Masa Sanggah CPNS

Masa Sanggah CPNS – Apa Itu Masa Sanggah CPNS/PPPK, Jadwal, dan Tata Caranya

Masa Sanggah CPNS – Pada seleksi CPNS/PPPK, terdapat periode yang disebut masa sanggah. Bagi Anda yang telah meninjau jadwal atau membaca pengumuman resmi, istilah ini mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, apakah Anda memahami benar apa itu masa sanggah CPNS? Apa yang perlu dilakukan selama masa tersebut? Jika Anda masih kebingungan, jangan khawatir. Kami akan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini.

Definisi Masa Sanggah

Dalam setiap proses seleksi CPNS atau PPPK, terdapat tahapan yang disebut masa sanggah, yang diorganisir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama tiga hari. Pada masa ini, peserta diberi kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi.

Untuk rekrutmen tahun ini, masa sanggah diadakan pada tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023. Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah merupakan waktu yang disediakan bagi pelamar untuk menyanggah hasil seleksi, baik administratif, kompetensi dasar, maupun kompetensi bidang.

Tujuan masa sanggah adalah memberi peluang kepada instansi untuk kembali memverifikasi kesesuaian persyaratan yang telah ditentukan dengan dokumen yang diajukan oleh pelamar sebelum mengambil keputusan final.

Prosedur Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CASN

Setelah memahami apa itu masa sanggah, mari kita pelajari cara mengajukan sanggahan.

Panitia seleksi dari BKN akan menentukan periode sanggah setelah pengumuman hasil seleksi. Jika Anda tidak puas dengan hasil yang diumumkan, Anda dapat mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggahan:

  1. Kunjungi website SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang Anda buat sebelumnya.
  3. Setelah berhasil masuk, isi formulir sanggahan dengan menyertakan kronologi dan bukti pendukung yang diperlukan.
  4. Jika Anda dapat membuktikan bahwa dokumen yang telah diunggah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan instansi, maka instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2023? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2023 Sekarang juga!!

Syarat dan Ketentuan Masa Sanggah

Dalam mengajukan sanggahan, Anda harus mematuhi beberapa aturan:

  1. Pelamar hanya boleh menyanggah satu kali.
  2. Pelamar yang tidak lolos seleksi administratif dapat melihat pemberitahuan tidak memenuhi syarat lengkap dengan alasan di halaman Resume Pendaftaran dan dapat mengajukan sanggahan dengan formulir yang disediakan.
  3. Pelamar harus menyampaikan alasan yang benar dan realistis, berdasarkan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran. Jika tidak sesuai, pelamar siap menerima sanksi.
  4. Sanggahan hanya dapat dilakukan jika kesalahan ada di pihak instansi, bukan kesalahan pelamar.
  5. Instansi berhak menerima atau menolak sanggahan pelamar.

Masa Sanggah dan Perbaikan Dokumen

Seperti yang telah dijelaskan, sanggahan hanya dapat dilakukan jika kesalahan ada di pihak instansi, bukan kesalahan pelamar atas dokumen yang telah dikumpulkan. Artinya, pada masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan memperbaiki dokumen atau kesalahan lainnya. Masa ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang merasa telah melengkapi semua dokumen dan persyaratan dengan benar, namun masih dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jadwal CPNS 2023 Terbaru

Jadwal CPNS 2023
1
2
previous arrow
next arrow

Program 50 Day Challenge untuk CPNS 2023

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *