Kapan CPNS dibuka Kembali

Kapan CPNS dibuka Kembali – Siap-siap!! Pembukaan CPNS 2023 Segera di buka

Kapan CPNS dibuka Kembali – Jadwal seleksi CPNS untuk tahun 2023 telah dirilis sesuai dengan agenda yang dikeluarkan oleh BKN. Seleksi CPNS serta PPPK 2023 dimulai pada 16 September 2023 dengan rincian sebagai berikut:

Jadwal CPNS 2023
1
2
previous arrow
next arrow

Program 50 Day Challenge untuk CPNS 2023

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Iswinarto Setiaji, yang menjabat sebagai PLT kepala biro Humas, hukum, dan kerja sama BKN, menginformasikan bahwa jadwal di atas masih merupakan proposal yang diajukan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sehingga, jadwal ini mungkin akan mengalami perubahan tergantung persetujuan dari Menpan RB.

Saat ini, Kejaksaan RI sudah merilis informasi terkait pendaftaran CPNS 2023. Mereka menyediakan sejumlah 7.846 posisi bagi PNS dengan rincian:

1. Jaksa: 2.000 posisi.

2. Petugas barang bukti: 1.446 posisi.

3. Pengelola perkara: 2.142 posisi (untuk lulusan SMA atau setara).

4. Pengawal tahanan: 2.258 posisi (untuk lulusan SMA atau setara).

Syarat yang diberlakukan meliputi:

1. Usia antara 18 hingga 35 tahun, dengan catatan khusus untuk posisi jaksa maksimal 27 tahun.

2. Lulusan S1 jurusan hukum untuk posisi jaksa dan lulusan SMA atau setara untuk posisi lainnya.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk pria.

5. Memiliki berat badan yang cukup ideal.

6. Memiliki kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.

7. Adapun ketentuan dan syarat khusus untuk formasi bangsa adalah sama-sama kami calon pelamar harus memiliki minimal IPK 3,00 dan tidak diperbolehkan menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. 

8. Adapun syarat untuk yang kelulusan SMA adalah diutamakan bagi seseorang yang memiliki kemampuan bela diri, serta memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.

Diharapkan pelamar memperhatikan syarat-syarat yang diberlakukan untuk masing-masing posisi.

Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2023 Sekarang juga!!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *