Bagi banyak guru yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pertanyaan tentang pensiun PNS guru umur berapa sering kali muncul seiring dengan bertambahnya usia dan masa kerja. pensiun PNS guru umur berapa sebenarnya ditentukan berdasarkan aturan yang mengacu pada jabatan yang dipegang, dengan ketentuan yang berbeda antara jabatan manajerial dan non-manajerial.
Mengetahui dengan pasti pensiun PNS guru umur berapa sangat penting agar para guru dapat merencanakan masa pensiun dengan baik. Untuk itu, simak informasi lebih lanjut agar Anda bisa mempersiapkan diri menuju masa pensiun yang nyaman dan sesuai ketentuan yang berlaku!
Usia Pensiun Guru: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk guru, memiliki batas usia pensiun (BUP) yang ditetapkan berdasarkan jabatan dan peraturan yang berlaku. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa PNS yang telah mencapai usia pensiun wajib diberhentikan dengan hormat.
Untuk profesi guru, usia pensiun diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Berdasarkan peraturan ini, usia pensiun bagi guru ditetapkan pada usia 60 tahun, sementara untuk dosen, usia pensiun adalah 65 tahun. Ada juga ketentuan yang lebih panjang bagi pejabat fungsional tertentu, seperti peneliti ahli utama dan profesor, yang dapat tetap bekerja hingga usia 70 tahun.
Begitu mencapai usia pensiun, seorang guru tidak lagi dapat berfungsi sebagai PNS. Hal ini dikarenakan usia pensiun dianggap sebagai batasan produktivitas dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negara. Oleh karena itu, setelah melewati usia pensiun, guru akan berhenti dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara.
Selain usia pensiun, para guru juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya. Tunjangan ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan mereka di masa tua. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1949, pembayaran pensiun dimulai pada bulan setelah seorang PNS resmi pensiun.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 dan 14 Tahun 2011 mengatur bahwa pensiunan guru berhak atas beberapa jenis tunjangan, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, selain gaji pokok pensiun. Besaran gaji pensiun pun bervariasi berdasarkan golongan, dengan kisaran mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900 per bulan, tergantung golongan pegawai yang bersangkutan.
Tunjangan pensiun ini memberikan rasa aman bagi para guru, memastikan bahwa mereka dapat menjalani masa pensiun dengan nyaman, meski sudah tidak lagi aktif mengajar. Pemerintah memberikan penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para guru selama bertahun-tahun.
Baca juga: Apa Saja Syarat CPNS Bidan? Cek Peluangnya!
Detail Gaji Pensiun PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Mulai tahun 2025, sistem penghitungan gaji pensiun PNS akan didasarkan pada golongan dan masa kerja mereka sebelum pensiun. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Gaji pensiun yang diterima oleh pensiunan PNS akan berbeda sesuai dengan golongan terakhir mereka, di mana semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar pula tunjangan pensiun yang diterima.
Berikut adalah rincian gaji pensiun yang akan diterima pensiunan PNS berdasarkan golongan di tahun 2025:
- Golongan I: I.A: Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200, I.B: Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300
- Golongan II: II.A: Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900, II.B: Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800, II.C: Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700, II.D: Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700
- Golongan III: III.A: Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600, III.B: Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200, III.C: Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100, III.D: Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600
- Kelompok Pangkat IV: dalam struktur kepegawaian memiliki rentang penghasilan yang bervariasi sesuai dengan tingkatannya. Pada golongan IV.A, gaji yang diterima berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000. Sementara itu, pegawai dengan golongan IV.B memperoleh penghasilan mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800. Untuk golongan IV.C, rentang gaji yang diterima berada di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900. Selanjutnya, pegawai yang berada di golongan IV.D mendapatkan kompensasi dengan nominal antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900. Adapun pada golongan tertinggi, yaitu IV.E, besaran penghasilan yang diterima berada di angka Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100. Perbedaan besaran gaji ini mencerminkan jenjang karier dan tingkat tanggung jawab yang semakin besar seiring dengan peningkatan golongan.
Selain itu, penting juga untuk mengetahui batas usia pensiun PNS yang ditetapkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023. Batas usia pensiun ini berbeda-beda tergantung jabatan yang dipegang oleh seorang PNS. Berikut adalah rincian batas usia pensiun berdasarkan jenis jabatan:
- Jabatan Manajerial: PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan tinggi pratama akan pensiun pada usia 60 tahun. Sedangkan untuk jabatan administrator dan pengawas, batas usia pensiunnya adalah 58 tahun.
- Jabatan Non-Manajerial: PNS yang berada di jabatan pelaksana akan pensiun pada usia 58 tahun, sedangkan pejabat fungsional, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017, dapat pensiun pada usia 65 tahun jika menjabat sebagai ahli utama.
- Pejabat Fungsional Ahli Madya: Pensiun pada usia 50 tahun. Sedangkan bagi ahli muda, ahli pertama, dan jabatan keterampilan, pensiun pada usia 58 tahun.
Dengan adanya regulasi yang jelas ini, para PNS dapat merencanakan masa pensiun mereka dengan lebih baik. Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, kesejahteraan pensiunan PNS dapat terus meningkat di seluruh golongan.
Baca juga: Apa Saja Syarat Administrasi CPNS? Kenali Persyaratan Penting!
Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025: Menyesuaikan dengan Jenis Jabatan

Pembaruan terbaru terkait usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diterapkan. Pertanyaannya, berapa batas usia pensiun PNS dan PPPK pada tahun 2025 sesuai dengan jabatan yang diemban?
Pada umumnya, usia pensiun untuk PNS dan PPPK ditetapkan pada rentang 60 hingga 65 tahun. Namun, sesuai dengan ketentuan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, usia pensiun ini dapat bervariasi berdasarkan jenis jabatan yang dipegang.
Mengacu pada Pasal 55 UU ASN 20/2023, batas usia pensiun untuk ASN dan PPPK kini dipatok pada usia 58 tahun dan 60 tahun, dengan pengecualian untuk beberapa jabatan yang dapat mencapai usia pensiun hingga 60 tahun.
Berikut adalah rincian batas usia pensiun berdasarkan jabatan yang diemban:
- Kategori Jabatan dengan Masa Pensiun Maksimal 60 Tahun:
- Jabatan Manajerial
- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Jabatan Kepemimpinan dengan Batas Pensiun Maksimal 58 Tahun:
- Pejabat Administrator
- Pejabat Pengawas
- Jabatan Non-Kepemimpinan dengan Usia Pensiun Sampai 58 Tahun:
- Pejabat Pelaksana
- Pejabat Fungsional
Perubahan kebijakan ini disesuaikan dengan jabatan yang dipegang oleh masing-masing individu, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme di kalangan PNS. Selain itu, dengan adanya UU ASN terbaru, tenaga PPPK kini juga akan mendapatkan hak pensiun, yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam kesejahteraan antara PNS dan PPPK.
Baca juga: P3K Bidan 2025, Cek Semua Info yang Harus Kamu Tahu!
Perubahan batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, memberikan pengaturan yang lebih terperinci berdasarkan jabatan yang dipegang.
Dengan adanya ketentuan baru ini, batas usia pensiun bagi PNS dan PPPK dapat bervariasi antara 58 hingga 60 tahun, tergantung pada jenis jabatan, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja pegawai negeri.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan hak pensiun kepada PPPK, yang sebelumnya tidak diberikan, sebagai langkah untuk menciptakan kesetaraan kesejahteraan antara PNS dan PPPK.
Hal ini memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk merencanakan masa pensiun mereka dengan lebih baik, sambil memastikan bahwa mereka dapat menikmati tunjangan pensiun yang sesuai dengan jabatan dan masa kerja yang telah dijalani.
Melalui pembaruan ini, pemerintah bertujuan untuk menciptakan sistem pensiun yang lebih adil dan transparan bagi semua pegawai negeri.
Sumber:
- https://kumparan.com/berita-hari-ini/berapa-usia-pensiun-guru-ini-ketentuan-dan-kisaran-gaji-pensiunannya-24JqHVJNyAU/full
- https://rgrfm.tulungagung.go.id/rincian-taspen-gaji-pensiunan-pns-2025-sesuai-golongan/
- https://www.rri.co.id/nasional/1266407/segini-batas-usia-pensiun-pns-pppk-sesuai-jabatan
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN