Ini Jenis Pangkat Golongan PNS Jenjang Jabatan secara Lengkap!

Ini Jenis Pangkat Golongan PNS Jenjang Jabatan secara Lengkap!

Pangkat Golongan PNS Jenjang Jabatan – Dalam sistem birokrasi Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memegang peranan strategis sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan masyarakat. Untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas kerja, pemerintah telah menetapkan sistem pangkat, golongan, serta jenjang jabatan bagi PNS secara berjenjang dan terstruktur. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengenai pangkat golongan PNS jenjang jabatan, termasuk jenis kenaikan pangkat serta penentuannya.

Pengertian Pangkat, Golongan, dan Jenjang Jabatan PNS

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami pengertian dari pangkat, golongan, dan jabatan dalam konteks kepegawaian sipil.

  • Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat, jenjang, dan besarnya gaji pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Golongan merujuk pada klasifikasi administratif berdasarkan masa kerja, pendidikan, dan peran PNS dalam struktur birokrasi.
  • Jabatan adalah posisi yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS.

Ketiganya saling berhubungan dan menjadi dasar penggajian, pengembangan karier, hingga penempatan tugas.

Sistem Pangkat dan Golongan PNS

Ini Jenis Pangkat Golongan PNS Jenjang Jabatan secara Lengkap!

Pangkat golongan PNS terbagi menjadi empat tingkat utama dengan klasifikasi pangkat yang lebih rinci. Pembagian ini bertujuan untuk mengakomodasi keragaman latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja PNS.

Baca juga: Syarat Masuk CPNS 2025, Panduan Lengkap untuk Calon Pelamar!

Golongan I – Juru

Golongan ini ditujukan bagi PNS dengan latar belakang pendidikan paling rendah, biasanya lulusan SD hingga SMP.

  • Ia: Juru Muda
  • Ib: Juru Muda Tingkat I
  • Ic: Juru
  • Id: Juru Tingkat I

Golongan II – Pengatur

Diperuntukkan bagi lulusan SMA dan D-1. Mereka berada di level operasional tingkat menengah.

  • IIa: Pengatur Muda
  • IIb: Pengatur Muda Tingkat I
  • IIc: Pengatur
  • IId: Pengatur Tingkat I

Golongan III – Penata

Dihuni oleh lulusan S-1 dan D-4. Golongan ini mencerminkan posisi intelektual dan profesional muda dalam birokrasi.

  • IIIa: Penata Muda
  • IIIb: Penata Muda Tingkat I
  • IIIc: Penata
  • IIId: Penata Tingkat I

Golongan IV – Pembina

Pangkat tertinggi yang hanya bisa dicapai oleh PNS dengan karier panjang, prestasi luar biasa, serta biasanya menduduki jabatan struktural tinggi.

  • IVa: Pembina
  • IVb: Pembina Tingkat I
  • IVc: Pembina Muda
  • IVd: Pembina Madya
  • IVe: Pembina Utama

Jenjang Jabatan PNS: Jabatan Struktural dan Fungsional

Dalam birokrasi, jenjang jabatan terbagi dua: struktural dan fungsional. Keduanya memiliki karakteristik dan alur pengembangan karier yang berbeda.

Jabatan Struktural

Merupakan jabatan yang bersifat manajerial. Posisi ini bertingkat dari eselon V (terendah) hingga eselon I (tertinggi), dan berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan dan manajemen instansi.

Contoh jabatan:

  • Kepala Sub Bagian (Eselon IVb)
  • Kepala Bagian (Eselon IIIb)
  • Direktur (Eselon IIa)
  • Sekretaris Jenderal/Kepala Badan (Eselon I)
Baca juga: Tes CPNS 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Persiapannya!

Jabatan Fungsional

Jabatan ini lebih fokus pada keahlian atau keterampilan teknis tertentu seperti auditor, penyuluh, analis, guru, dan dokter. Peningkatan jenjang jabatan fungsional bergantung pada angka kredit dan kompetensi.

Jenjang jabatan fungsional:

  • Pemula
  • Terampil
  • Ahli Pertama
  • Ahli Muda
  • Ahli Madya
  • Ahli Utama

Jenis-Jenis Kenaikan Pangkat PNS

Sistem kenaikan pangkat merupakan bagian dari pengembangan karier ASN. Pemerintah menetapkan beberapa jenis kenaikan pangkat berdasarkan PP No. 99 Tahun 2000 dan peraturan pelaksanaannya.

Kenaikan Pangkat Reguler

Jenis ini diberikan kepada PNS yang telah menjalani masa kerja selama minimal empat tahun dalam satu pangkat dan tidak sedang menduduki jabatan struktural atau fungsional. Penilaiannya mencakup:

  • Masa kerja minimal 4 tahun
  • SKP dua tahun terakhir bernilai baik
  • Tidak dijatuhi hukuman disiplin
  • Tidak melebihi pangkat atasan langsung

Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural

Kenaikan ini diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural, seperti kepala seksi atau kepala bagian, setelah:

  • Menjabat selama minimal 1 tahun
  • Memenuhi kualifikasi jabatan
  • Mendapatkan penilaian SKP yang baik selama dua tahun terakhir

Kenaikan ini juga memperhitungkan kesesuaian antara pangkat dan jenjang jabatan struktural.

Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional

PNS yang memiliki jabatan fungsional mendapatkan kenaikan pangkat melalui sistem angka kredit. Komponen yang dinilai antara lain:

  • Penilaian angka kredit minimal sesuai jenjang pangkat
  • SKP dua tahun terakhir bernilai baik
  • Lulus uji kompetensi/ujian dinas bila berpindah golongan

Kenaikan Pangkat Pilihan Lainnya

Terdapat pula jenis kenaikan pangkat pilihan lain seperti:

  • Kenaikan karena prestasi luar biasa, misalnya menerima penghargaan nasional
  • Kenaikan karena penyesuaian ijazah, jika PNS menyelesaikan pendidikan lebih tinggi dari sebelumnya
  • Kenaikan karena berpindah jabatan tertentu, misalnya dari jabatan struktural ke fungsional
Baca juga: Tes Seleksi CPNS SPPI Persiapan Hadapi Psikotes & Wawancara

Faktor Penentu Pangkat dan Jabatan

Ini Jenis Pangkat Golongan PNS Jenjang Jabatan secara Lengkap!

Pengangkatan dan penempatan pangkat serta golongan dalam struktur kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah parameter penting yang dijadikan dasar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk memastikan bahwa seseorang memang layak dan memenuhi syarat untuk menduduki jenjang tertentu. Berikut adalah beberapa parameter utama yang menjadi landasan dalam proses pengangkatan pangkat dan golongan PNS:

1. Tingkat Pendidikan Terakhir

Pendidikan formal menjadi syarat paling dasar dalam penentuan golongan awal seorang PNS. Misalnya:

  • Lulusan SMA/sederajat umumnya diangkat dalam golongan II/a.
  • Lulusan Diploma III bisa memulai dari golongan II/c.
  • Sedangkan lulusan Sarjana (S1/D-IV) langsung masuk ke golongan III/a.

Artinya, semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang, semakin tinggi pula golongan awal yang bisa diperoleh. Pendidikan juga menjadi faktor penentu ketika seorang PNS ingin mengajukan kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah.

2. Masa Kerja atau Masa Dinas

Lama bekerja sebagai PNS menjadi indikator utama untuk melihat tingkat pengalaman dan dedikasi pegawai. Masa kerja berpengaruh terhadap:

  • Kenaikan pangkat reguler (berkala), yang bisa diajukan setiap 4 tahun sekali dengan catatan tidak ada hukuman disiplin.
  • Penilaian kelayakan promosi jabatan ke jenjang yang lebih tinggi.

Semakin lama masa kerja, semakin terbuka pula peluang naik pangkat, asalkan disertai dengan kinerja dan prestasi yang memadai.

3. Diklat (Pendidikan dan Pelatihan)

Pelatihan atau diklat menjadi prasyarat formal bagi PNS yang ingin naik ke jabatan tertentu. Terdapat dua jenis diklat utama:

  • Diklat Teknis: Berhubungan dengan keahlian tertentu sesuai dengan bidang kerja.
  • Diklat Kepemimpinan (Diklatpim/PKP/JPK): Wajib bagi PNS yang akan menduduki jabatan struktural, seperti Eselon IV dan ke atas.

Tanpa mengikuti diklat yang sesuai, seorang PNS tidak bisa diangkat ke jabatan yang lebih tinggi meskipun dari segi masa kerja dan pendidikan sudah memenuhi.

4. Kinerja dan Penilaian SKP

Kinerja merupakan salah satu indikator paling krusial. Penilaian ini didasarkan pada:

  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan.
  • Perilaku kerja, seperti kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab.
  • Prestasi kerja tambahan, seperti penghargaan, inovasi, atau kontribusi luar biasa.

PNS dengan kinerja buruk atau SKP rendah tidak dapat mengajukan kenaikan pangkat, sekalipun masa kerjanya telah mencukupi.

5. Ujian Dinas

Ujian dinas adalah syarat administratif yang harus dipenuhi untuk naik ke golongan tertentu, terutama bagi PNS dari golongan II ke III atau dari III ke IV. Terdapat dua jenis ujian dinas:

  • Ujian Dinas Tingkat I: Untuk kenaikan dari golongan II/d ke III/a.
  • Ujian Dinas Tingkat II: Untuk kenaikan dari golongan III/d ke IV/a.

Ujian ini menilai kemampuan dasar administrasi pemerintahan, peraturan perundang-undangan, dan wawasan birokrasi. Pegawai yang lulus ujian dinas akan mendapatkan sertifikat yang menjadi prasyarat kenaikan pangkat.

Hubungan Antara Pangkat, Golongan, dan Jenjang Jabatan

Sistem birokrasi menuntut keseimbangan antara jabatan dan pangkat. Dalam struktur ideal:

  • Jabatan struktural tinggi selaras dengan pangkat golongan tinggi
  • PNS yang menduduki jabatan tinggi tetapi berpangkat rendah akan diminta mengikuti ujian dinas atau diklat untuk penyesuaian

Contoh:

  • Seorang Kepala Sub Bagian biasanya berada di golongan IIIc atau IIId
  • Seorang Kepala Dinas berada pada golongan IVc ke atas

Pentingnya Transparansi dan Kepastian dalam Sistem Pangkat

Penerapan sistem pangkat golongan PNS jenjang jabatan tidak hanya soal administratif, tetapi juga mencerminkan prinsip meritokrasi. Proses kenaikan harus berdasarkan:

  • Objektivitas
  • Penilaian yang terstandar
  • Sistem digitalisasi kepegawaian (seperti SIASN oleh BKN)

Hal ini bertujuan menghindari praktik tidak adil, serta menjamin kepercayaan publik terhadap profesionalisme ASN.

Penutup: Merancang Karier yang Terstruktur bagi PNS

Memahami pangkat golongan PNS jenjang jabatan bukan hanya penting bagi pegawai negeri itu sendiri, melainkan juga bagi masyarakat sebagai pemantau kinerja ASN. Sistem yang tersusun secara hierarkis ini tidak sekadar menggambarkan senioritas, melainkan juga kualitas, kompetensi, dan integritas seorang PNS.

Dengan sistem yang terus diperbarui dan digitalisasi kepegawaian yang semakin masif, harapannya PNS Indonesia dapat semakin profesional, terukur dalam kinerjanya, dan transparan dalam pengembangan karier.

Referensi:

  • https://fahum.umsu.ac.id/info/pendaftaran-cpns-2025-terbaru-sudah-dibuka-simak-informasi-lengkapnya/
  • https://fahum.umsu.ac.id/info/info-terbaru-bkn-pengangkatan-casn-2024-dipercepat-berikut-jadwal-tmt-cpns-dan-pppk-2024/#:~:text=Peserta%20seleksi%20CPNS%20yang%20lulus,adalah%20pada%201%20Maret%202025.
  • https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7733994/pendaftaran-cpns-2025-jadwal-syarat-hingga-cara-daftarnya
  • https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7337101/formasi-cpns-kemenhub-2024-lengkap-syarat-jadwal-dan-cara-daftarnya

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore