Formasi CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 Untuk Semua Lulusan S1

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas. Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi. Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022. Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023). Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%. “Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta

Analisis Kebijakan CPNS merujuk pada proses evaluasi, pemahaman, dan penilaian terhadap kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengelolaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan CPNS mencakup berbagai aspek, seperti metode seleksi, kuota penerimaan, persyaratan, prosedur pendaftaran, dan pengelolaan setelah lulus tes CPNS.

Analisis Kebijakan

Dalam analisis kebijakan CPNS, beberapa aspek yang dapat diperhatikan antara lain:

  1. Tujuan Kebijakan: Menelaah tujuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan CPNS. Tujuan tersebut bisa berkaitan dengan kebutuhan pegawai di sektor tertentu, efisiensi pengelolaan aparatur negara, dan peningkatan pelayanan publik.
  2. Ruang Lingkup Kebijakan: Mengidentifikasi bidang atau sektor yang tercakup dalam kebijakan CPNS. Misalnya, kebijakan penerimaan CPNS di sektor kesehatan akan berbeda dengan sektor pendidikan.
  3. Metode Seleksi: Menganalisis metode yang digunakan dalam seleksi CPNS. Ini mencakup jenis tes yang diujikan (TKD, TKB, TPA), tes potensi skolastik, wawancara, dan asesmen lainnya.
  4. Persyaratan: Menilai persyaratan yang diberlakukan untuk menjadi seorang CPNS. Ini bisa meliputi kualifikasi pendidikan, usia, pengalaman, dan kompetensi khusus.
  5. Prosedur Pendaftaran: Menganalisis langkah-langkah yang harus diikuti oleh para calon peserta dalam mendaftar sebagai CPNS. Ini termasuk proses pendaftaran online, unggah dokumen, dan tahapan verifikasi.

Penyuluh Sosial

Penyuluh Sosial CPNS adalah seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengambil posisi atau jabatan sebagai penyuluh sosial di lingkungan instansi pemerintah, khususnya yang terkait dengan bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat. Tugas utama seorang penyuluh sosial CPNS adalah memberikan pelayanan, pendampingan, dan informasi kepada masyarakat terkait dengan berbagai aspek sosial, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, pekerjaan, dan lain sebagainya.

Berikut adalah beberapa hal yang bisa dijabarkan mengenai peran dan tanggung jawab seorang Penyuluh Sosial CPNS:

  1. Pemberian Informasi: Penyuluh Sosial CPNS bertugas memberikan informasi kepada masyarakat tentang berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, seperti program bantuan sosial, program pendidikan, program kesehatan, dan lain sebagainya.
  2. Pendampingan: Mereka juga melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan atau arahan dalam mengakses berbagai layanan sosial dan kesejahteraan. Ini bisa termasuk membantu masyarakat mengisi formulir, mengajukan permohonan bantuan, atau mengatasi hambatan-hambatan yang mereka hadapi.
  3. Penyuluhan dan Edukasi: Penyuluh Sosial CPNS juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup, seperti kesehatan, pendidikan, perencanaan keluarga, dan lain sebagainya.
  4. Pemetaan dan Analisis Kebutuhan: Mereka melakukan pemetaan dan analisis mengenai kondisi sosial di wilayah kerjanya, mengidentifikasi masalah-masalah sosial yang perlu ditangani, serta merumuskan solusi yang tepat.
  5. Bekerja Sama dengan Lembaga Terkait: Penyuluh Sosial CPNS juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti dinas sosial, puskesmas, sekolah, dan lembaga kesejahteraan sosial lainnya, untuk memastikan pelayanan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
  6. Monitoring dan Evaluasi: Mereka melakukan monitoring terhadap program-program sosial yang telah dilaksanakan dan mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat.

Auditor

Auditor CPNS adalah seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengambil posisi atau jabatan sebagai auditor di instansi pemerintah. Tugas utama seorang auditor CPNS adalah melakukan audit terhadap berbagai aspek keuangan dan operasional di dalam suatu instansi atau lembaga pemerintah. Tujuan utama dari pekerjaan auditor adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan dan operasional pemerintah.

Berikut beberapa hal yang dapat dijabarkan lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab seorang Auditor CPNS:

  1. Audit Keuangan: Seorang Auditor CPNS bertanggung jawab untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan suatu instansi pemerintah. Mereka akan memeriksa keabsahan dan akurasi transaksi keuangan, serta menilai apakah laporan keuangan tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
  2. Audit Operasional: Selain audit keuangan, auditor juga melakukan audit operasional terhadap proses-proses operasional di dalam instansi. Ini melibatkan penilaian terhadap efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
  3. Penilaian Risiko: Auditor CPNS juga akan menilai risiko-risiko yang mungkin dihadapi oleh instansi dalam menjalankan aktivitasnya. Ini membantu dalam mengidentifikasi area-area yang memerlukan perhatian lebih dalam proses audit.
  4. Pengendalian Internal: Auditor akan mengevaluasi pengendalian internal yang ada di dalam instansi, yang bertujuan untuk melindungi aset, mencegah fraud, dan memastikan integritas data.
  5. Pengujian Kepatuhan: Auditor akan memeriksa apakah instansi telah patuh terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik itu dalam pengelolaan keuangan maupun operasional.

 Widyaswara

Widyaswara CPNS adalah istilah yang merujuk pada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengambil posisi sebagai tenaga pendidik atau pelatih dalam lembaga atau instansi pemerintah. Tugas utama seorang Widyaswara CPNS adalah memberikan pelatihan, pengajaran, dan pendidikan kepada pegawai negeri sipil atau masyarakat umum dalam bidang-bidang tertentu. Mereka berperan dalam meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan individu atau kelompok dalam lingkup pemerintahan.

Berikut beberapa hal yang dapat dijabarkan lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab seorang Widyaswara CPNS:

  1. Pelatihan dan Pengajaran: Widyaswara CPNS bertanggung jawab untuk merancang, mengembangkan, dan menyampaikan program pelatihan atau pengajaran dalam bidang-bidang tertentu. Ini bisa mencakup pelatihan teknis, manajerial, komunikasi, kepemimpinan, dan berbagai keterampilan lainnya.
  2. Materi dan Kurikulum: Mereka merancang materi pelatihan atau kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pengembangan pegawai atau peserta pelatihan. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang konten materi yang diajarkan.
  3. Proses Pembelajaran: Widyaswara CPNS harus mampu menyampaikan materi pelatihan dengan cara yang efektif dan menarik. Ini melibatkan pemilihan metode pembelajaran yang tepat, penggunaan teknologi pendidikan, serta kemampuan berkomunikasi yang baik.
  4. Penilaian dan Evaluasi: Setelah pelatihan selesai, Widyaswara CPNS juga akan melakukan penilaian terhadap peserta pelatihan untuk mengukur pemahaman dan penguasaan materi. Hal ini penting untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan.
  5. Bimbingan dan Konsultasi: Selain memberikan pelatihan, Widyaswara CPNS juga dapat memberikan bimbingan atau konsultasi kepada peserta pelatihan yang membutuhkan dukungan tambahan dalam menghadapi tantangan di bidangnya.

Pekerja Sosial

Pekerja Sosial CPNS merujuk pada individu yang telah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan dalam jabatan pekerja sosial di instansi pemerintahan. Pekerja sosial memiliki peran penting dalam membantu individu, keluarga, atau masyarakat yang menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan emosional. Mereka bekerja untuk memahami situasi dan kebutuhan klien serta memberikan dukungan, bimbingan, dan pengembangan program untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Berikut beberapa aspek yang lebih mendetail mengenai peran dan tanggung jawab seorang Pekerja Sosial CPNS:

  1. Konseling dan Bimbingan: Pekerja Sosial CPNS memberikan konseling dan bimbingan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan dukungan dalam mengatasi masalah sosial, emosional, dan psikologis.
  2. Penilaian Kebutuhan: Mereka melakukan penilaian menyeluruh terhadap kebutuhan dan situasi klien untuk merumuskan rencana bimbingan yang sesuai.
  3. Pengembangan Program: Pekerja Sosial CPNS merancang dan mengembangkan program-program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan klien. Ini bisa mencakup program pendidikan, pelatihan keterampilan, rehabilitasi, dan lainnya.
  4. Penanganan Krisis: Ketika terjadi situasi krisis seperti bencana alam atau kejadian traumatis, pekerja sosial akan memberikan dukungan psikososial kepada individu atau kelompok yang terdampak.
  5. Advokasi: Mereka juga berperan sebagai advokat untuk membela hak-hak dan kepentingan klien, terutama dalam situasi yang melibatkan masalah hukum atau ketidakadilan sosial.

Program 50 Day Challenge untuk CPNS 2023

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *