Dasar Hukum Latsar CPNS 2024 – Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan tahapan krusial dalam membentuk karakter dan kompetensi para calon abdi negara. Latsar tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi pondasi penting bagi CPNS untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik. Namun, tahukah Anda bahwa pelaksanaan Latsar CPNS 2024 memiliki landasan hukum yang kuat? Artikel ini akan mengupas tuntas dasar hukum Latsar CPNS 2024, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan lembaga terkait. Dengan memahami dasar hukum ini, diharapkan para CPNS dan masyarakat umum dapat lebih memahami pentingnya Latsar dalam membentuk ASN yang profesional dan berintegritas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Latsar CPNS. UU ASN secara tegas mengaturbahwa setiap CPNS wajib mengikuti Latsar sebagai syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasal 61 ayat (1) UU ASN menyatakan:
“Untuk diangkat menjadi PNS, setiap Calon PNS wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) dasar CPNS.”
Selanjutnya, Pasal 61 ayat (2) UU ASN menjelaskan bahwa:
“Diklat dasar CPNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan publik yang berkarakter.”
Dari ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Latsar CPNS memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu membentuk karakter dan kompetensi CPNS sebagai pelayan publik yang berkarakter. Latsar tidak hanya sekadar memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai ASN, seperti integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (PP 11/2017)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (PP 11/2017) merupakan aturan turunan dari UU ASN yang mengatur lebih detail mengenai pelaksanaan Latsar CPNS. PP 11/2017 menjelaskan mengenai jenis-jenis Latsar, kurikulum, metode pembelajaran, evaluasi, dan sanksi bagi CPNS yang tidak lulus Latsar.
Pasal 36 PP 11/2017 menyatakan bahwa:
“Latsar CPNS terdiri atas Latsar CPNS golongan I, II, dan III.”
Selanjutnya, Pasal 37 PP 11/2017 menjelaskan bahwa:
“Kurikulum Latsar CPNS memuat materi mengenai nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai dengan bidang tugasnya.”
PP 11/2017 juga mengatur mengenai metode pembelajaran Latsar yang harus mengutamakan pendekatan andragogi, yaitu pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dewasa. Selain itu, PP 11/2017 juga mengatur mengenai evaluasi Latsar yang dilakukan secara komprehensif, meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Program Premium CPNS 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Latsar CPNS
Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Latsar CPNS merupakan aturan teknis yang lebih detail lagi mengenai pelaksanaan Latsar CPNS. Peraturan LAN ini mengatur mengenai tata cara penyelenggaraan Latsar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Beberapa hal penting yang diatur dalam Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018 antara lain:
- Penyelenggara Latsar: Latsar CPNS diselenggarakan oleh LAN atau lembaga diklat yang ditunjuk oleh LAN.
- Lama Latsar: Lama Latsar CPNS bervariasi tergantung pada golongan dan jenis Latsar.
- Kurikulum Latsar: Kurikulum Latsar CPNS memuat materi mengenai nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai dengan bidang tugasnya.
- Metode Pembelajaran: Metode pembelajaran Latsar CPNS mengutamakan pendekatan andragogi, yaitu pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dewasa.
- Evaluasi Latsar: Evaluasi Latsar CPNS dilakukan secara komprehensif, meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Sanksi bagi CPNS yang Tidak Lulus Latsar: CPNS yang tidak lulus Latsar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Ketentuan Upload Berkas CPNS
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS mengatur nilai ambang batas yang harus dicapai oleh pelamar CPNS dalam SKD. Pelamar yang tidak mencapai nilai ambang batas tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, yaitu SKB.
Kebijakan Lainnya yang Relevan
Selain dasar hukum di atas, pelaksanaan Latsar CPNS juga dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti:
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS): Peraturan ini mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk dalam sektor pendidikan dan pelatihan ASN.
- Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam: Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam, termasuk dalam hal kurikulum dan standar kompetensi lulusan.
Baca juga : Peluang CPNS Kejaksaan untuk Lulusan SMA
Dasar hukum Latsar CPNS 2024 sangatlah kuat dan komprehensif, mulai dari UU ASN, PP 11/2017, Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018, hingga peraturan lainnya yang relevan. Dengan memahami dasar hukum ini, diharapkan para CPNS dan masyarakat umum dapat lebih memahami pentingnya Latsar dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Program Premium CPNS 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2024!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2024 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2024
- Ratusan Latsol CPNS 2024
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2024
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Kriteria dan Fokus
Dikatakan bahwa proses seleksi akan berjalan ketat dan transparan. Tidak akan ada pengecualian atau bentuk manipulasi dalam proses ini. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah yang dikepalai oleh Presiden Jokowi untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan berkelas dunia.
Pendaftaran dan Lanjutan
Meski portal SSCASN belum dibuka, calon pelamar diingatkan untuk segera mempersiapkan berkas dan persyaratan. Jadwal lengkap, mulai dari tahap pengumuman, pendaftaran, hingga pelaksanaan seleksi, akan segera diinformasikan setelah mendapat persetujuan resmi.
Dengan begitu, bagi Anda yang berambisi memasuki dunia kepegawaian pemerintah, baik sebagai PNS atau PPPK, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. Tetap ikuti informasi resmi dan bersiaplah sejak dini.