Pencairan THR Pensiunan PNS – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS menjadi perhatian utama setiap menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah memastikan bahwa hak pensiunan tetap dijaga sebagai bentuk penghargaan.
Atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun, artikel ini menjelaskan cara pencairan THR bagi pensiunan PNS berdasarkan aturan terbaru tahun 2025, termasuk data dan kebijakan resmi pemerintah yang berlaku saat ini.
Kebijakan Terbaru THR Pensiunan

Dalam konteks Cara Pencairan THR Pensiunan PNS (Update dan Data Terbaru 2025), pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan pensiunan aparatur sipil negara melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan tepat waktu. Kebijakan ini menjadi bagian dari program tahunan yang diatur secara nasional oleh Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk memastikan bahwa seluruh pensiunan PNS, TNI, dan Polri menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri. Pembayaran THR tahun 2025 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, TNI, Polri, dan Penerima Pensiun. Kebijakan tahun ini membawa penyempurnaan dari tahun sebelumnya, baik dari sisi mekanisme pencairan maupun transparansi data penerima.
Pemerintah menegaskan bahwa THR diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan ulang, dengan memperhatikan data pensiunan aktif di sistem PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Berikut rincian kebijakan terbaru terkait THR pensiunan tahun 2025:
- Dasar Hukum dan Penetapan
THR tahun 2025 diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2025, dengan pelaksanaan teknis diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Aturan ini berlaku bagi seluruh penerima pensiun, termasuk janda/duda pensiunan dan penerima tunjangan seumur hidup. - Komponen THR yang Diterima Pensiunan
- Gaji pokok pensiun terakhir.
- Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak).
- Tunjangan pangan atau beras.
- Tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan instansi.
Semua komponen tersebut dihitung berdasarkan data terakhir penerima pensiun pada bulan sebelum pembayaran THR.
- Sumber dan Mekanisme Pembayaran
- Dana THR bersumber dari APBN Tahun 2025 dan dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
- Penyaluran dilakukan oleh PT Taspen (Persero) bagi pensiunan PNS dan pejabat negara, serta PT Asabri (Persero) bagi pensiunan TNI/Polri.
- Pembayaran dilakukan tanpa pengajuan manual, dengan sistem transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
- Jadwal Pencairan
- Pemerintah menetapkan pencairan THR paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
- Penyaluran dilakukan serentak di seluruh Indonesia agar penerima memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.
- Kebijakan Tambahan bagi Pensiunan Baru
- Pensiunan yang mulai menerima manfaat pada bulan Maret–April 2025 tetap berhak atas THR, selama data sudah terdaftar aktif di sistem Taspen/Asabri.
- Pemerintah menegaskan tidak ada pemotongan ataupun penundaan bagi pensiunan baru.
- Tujuan dan Dampak Ekonomi
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi menjelang hari raya. Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, penyaluran THR pensiunan 2025 akan menggerakkan dana lebih dari Rp11 triliun ke sektor konsumsi rumah tangga, khususnya di daerah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa penghargaan terhadap jasa pensiunan tetap menjadi prioritas. Penerapan sistem pembayaran otomatis, akurasi data penerima, dan percepatan penyaluran menjadikan pelaksanaan THR tahun 2025 lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan pensiunan di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Aturan Terbaru Tentang PDH PNS, Penampilan ASN di Tempat Kerja
Cara Pencairan THR Pensiunan PNS

Dalam konteks Cara Pencairan THR Pensiunan PNS (Update dan Data Terbaru 2025), pemerintah memastikan bahwa proses pencairan tunjangan hari raya bagi pensiunan aparatur sipil negara berlangsung cepat, otomatis, dan tanpa prosedur tambahan. Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kemudahan bagi para penerima manfaat agar hak mereka dapat diterima tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, BKN, serta badan pengelola pensiun seperti PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), sistem pembayaran kini sepenuhnya terintegrasi dan berbasis data penerima pensiun aktif. Berikut langkah dan ketentuan dalam pencairan THR bagi pensiunan PNS:
- Penerimaan Data Otomatis
Data pensiunan yang berhak menerima THR diperoleh langsung dari sistem kepegawaian nasional. Penerima tidak perlu mengajukan permohonan manual karena verifikasi dilakukan otomatis melalui database aktif di Taspen dan Asabri. - Penetapan Besaran THR
Nilai THR ditetapkan sesuai dengan gaji pokok pensiun terakhir, tunjangan keluarga, dan tunjangan beras. Semua perhitungan mengacu pada besaran manfaat yang berlaku pada bulan sebelum pembayaran. - Proses Pembayaran
- Pembayaran dilakukan oleh lembaga pengelola pensiun, yaitu Taspen untuk PNS dan pejabat negara serta Asabri untuk TNI dan Polri.
- Dana dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima melalui sistem perbankan nasional tanpa harus datang ke kantor cabang.
- Waktu Penyaluran
Pembayaran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Penyaluran dirancang agar pensiunan sudah menerima THR beberapa hari sebelum Hari Raya. - Penerima Baru
Pensiunan baru yang telah memiliki SK pensiun dan terdaftar aktif di sistem pembayaran otomatis tetap berhak menerima THR meskipun baru mulai menerima manfaat. - Layanan Pengaduan dan Verifikasi
Jika terjadi keterlambatan atau perbedaan nominal, pensiunan dapat menghubungi layanan pelanggan Taspen atau Asabri. Setiap laporan akan diverifikasi secara elektronik melalui sistem kepegawaian pusat.
Melalui mekanisme ini, pencairan THR bagi pensiunan berlangsung efisien dan transparan. Pemerintah menekankan bahwa seluruh proses sudah terjamin keamanannya, sehingga pensiunan dapat menerima haknya dengan mudah tanpa perlu antre atau melengkapi dokumen tambahan.
Data Terbaru Penerima Pensiun dan ASN

Dalam konteks Cara Pencairan THR Pensiunan PNS (Update dan Data Terbaru 2025), pemerintah terus memperbarui data kepegawaian nasional untuk memastikan pembayaran THR dan manfaat pensiun tersalurkan tepat sasaran. Pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem SAPK dan MyASN, yang terhubung langsung dengan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Integrasi ini memungkinkan proses verifikasi penerima manfaat berjalan otomatis tanpa perlu verifikasi manual di tingkat instansi. Berikut adalah gambaran data terkini terkait jumlah penerima pensiun dan aparatur sipil negara aktif di Indonesia:
- Jumlah Total ASN Nasional
Berdasarkan laporan BKN, jumlah aparatur sipil negara di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 5,36 juta orang, terdiri atas PNS dan PPPK yang tersebar di instansi pusat maupun daerah. - Komposisi PNS dan PPPK
- Pegawai Negeri Sipil (PNS): sekitar 3,63 juta orang, mencakup tenaga pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): sekitar 1,72 juta orang, dengan dominasi tenaga teknis dan fungsional di daerah.
- Jumlah Penerima Pensiun Aktif
Data Taspen dan Asabri mencatat lebih dari 3,3 juta penerima pensiun aktif, yang terdiri dari pensiunan PNS, pejabat negara, serta penerima pensiun janda/duda. Jumlah ini meningkat karena adanya gelombang pensiun massal dari ASN yang direkrut pada era reformasi birokrasi awal tahun 2000-an. - Peran Sistem Digitalisasi
Pemerintah menerapkan sistem verifikasi elektronik untuk memastikan bahwa penerima pensiun yang tercatat aktif benar-benar masih berhak menerima THR. Melalui sistem ini, data status pensiun, perubahan rekening, dan hak keluarga penerima dapat diperbarui tanpa proses tatap muka. - Keterkaitan dengan Pembayaran THR
Akurasi data penerima pensiun menjadi faktor penting dalam pencairan THR. Hanya pensiunan yang datanya terkonfirmasi aktif dan valid di sistem Taspen atau Asabri yang akan menerima pembayaran otomatis tanpa penundaan.
Dengan sistem data kepegawaian yang semakin digital dan terintegrasi, pemerintah memastikan bahwa seluruh pensiunan mendapatkan haknya secara transparan dan tepat waktu. Langkah ini juga mendukung efisiensi penyaluran dana publik serta memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola keuangan negara.
Hal yang Perlu Diperhatikan oleh Pensiunan PNS

Dalam konteks Cara Pencairan THR Pensiunan PNS (Update dan Data Terbaru 2025), pemerintah menekankan pentingnya ketelitian bagi para penerima pensiun agar proses pencairan tunjangan hari raya berjalan lancar dan tanpa kendala administratif. Meskipun sistem pembayaran telah dilakukan secara otomatis melalui integrasi data antara BKN, Taspen, dan Asabri, beberapa hal tetap perlu diperhatikan oleh pensiunan untuk memastikan hak mereka diterima tepat waktu dan sesuai nominal yang seharusnya.
Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh pensiunan PNS:
- Pastikan Data Pribadi Terbaru dan Valid
Data seperti nama, alamat, nomor rekening, dan status keluarga harus selalu diperbarui di Taspen atau Asabri. Perubahan data yang tidak dilaporkan dapat menyebabkan keterlambatan transfer THR. - Periksa Status Kepesertaan Aktif
Pastikan status pensiun masih tercatat aktif dalam sistem. Pensiunan yang belum melakukan verifikasi berkala berpotensi mengalami penundaan pencairan karena sistem tidak mengenali status aktif. - Gunakan Rekening Pensiun yang Terdaftar
Pembayaran THR hanya dilakukan ke rekening pensiun resmi yang tercatat dalam sistem Taspen atau Asabri. Penggantian rekening baru harus dilaporkan terlebih dahulu agar pembaruan data dapat diverifikasi. - Waspadai Informasi Palsu atau Penipuan
Pemerintah tidak pernah meminta data pribadi atau biaya tambahan untuk proses pencairan THR. Seluruh proses dilakukan otomatis tanpa perlu konfirmasi melalui pihak luar. - Pantau Pengumuman Resmi Pemerintah
Informasi mengenai jadwal penyaluran, besaran, dan kebijakan tambahan THR hanya diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, BKN, Taspen, dan Asabri. - Gunakan Layanan Pengaduan Resmi Jika Diperlukan
Jika terdapat kendala seperti keterlambatan transfer atau kesalahan nominal, pensiunan dapat menghubungi call center resmi Taspen atau Asabri. Laporan yang disertai data lengkap akan ditangani lebih cepat.
Memperhatikan hal-hal tersebut membantu memastikan hak pensiunan diterima dengan lancar dan sesuai ketentuan. Pemerintah terus memperbaiki sistem agar proses pembayaran tunjangan hari raya semakin mudah, aman, dan transparan bagi seluruh pensiunan di Indonesia.
Baca Juga : Peraturan Gaji Pensiunan PNS Terbaru
Pencairan THR pensiunan PNS tahun 2025 menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan dan penghargaan bagi para abdi negara yang telah purna tugas. Dengan sistem pencairan otomatis dan pengawasan ketat dari DJPb dan Taspen, proses penyaluran kini jauh lebih cepat, aman, dan transparan. Pensiunan cukup memastikan data rekening aktif agar hak THR dapat diterima tepat waktu menjelang Hari Raya.
Program Value Jadi ASN 2026
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal CPNS 2026!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS terupdate
- Ratusan Latsol CPNS terupdate
- Puluhan paket Simulasi CPNS terupdate
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Cocok banget untuk yang ingin jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2026 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2026
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN