Mengundurkan Diri dari PNS Apakah Kena Denda – Mengundurkan diri dari PNS apakah kena denda? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan peserta seleksi CPNS.
Banyak yang belum memahami bahwa keputusan untuk mundur setelah dinyatakan lulus bisa membawa konsekuensi serius.
Selain larangan mengikuti seleksi berikutnya, beberapa instansi bahkan menerapkan denda yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui aturan dan sanksi yang berlaku agar tidak menyesal di kemudian hari.
Larangan Mengikuti Seleksi CPNS Selama 2 Tahun

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2), peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan/atau sudah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri, akan dikenai sanksi administratif.
Sanksi tersebut berupa larangan mengikuti seleksi CPNS atau ASN selama dua tahun anggaran berikutnya.
Aturan ini diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh pelamar yang telah melewati tahapan seleksi akhir dan memilih mundur secara sepihak.
Tujuannya adalah untuk menjamin komitmen dan keseriusan peserta selama proses rekrutmen, serta menghindari kekosongan formasi akibat pengunduran diri yang tidak bertanggung jawab.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian terhadap sanksi ini.
Jika peserta ditempatkan di luar lokasi formasi yang ia lamar karena adanya optimalisasi kebutuhan formasi dan ia memilih mundur sebelum ditetapkan sebagai PNS melalui NIP, maka sanksi larangan tersebut tidak diberlakukan.
Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan hak pelamar dalam menentukan keputusan kariernya.
Baca Juga: Auto Lolos! Hafalkan Soal yang Sering Keluar Saat Tes CPNS!
Denda Hingga Rp200 Juta dari Instansi Tertentu
Beberapa lembaga pemerintah memberlakukan sanksi finansial bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memutuskan untuk mundur setelah dinyatakan lolos seleksi.
Besaran denda yang dikenakan berbeda-beda tergantung pada kebijakan internal tiap instansi.
Sebagai contoh, Badan Intelijen Negara (BIN) menetapkan sanksi sebesar Rp50 juta bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
Jika peserta tersebut sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus, dendanya meningkat menjadi Rp100 juta.
Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas juga menerapkan kebijakan serupa dengan mengenakan denda Rp50 juta bagi CPNS yang sudah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) tetapi kemudian memilih untuk tidak melanjutkan.
Penerapan denda ini dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap seluruh tahapan seleksi yang telah dilakukan, termasuk penggunaan anggaran negara, waktu, dan tenaga yang telah dikerahkan oleh panitia seleksi.
Oleh karena itu, keputusan untuk mengikuti seleksi CPNS seharusnya didasari oleh komitmen dan pertimbangan yang matang.
Mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga dapat berdampak hukum dan finansial bagi individu yang bersangkutan.
Pengembalian Hak Finansial Selama Masa CPNS
Bagi individu yang telah menjalani masa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan telah menerima sejumlah hak finansial seperti gaji, tunjangan, atau fasilitas lainnya.
Mereka kemungkinan berkewajiban untuk mengembalikan seluruh manfaat tersebut apabila yang bersangkutan memutuskan mengundurkan diri atau tidak melanjutkan proses kepegawaian.
Pengembalian ini mencakup berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, hingga fasilitas penunjang yang diperoleh selama menjalani status CPNS.
Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas terhadap anggaran negara yang telah dikeluarkan, sekaligus untuk memastikan profesionalisme serta tanggung jawab moral dari setiap individu yang telah memperoleh manfaat tersebut.
Kebijakan ini juga berfungsi sebagai mekanisme pengendalian dalam sistem manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, demi menjaga efisiensi dan integritas birokrasi.
Dengan demikian, keputusan untuk mengundurkan diri sebagai CPNS tidak hanya berdampak pribadi, tetapi juga menyangkut kewajiban administratif yang perlu dipenuhi secara etis dan profesional.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK 2025, Jangan Lupa Persyaratannya!
Prosedur Resmi untuk Mengajukan Pengunduran Diri dari CPNS

Jika kamu berencana mundur dari status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada tahapan administratif yang harus dipatuhi. Salah satu syarat utamanya adalah membuat surat pengunduran diri yang sesuai dengan format resmi dari instansi penerima.
Surat tersebut wajib ditandatangani dan diberi materai, kemudian diunggah melalui sistem yang telah disediakan.
Misalnya, dalam pengumuman CPNS BKN Tahun Anggaran 2024, peserta yang hendak mengundurkan diri diminta menyerahkan surat tersebut sesuai contoh format pada lampiran pengumuman.
Namun, perlu dicatat bahwa format surat pengunduran diri bisa berbeda di tiap instansi.
Oleh karena itu, kamu disarankan untuk membuka situs web resmi instansi tempatmu dinyatakan lolos seleksi, guna memastikan ketepatan informasi dan format.
Jangan lupa melengkapi seluruh dokumen yang diminta agar proses pengunduran diri dapat diproses tanpa hambatan administratif.
Ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci kelancaran dalam proses ini.
Pertimbangan Sebelum Mengundurkan Diri dari CPNS
Sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri dari status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada baiknya mempertimbangkan sejumlah faktor penting berikut:
- Komitmen Jangka Panjang: Menjadi bagian dari ASN berarti bersedia menjalani perjalanan karier jangka panjang yang penuh tanggung jawab, pengabdian, dan loyalitas terhadap negara.
- Risiko Hukum dan Finansial: Keputusan mundur tidak selalu sederhana. Bisa saja terdapat konsekuensi hukum, seperti pengembalian biaya pelatihan, fasilitas, atau bahkan denda administratif sesuai aturan instansi.
- Peluang Karier di Luar Pemerintahan: Pertimbangkan prospek pekerjaan di sektor swasta atau bidang lain. Pastikan bahwa keputusan ini tidak akan berdampak negatif terhadap rekam jejak profesionalmu di masa mendatang.
- Dampak pada Organisasi: Jika posisimu termasuk strategis atau sulit digantikan, pengunduran diri bisa memberikan tekanan pada operasional instansi. Ini perlu menjadi pertimbangan etis sebelum mengambil keputusan.
Dengan mengevaluasi berbagai aspek ini secara menyeluruh, kamu dapat membuat keputusan yang logis dan bertanggung jawab, serta meminimalkan kemungkinan penyesalan di kemudian hari. Jangan terburu-buru, pastikan keputusan yang kamu ambil sudah melalui pertimbangan yang matang.
Baca Juga: Catat! Daftar Pasal yang Sering Keluar di Soal CPNS 2025
Pilihan Alternatif Jika Merasa Tidak Cocok dengan Penempatan PNS

Apabila setelah resmi menjadi CPNS kamu merasa tidak nyaman atau kurang cocok dengan penempatan yang diterima, ada sejumlah langkah alternatif yang bisa ditempuh sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri secara permanen.
- Pengajuan Mutasi Antar Instansi: Dalam beberapa kasus, CPNS dapat mengajukan permohonan mutasi atau perpindahan ke instansi lain, meski umumnya hal ini baru diperbolehkan setelah masa kerja tertentu dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi tujuan.
- Mengikuti Program Pengembangan Kompetensi: Pelatihan dan pengembangan diri dapat menjadi sarana adaptasi terhadap lingkungan kerja baru serta meningkatkan kemampuan profesional yang mungkin mendukung penyesuaian penempatan.
- Berkonsultasi dengan Pihak Terkait: Jika merasa kesulitan beradaptasi, cobalah untuk berdiskusi secara terbuka dengan atasan langsung atau bagian kepegawaian (HRD) guna mencari solusi terbaik yang memungkinkan.
Dengan mengevaluasi dan mencoba opsi-opsi di atas, kamu bisa mendapatkan sudut pandang baru terhadap situasi yang dihadapi. Hal ini akan meminimalisir keputusan impulsif, serta membuka kemungkinan untuk tetap bertahan dan berkembang di dunia birokrasi.
Mengundurkan diri dari PNS apakah kena denda? Jawabannya adalah ya, tergantung pada kebijakan instansi dan tahap seleksi yang telah dilalui.
Sanksi yang mungkin dikenakan meliputi larangan mengikuti seleksi CPNS selama dua tahun, denda finansial yang signifikan, dan pengembalian fasilitas yang telah diterima.
Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan keputusan ini dengan matang dan memahami konsekuensi yang mungkin timbul.
Jika kamu merasa ragu atau menghadapi kendala, konsultasikan dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Referensi:
- https://www.hukumonline.com/berita/a/sanksi-bagi-casn-yang-mengundurkan-diri-lt6295cb624adc6/
- https://tirto.id/apakah-cpns-bisa-mengundurkan-diri-dan-apa-sanksinya-gQjE
- https://www.idntimes.com/life/career/rosyida-l/apakah-mundur-dari-cpns-2024-bisa-kena-sanksi-c1c2
- https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7736606/apakah-boleh-mengundurkan-diri-dari-cpns-ini-cara-sanksi-dan-aturannya
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



đź“‹ Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

đź“‹ Keuntungan Buku CPNS 2025
- âś…Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- âś…Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- âś…Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
âś…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
âś…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
âś…Terdapat Analisis salah dan benar
âś…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
âś…Grafik perkembangan skor simulasi
âś…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
âś…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
âś…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
âś…Skor keluar real time
âś…Soal bisa didownload dan diprint
âś…Video pembahasan dan teks pembahasan
âś…Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
âś…buku cpns 2023 2024
âś…buku cpns terlengkap 2024
âś…buku cpns 2022 recommended
âś…buku cpns terupdate 2024
âś…buku cpns bumn 2024
âś…buku cpns kemenkumham
âś…buku cpns perawat 2024
âś…buku cpns kemenkumham 2024
âś…buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN