Catat Kelas Jabatan PNS dan PPPK dan Penghasilannya!

Catat Kelas Jabatan PNS dan PPPK dan Penghasilannya!

Kelas Jabatan PNS dan PPPK – Meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sekadar bentuk pengabdian, tetapi juga memerlukan pemahaman mendalam terhadap struktur jabatan yang berlaku.

Dalam konteks ini, kelas jabatan PNS dan PPPK menjadi salah satu komponen penting yang menentukan jenjang karier, beban kerja, hingga tunjangan yang diterima.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang kelas jabatan PNS dan PPPK, mulai dari prinsip dasarnya hingga perbedaan penerapannya di masing-masing status kepegawaian.

Sekilas Tentang Kelas Jabatan dalam ASN

Sebagai pengantar, kelas jabatan adalah salah satu fondasi penting dalam sistem kepegawaian ASN. Konsep ini digunakan untuk mengelompokkan jabatan berdasarkan nilai, tanggung jawab, serta beban kerja yang melekat pada posisi tersebut. Baik PNS maupun PPPK mengikuti prinsip ini, meskipun mekanisme dan penyusunannya memiliki perbedaan.

Struktur Kelas Jabatan PNS

Catat Kelas Jabatan PNS dan PPPK dan Penghasilannya!

Struktur jabatan PNS diatur dalam Peraturan Presiden maupun peraturan pelaksana lainnya. PNS terbagi ke dalam empat golongan utama: Golongan I sampai IV, yang masing-masing terbagi lagi menjadi subgolongan (a, b, c, d). Setiap golongan merepresentasikan jenjang pendidikan dan masa kerja.

Golongan I (IA – ID)

Biasanya diperuntukkan bagi lulusan SD dan SMP. Ini merupakan tingkatan paling awal dalam sistem kepangkatan PNS.

Golongan II (IIA – IID)

Diperuntukkan untuk lulusan SMA/sederajat hingga Diploma II. Golongan ini menandai awal karier bagi banyak PNS di instansi teknis.

Golongan III (IIIA – IIID)

Golongan ini untuk lulusan Sarjana (S1), Diploma IV, hingga Magister (S2). Banyak pejabat struktural muda berada di golongan ini.

Golongan IV (IVA – IVE)

Merupakan tingkatan tertinggi dalam struktur PNS. Biasanya diisi oleh pejabat eselon dan pemangku jabatan strategis lainnya.

Baca juga: Tes CPNS 2025 Bulan Berapa? Berikut Informasi Lengkapnya!

Kelas Jabatan PPPK : Lebih Rinci dan Spesifik

Tidak seperti PNS yang dibagi dalam empat golongan, PPPK terbagi menjadi 17 kelas jabatan. Pembagian ini mempertimbangkan latar belakang pendidikan serta jabatan fungsional yang diduduki.

Jenjang Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan

Berikut ini gambaran umum jenjang PPPK berdasarkan tingkat pendidikan:

  • SD: Golongan I
  • SMP: Golongan IV
  • SLTA/Diploma I: Golongan V
  • Diploma II: Golongan VI
  • Diploma III: Golongan VII
  • Sarjana/Diploma IV: Golongan IX
  • Magister (S2): Golongan X
  • Doktor (S3): Golongan XI

Rincian Gaji PPPK Tahun 2024

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2024, berikut adalah kisaran gaji PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Sumber: https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/pangkat-golongan-pns/amp/

Baca juga: Syarat PNS dari CPNS 2025, Yuk Simak Bocorannya!

Kelas Jabatan PNS Ahli Pertama : Posisi Strategis dalam Jabatan Fungsional

Dalam struktur kepegawaian ASN, kelas jabatan menjadi landasan penting dalam menentukan posisi, tunjangan, hingga tanggung jawab pegawai negeri. Salah satu jenjang yang paling umum ditemukan pada instansi pemerintahan adalah Ahli Pertama. Meskipun tergolong jenjang awal dalam kelompok jabatan fungsional keahlian, posisi ini memegang peran penting sebagai titik awal karier profesional ASN.

Dasar Hukum dan Aturan Terkait

Kelas jabatan untuk ASN secara umum diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 63 Tahun 2011 mengenai Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri. Dalam implementasinya, setiap kementerian, lembaga non-kementerian, maupun pemerintah daerah diwajibkan melakukan evaluasi jabatan secara berkala. Hasil evaluasi inilah yang akan memetakan posisi jabatan ke dalam kelas tertentu sesuai kompleksitas tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk jabatan Ahli Pertama, acuan terkini merujuk pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2022, yang menempatkannya dalam kelas jabatan ke-8 pada skala nasional. Artinya, pegawai yang berada pada jenjang ini akan menerima tunjangan kinerja dan perlakuan struktural sesuai ketetapan kelas tersebut.

Peran dan Fungsi Ahli Pertama

Sebagai bagian dari Jabatan Fungsional (JF), Ahli Pertama memiliki peran untuk memberikan layanan profesional berdasarkan keahlian dasar. Meskipun levelnya masih dalam kategori pemula dalam rumpun keahlian, tugasnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Pegawai Ahli Pertama dituntut untuk menguasai teori dan praktik profesional, menjalankan analisis dasar, serta memberikan rekomendasi dalam ruang lingkup pekerjaannya.

Dalam lingkup kementerian dan lembaga pusat, Ahli Pertama biasanya menjadi ujung tombak pelaksanaan teknis kebijakan. Sementara di daerah, mereka berperan mendukung implementasi program-program strategis pemerintah.

Baca juga: Tryout PPPK Pranata Komputer: Gratis Latihan Online Tanpa Biaya, Raih Kesuksesan

Jenjang Jabatan Fungsional : Keahlian vs. Keterampilan

PNS yang berada di jalur fungsional dapat dikelompokkan dalam dua kategori besar: JF Keahlian dan JF Keterampilan. Berikut ini adalah jenjang dalam masing-masing kelompok:

JF Keahlian:

  • Ahli Utama: Profesional dengan keahlian tertinggi, biasa menduduki jabatan di tingkat nasional.
  • Ahli Madya: Menjalankan tugas profesional tingkat tinggi, sering kali menjadi mentor dan pengendali mutu.
  • Ahli Muda: Mengemban tanggung jawab dengan kompleksitas menengah, cocok untuk jenjang manajerial teknis.
  • Ahli Pertama: Menjalankan tugas profesional dasar, titik awal dalam karier fungsional keahlian.

JF Keterampilan:

  • Penyelia: Koordinator teknis, bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan kerja lapangan.
  • Mahir: Pelaksana utama kegiatan teknis dengan kemampuan kerja mandiri.
  • Terampil: Pelaksana teknis lanjutan, biasanya mendampingi pegawai yang lebih senior.
  • Pemula: Pelaksana teknis dasar, biasanya baru menyelesaikan pelatihan prajabatan atau masa orientasi.

Penempatan dan Peluang Karier

Ahli Pertama dapat ditemukan di hampir semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Bidang-bidang seperti analis kepegawaian, perencana, auditor, penyuluh pertanian, maupun pranata komputer, umumnya dimulai dari jenjang ini.

Kelebihan dari sistem kelas jabatan adalah adanya jalur karier yang jelas. Seorang Ahli Pertama dapat naik jenjang menjadi Ahli Muda, lalu Madya, dan akhirnya mencapai Ahli Utama, selama memenuhi syarat kompetensi, pendidikan, dan kinerja.

Jabatan Fungsional PPPK dan Golongan yang Ditentukan

Catat Kelas Jabatan PNS dan PPPK dan Penghasilannya!

Bagi PPPK yang diangkat untuk jabatan fungsional, golongan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan jenis jabatan. Berikut contoh rinciannya:

Guru

Untuk profesi guru, jenjang golongan mengikuti latar belakang pendidikan :

  • Ahli Pertama: S1/Diploma IV (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: S2 (Golongan X)
  • Ahli Muda: S3 (Golongan XI)

Dokter dan Dokter Gigi

Untuk profesi dokter dan dokter gigi, jenjang golongan mengikuti latar belakang pendidikan :

  • Ahli Pertama: S1 (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: S2 (Golongan X)
  • Ahli Muda: S3 (Golongan XI)

Dosen

Untuk profesi dosen, jenjang golongan mengikuti latar belakang pendidikan :

  • Asisten Ahli: S2 (Golongan X)
  • Lektor: S2 (Golongan XI)
  • Lektor Kepala: S2 (Golongan XIII)
  • Profesor: S3 (Golongan XVI)

Perawat, Pustakawan, Pranata Humas dan Lainnya

Untuk profesi seperti perawat, pustakawan, hingga pranata humas, jenjang golongan mengikuti latar belakang pendidikan :

  • Diploma II: Golongan VI
  • Diploma III: Golongan VII
  • S1/Diploma IV: Golongan IX
  • S2: Golongan X
  • S3: Golongan XI

Perbandingan Kelas Jabatan PNS dan PPPK

Meskipun keduanya adalah ASN, perbedaan mencolok terlihat dari jumlah kelas jabatan yang digunakan. PPPK memiliki sistem yang lebih detail hingga 17 golongan, sementara PNS hanya memiliki empat tingkatan besar. Hal ini disebabkan karena PPPK tidak memiliki sistem kepangkatan seperti PNS yang mengacu pada masa kerja dan kenaikan pangkat reguler.

Namun demikian, sistem PPPK tetap mengadopsi prinsip proporsionalitas antara pendidikan, jabatan, dan kompensasi. Ini berarti semakin tinggi kualifikasi dan tanggung jawab, semakin tinggi pula golongan dan gaji yang diterima.

Penutup: Mengapa Memahami Kelas Jabatan Itu Penting?

Mengetahui struktur kelas jabatan PNS dan PPPK sangatlah penting, khususnya bagi kamu yang tengah bersiap mengikuti seleksi ASN. Dengan memahami pembagian ini, kamu bisa merencanakan jenjang karier, memahami hak dan kewajiban, serta menghitung potensi penghasilan yang sesuai.

Baik kamu memilih jalur PNS atau PPPK, yang terpenting adalah terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi. Karena dalam sistem ASN, nilai dari seorang pegawai tidak hanya ditentukan oleh gelar, tetapi juga dedikasi dan kinerjanya di lapangan.

Semoga artikel ini membantumu memahami lebih dalam soal kelas jabatan PNS dan PPPK. Terus semangat mengejar karier di jalur pengabdian!

Referensi:

  • https://fahum.umsu.ac.id/info/pendaftaran-cpns-2025-terbaru-sudah-dibuka-simak-informasi-lengkapnya/
  • https://fahum.umsu.ac.id/info/info-terbaru-bkn-pengangkatan-casn-2024-dipercepat-berikut-jadwal-tmt-cpns-dan-pppk-2024/#:~:text=Peserta%20seleksi%20CPNS%20yang%20lulus,adalah%20pada%201%20Maret%202025.
  • https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7733994/pendaftaran-cpns-2025-jadwal-syarat-hingga-cara-daftarnya
  • https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7337101/formasi-cpns-kemenhub-2024-lengkap-syarat-jadwal-dan-cara-daftarnya

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore