urusan keluarga, kesehatan, atau keperluan pribadi lainnya.
Namun, meskipun cuti besar ini terdengar menguntungkan, pengajuan cuti besar harus melalui prosedur yang tepat agar dapat disetujui. Cuti besar tidak bisa diambil kapan saja tanpa alasan yang jelas, dan ada berbagai aturan yang harus diikuti untuk mengajukan cuti ini.
Syarat Pengajuan Cuti Besar PNS BKN
Untuk dapat mengajukan cuti besar PNS BKN, PNS harus memenuhi beberapa syarat yang sudah diatur oleh pemerintah. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa cuti besar diberikan kepada PNS yang sudah memenuhi kriteria dan sesuai dengan kebutuhan operasional instansi.
1. Masa Kerja yang Cukup
Salah satu syarat utama untuk mengajukan cuti besar adalah masa kerja minimal 6 tahun berturut-turut tanpa mengambil cuti tahunan atau jenis cuti lainnya. Setelah memenuhi syarat masa kerja ini, PNS berhak mengajukan cuti besar selama 90 hari. Ini berarti, pengajuan cuti besar hanya bisa dilakukan setelah PNS menghabiskan waktu kerja yang cukup lama tanpa mengambil cuti panjang.
2. Pengajuan Cuti Besar dengan Alasan yang Jelas
Selain memenuhi syarat masa kerja, PNS yang mengajukan cuti besar juga harus memiliki alasan yang jelas dan logis. Cuti besar biasanya digunakan untuk keperluan yang lebih mendesak dan membutuhkan waktu panjang, seperti:
- Masalah keluarga: Seperti mengurus anggota keluarga yang sakit atau masalah keluarga lainnya yang memerlukan perhatian penuh.
- Masalah kesehatan: PNS yang mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan waktu pemulihan lebih lama dapat mengajukan cuti besar.
- Keperluan pribadi lainnya: Termasuk pendidikan atau kegiatan lainnya yang memerlukan waktu lebih lama dari cuti tahunan biasa.
Alasan pengajuan cuti besar harus dijelaskan dengan rinci dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Persetujuan dari Atasan
Pengajuan cuti besar PNS BKN harus mendapatkan persetujuan dari atasan langsung dan pejabat yang berwenang di instansi terkait. Atasan akan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk kebutuhan operasional instansi dan kelancaran tugas-tugas yang ditinggalkan selama PNS tersebut cuti.
PNS yang mengajukan cuti besar juga harus menyiapkan rencana pengganti atau pengaturan tugas yang akan ditinggalkan selama masa cuti. Biasanya, pengajuan cuti besar harus dilakukan jauh-jauh hari agar atasan dan instansi memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pengganti sementara.
4. Menyusun Pengaturan Kerja Selama Cuti
Selain mendapatkan persetujuan atasan, PNS yang mengajukan cuti besar juga harus menyusun rencana kerja yang jelas mengenai pengaturan tugas selama mereka tidak hadir. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional instansi tetap berjalan dengan lancar meskipun PNS yang bersangkutan sedang cuti. Pengaturan ini bisa berupa penunjukan rekan kerja yang akan menggantikan tugas PNS selama cuti atau penundaan tugas yang bisa ditunda.
Baca juga: CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Resmi dari MenPAN RB
Prosedur Mengajukan Cuti Besar PNS BKN

Setelah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengajukan cuti besar PNS BKN.
1. Menyusun Permohonan Cuti Besar
Langkah pertama dalam mengajukan cuti besar adalah menyusun surat permohonan yang disampaikan kepada atasan langsung. Surat permohonan ini harus mencakup informasi penting, seperti alasan pengajuan cuti, tanggal mulai dan berakhirnya cuti, serta rencana pengganti selama masa cuti.
Surat permohonan juga harus disertai dengan dokumen pendukung yang relevan, seperti surat keterangan dari dokter (untuk alasan kesehatan) atau surat keterangan dari pihak keluarga (untuk alasan keluarga).
2. Mendapatkan Persetujuan dari Atasan dan Pejabat Terkait
Setelah permohonan diajukan, atasan akan memeriksa dan mempertimbangkan apakah pengajuan cuti besar dapat disetujui. Atasan akan memastikan bahwa tugas-tugas yang ditinggalkan selama cuti bisa dijalankan dengan baik oleh pengganti sementara. Jika semua prosedur administratif telah lengkap dan alasan cuti dapat dipertanggungjawabkan, atasan akan memberikan persetujuan.
3. Menyusun Rencana Pengaturan Kerja
PNS yang mengajukan cuti besar harus menyusun pengaturan kerja atau pengganti sementara selama masa cuti. Pengaturan ini meliputi pembagian tugas atau penunjukan rekan kerja yang akan menggantikan peran PNS yang sedang cuti. Rencana ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan yang ditinggalkan selama cuti tetap dapat diselesaikan dengan baik.
4. Pengajuan Cuti Besar Disetujui
Setelah mendapatkan persetujuan dari atasan dan pengaturan kerja selama cuti selesai, pengajuan cuti besar akan disetujui. PNS dapat mulai menikmati cuti besar mereka sesuai dengan tanggal yang telah disepakati. Selama cuti, PNS tetap harus menjaga komunikasi dengan instansi jika diperlukan, meskipun mereka sedang tidak bekerja.
Baca Juga: Perkiraan Formasi Pendaftaran CPNS 2025 Ada di Sini!
Kapan Cuti Besar PNS BKN Dapat Diambil?
Cuti besar PNS BKN dapat diambil setelah PNS bekerja selama 6 tahun berturut-turut tanpa mengambil cuti tahunan. Namun, ada beberapa pertimbangan waktu yang perlu diperhatikan dalam mengajukan cuti besar:
1. Tidak Mengganggu Tugas atau Proyek Penting
Pastikan untuk memilih waktu yang tepat untuk mengajukan cuti besar, agar tidak mengganggu proyek atau tugas penting yang sedang berlangsung. Pengambilan cuti besar pada waktu yang salah bisa menyebabkan tugas terbengkalai atau memperlambat kinerja instansi.
2. Menghindari Periode Kenaikan Pangkat
Jika PNS sedang dalam proses kenaikan pangkat atau evaluasi kinerja, sebaiknya menghindari pengajuan cuti besar pada waktu yang bersamaan. Pengajuan cuti yang terlalu dekat dengan periode kenaikan pangkat bisa memengaruhi kelancaran proses tersebut.
3. Mengatur Kebutuhan Pribadi dengan Bijak
Cuti besar memberikan kesempatan bagi PNS untuk mengurus keperluan pribadi atau keluarga. Pastikan untuk mengajukan cuti besar pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan pribadi yang mendesak, namun juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerjaan dan karier.
Baca Juga: Perkiraan Formasi Pendaftaran CPNS 2025 Ada di Sini!
Cuti besar PNS BKN adalah hak yang diberikan kepada PNS setelah bekerja selama 6 tahun berturut-turut tanpa mengambil cuti panjang lainnya. Durasi cuti besar ini mencapai 90 hari atau 3 bulan, dan digunakan untuk keperluan yang memerlukan waktu lebih lama.
Namun, pengajuan cuti besar harus dilakukan dengan prosedur yang benar, termasuk mendapatkan persetujuan atasan, menyusun pengaturan kerja selama cuti, dan memastikan bahwa cuti tidak mengganggu kelancaran tugas.
Dengan memahami syarat, prosedur, dan waktu yang tepat untuk mengajukan cuti besar, PNS dapat memanfaatkan hak ini dengan bijak, dan tetap menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
Referensi
- https://www.detik.com/jatim/berita/d-7535879/apa-itu-masa-sanggah-dalam-seleksi-cpns
- https://www.idntimes.com/life/career/ayu-alma-salsabilla/apa-itu-masa-sanggah-cpns-c1c2
- https://glints.com/id/lowongan/masa-sanggah-cpns-adalah/
- jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN