Pakaian Tes CPNS

Pakaian Tes CPNS – Jangan Sampai Gagal karena Salah Kostum! Inilah Aturan Pakaian Wajib untuk Tes CPNS 2023

Pakaian Tes CPNS – Bagi calon peserta yang pertama kali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), memahami aturan berpakaian selama tes merupakan hal penting. Penampilan yang tidak sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa mengakibatkan sanksi, termasuk pembatalan sebagai peserta.

Dalam tes CPNS sebelumnya, banyak peserta yang tidak mematuhi aturan berpakaian, memicu panitia untuk menyediakan fasilitas peminjaman pakaian. Untuk menghindari kesalahan berpakaian dan dampak negatifnya terhadap konsentrasi saat tes, penting untuk memahami aturan berpakaian yang berlaku.

Program 30 Day Challenge untuk CPNS 2023

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Meskipun BKN belum merilis aturan resmi untuk tes CPNS dan PPPK 2023, kita dapat mengacu pada aturan tahun 2021.

Berikut adalah aturan berpakaian untuk CPNS 2021:

  • Pria:
  • Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.
  • Celana bahan hitam panjang, bukan jeans, corduroy, atau khaki.
  • Sepatu formal (pantofel) berwarna hitam.
  • Wanita:
  • Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.
  • Rok bahan panjang berwarna hitam, bukan jeans atau legging.
  • Sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam.
  • Bagi yang berhijab, harus menggunakan kerudung polos berwarna hitam.

Peserta juga harus hadir 60 menit sebelum tes dan tidak diperkenankan membawa barang-barang seperti buku, jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, senjata, makanan, dan minuman.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 dijadwalkan pada 9-18 November 2023, diikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 16-22 Desember 2023. Beberapa instansi mungkin menerapkan SKB CAT atau non-CAT, seperti wawancara dan kesamaptaan.

Penting bagi peserta untuk mematuhi aturan berpakaian dan membawa kartu ujian serta deklarasi kesehatan. Kesalahan dalam berpakaian dapat berujung pada sanksi, jadi pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2023? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2023 Sekarang juga!!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *