Hak Cuti Besar PNS – Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki sejumlah hak administratif yang dijamin oleh negara, salah satunya adalah hak cuti.
Dari semua jenis cuti yang tersedia, cuti besar menjadi sorotan karena berkaitan dengan jangka waktu panjang dan keperluan pribadi mendalam seperti ibadah haji, pengembangan diri, atau alasan medis.
Artikel ini akan membahas secara rinci apa itu hak cuti besar PNS, siapa saja yang berhak mendapatkannya, dan bagaimana pengaruhnya terhadap keuangan serta status kepegawaian.
Dasar Hukum Pemberian Cuti Besar

sumber : https://kumparan.com/
Hak cuti besar telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan diperjelas dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan tersebut, cuti besar diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus-menerus selama sekurang-kurangnya lima tahun.
Cuti ini tidak mengurangi hak cuti tahunan dan hanya dapat diambil untuk keperluan tertentu seperti pemulihan kesehatan, pelaksanaan ibadah, atau hal-hal penting lainnya yang bersifat pribadi namun dapat dibenarkan secara administratif.
Durasi Maksimal dan Frekuensi Pengambilan
PNS dapat mengajukan cuti besar selama paling lama tiga bulan dalam satu kali pengambilan. Hak ini dapat diambil kembali setelah PNS menjalani masa kerja lima tahun berikutnya. Jadi, dalam siklus kerja seorang PNS, cuti besar bukan hak yang dapat diambil setiap tahun, melainkan secara periodik.
Jika seorang PNS mengambil cuti besar selama kurang dari tiga bulan, sisa jatah waktu cuti besar tersebut dianggap hangus dan tidak bisa diklaim kembali.
Jenis Kepentingan yang Diizinkan untuk Cuti Besar
Cuti besar tidak bisa diambil sembarangan. Beberapa kepentingan pribadi yang dibenarkan oleh peraturan sebagai alasan pengajuan cuti besar antara lain:
- Ibadah haji pertama bagi umat Islam
- Pemulihan kesehatan setelah masa cuti sakit
- Perjalanan ibadah agama lain
- Penguatan spiritual atau kegiatan keagamaan penting lainnya
- Pengembangan diri atau refleksi pribadi (jika disetujui atasan dan PPK)
Setiap pengajuan harus disertai dokumen pendukung yang relevan, seperti surat dari rumah sakit, dokumen keberangkatan ibadah, atau surat rekomendasi dari tokoh agama.
Gaji dan Tunjangan Selama Cuti Besar
Salah satu pertanyaan paling sering diajukan terkait cuti besar adalah: “Apakah gaji tetap dibayar selama masa cuti?” Jawabannya: ya, tetapi dengan ketentuan tertentu.
Dilansir dari situs resmi BKN (bkn.go.id), PNS yang menjalani cuti besar tetap menerima:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan (seperti beras atau uang pengganti)
Namun, tunjangan kinerja (TPP) dan tunjangan tambahan lainnya yang berbasis kehadiran atau capaian kinerja dapat dihentikan selama masa cuti, tergantung kebijakan instansi masing-masing.
Sebagai contoh, Dilansir dari situs Pemkab Jepara, ASN yang mengambil cuti besar untuk ibadah haji tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kecuali jika ASN tersebut mendapatkan penugasan khusus sebagai petugas haji daerah.
Pengaruh terhadap Cuti Tahunan dan Status Jabatan

sumber : https://kumparan.com/
Pengambilan cuti besar memiliki implikasi terhadap cuti tahunan. Dalam tahun yang sama ketika PNS mengambil cuti besar, hak cuti tahunan tidak diberikan. Hal ini telah ditegaskan dalam pasal 314 ayat (2) PP No. 11 Tahun 2017.
Baca Juga: Bonus PNS Apa Saja? Ternyata Gak Cuman Gaji!
Namun, jika terdapat sisa cuti tahunan dari tahun sebelumnya, sisa tersebut tetap bisa digunakan setelah masa cuti besar berakhir.
Dari sisi jabatan, PNS yang mengambil cuti besar tetap berstatus aktif secara administratif. Bila PNS menjabat sebagai pimpinan unit kerja, maka atasan akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) selama yang bersangkutan menjalani cuti.
Kewajiban dan Etika Selama Masa Cuti
Selama menjalani cuti besar, PNS tetap wajib menjaga nama baik instansi dan negara. Segala aktivitas selama cuti tidak boleh melanggar kode etik ASN, termasuk keterlibatan dalam aktivitas politik praktis, tindak pidana, atau menyebarkan informasi yang mencoreng nama instansi.
PNS juga diminta untuk menyampaikan laporan kehadiran kembali ke instansi setelah masa cuti selesai. Jika tidak hadir tepat waktu, maka dianggap mangkir dan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan disiplin ASN.
Proses dan Mekanisme Pengajuan
Proses pengajuan cuti besar cukup jelas, yaitu:
- Mengajukan surat permohonan ke atasan langsung
- Melampirkan bukti dukung seperti surat dari rumah sakit, bukti keberangkatan ibadah, atau surat rekomendasi
- Atasan memberikan pertimbangan
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memberi persetujuan akhir
Dalam sistem digital BKN seperti MySAPK, pengajuan cuti besar sudah bisa dilakukan secara elektronik, sehingga mempercepat proses administratif.
Kebijakan Khusus Terkait Cuti Besar di Tiap Instansi
Perlu dicatat bahwa meskipun aturan cuti besar ditetapkan secara nasional, masing-masing instansi pemerintah dapat mengatur teknis pelaksanaannya.
Misalnya, beberapa kementerian menetapkan waktu ideal pengajuan minimal satu bulan sebelum cuti dimulai. Sementara itu, instansi daerah bisa menetapkan format formulir dan bukti pendukung yang berbeda.
Baca Juga: Info Tes PPPK Tahap 2, Simak Jadwal dan Kisi-Kisinya!
Oleh karena itu, PNS disarankan untuk membaca dan memahami Peraturan Kepala Daerah atau Surat Edaran internal agar pengajuan cuti tidak ditolak.
Statistik Penggunaan Cuti Besar di Tahun 2025
Menurut data yang dihimpun oleh BKN hingga triwulan pertama tahun 2025, terdapat peningkatan jumlah pengajuan cuti besar sebesar 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini banyak didorong oleh:
- Pemulihan kondisi pascapandemi
- Kenaikan jumlah PNS yang mencapai masa kerja lima tahun
- Kembalinya penyelenggaraan ibadah haji secara normal
Daerah dengan jumlah pengajuan tertinggi di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur, dengan mayoritas pengajuan untuk ibadah haji dan pemulihan kesehatan.
Pemanfaatan Cuti Besar untuk Pemulihan Kesehatan Mental
Selain untuk ibadah atau kondisi fisik, cuti besar PNS juga mulai dimanfaatkan untuk pemulihan kesehatan mental, khususnya di tengah tuntutan kerja yang semakin kompleks. Beberapa instansi mulai membuka ruang kebijakan ini sebagai bentuk adaptasi terhadap pentingnya well-being ASN.
PNS yang memiliki riwayat gangguan psikologis atau burnout dapat mengajukan cuti besar dengan syarat melampirkan rekomendasi psikiater atau psikolog klinis. Dengan adanya fleksibilitas ini, PNS diharapkan bisa kembali bekerja dalam kondisi optimal tanpa terburu-buru kembali saat belum pulih.
Langkah ini menjadi bukti bahwa hak cuti besar tak hanya administratif, tapi juga refleksi dari pendekatan humanistik dalam birokrasi modern.
Perlindungan Hukum terhadap Hak Cuti Besar

sumber : https://indonesiasatu.co/
Jika hak cuti besar ditolak tanpa alasan yang sah, PNS memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui jalur resmi ke Biro Kepegawaian atau Inspektorat. Penolakan sepihak oleh pejabat tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak administratif.
BKN juga menyediakan kanal pengaduan resmi jika PNS mengalami kesulitan dalam mengakses hak cutinya. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan mental dan spiritual ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
Dengan adanya hak cuti besar, pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi PNS.
Di tahun 2025, kebijakan ini menjadi semakin relevan karena kebutuhan ASN terhadap ruang rehat dan penguatan spiritual semakin meningkat.
Pastikan Anda sebagai ASN memahami sepenuhnya hak ini agar tidak terjadi kerugian administratif maupun finansial di masa mendatang.
Baca Juga: Bocoran Soal CPNS TWK yang Sering Keluar Terbaru!
Referensi:
- https://kumparan.com/berita-bisnis/mengenal-cuti-karena-alasan-penting-dan-jenis-cuti-lainnya-untuk-pns-21Y4Xx8Lqq5
- https://indonesiasatu.co/detail/ini-aturan-cuti-terbaru-bagi-pns-dalam-pp-no–11-2017
- https://kumparan.com/berita-hari-ini/pengertian-cuti-besar-pns-dan-ketentuan-pemberiannya-23r4iCzow4p
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN