Pensiun PNS Umur Berapa

Pensiun PNS Umur Berapa? Ada Tunjangannya! Cek di Sini!

Pensiun PNS Umur Berapa – Pensiun PNS umur berapa sebenarnya? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan aparatur sipil negara yang ingin memahami batas usia pensiun sesuai aturan terbaru. Sebab, pensiun PNS umur berapa sangat bergantung pada jabatan dan golongan masing-masing.

Pemerintah telah menetapkan ketentuan resmi terkait pensiun PNS umur berapa, baik untuk pejabat administrasi, tenaga fungsional, maupun profesi khusus seperti guru dan dokter.

Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini—simak selengkapnya dan persiapkan masa depan Anda sekarang!

Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jenis Jabatan: Ketahui Aturannya!

Berdasarkan regulasi yang berlaku, batas usia pensiun (BUP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sesuai dengan jenis jabatan dan tingkatannya.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 yang merevisi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Setiap PNS yang mencapai usia pensiun wajib diberhentikan dengan hormat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Inilah daftar lengkap batas usia pensiun yang disesuaikan dengan masing-masing jabatan:

  • 58 tahun untuk Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional tingkat Ahli Pertama dan Ahli Muda, serta tenaga dengan keterampilan khusus seperti Peneliti dan Perekayasa pada level Ahli Pertama dan Ahli Muda.
  • 60 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional tingkat Madya.
  • 65 tahun bagi Pejabat Fungsional dengan jenjang Ahli Utama.

Selain itu, aturan khusus juga diberlakukan bagi PNS dalam jabatan fungsional tertentu, misalnya:

  • 60 tahun untuk Guru,
  • 65 tahun bagi Dosen,
  • 70 tahun untuk tenaga ahli dengan jabatan Peneliti Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama, dan Guru Besar (Profesor).

Ketentuan mengenai batas usia pensiun dalam jabatan fungsional spesifik ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 yang mengatur Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dengan demikian, usia pensiun bagi seorang PNS tidak seragam untuk semua pegawai, melainkan disesuaikan dengan posisi dan jenjang jabatan yang diemban. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap profesi dalam lingkup pemerintahan memiliki regulasi yang sesuai dengan tanggung jawab dan perannya masing-masing.

Baca juga: Apa Saja Formasi CPNS Daerah? Wajib Tahu Sebelum Daftar!

Jenis-jenis Tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pensiun PNS Umur Berapa

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya menjamin gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang diberikan sebagai bentuk kesejahteraan tambahan. PNS berhak mendapatkan enam jenis tunjangan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah, antara lain:

1. Tunjangan untuk Anak

Regulasi mengenai tunjangan anak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977. Tunjangan ini diberikan kepada anak kandung maupun anak angkat dengan syarat anak tersebut belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, masih berada dalam tanggungan orang tua, dan berusia di bawah 21 tahun.

Jika semua syarat terpenuhi, maka PNS dapat menerima tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anaknya. Jumlah maksimal tunjangan ini diberikan untuk tiga anak, baik anak kandung maupun anak angkat. Selain itu, bagi anak yang masih menempuh pendidikan, tunjangan ini bisa diperpanjang hingga usia 25 tahun.

2. Tunjangan Makan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018, PNS berhak menerima tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongan jabatannya. Tunjangan ini diberikan per hari kerja dengan rincian sebagai berikut:

  • PNS golongan I dan II mendapatkan Rp35.000 per hari.
  • PNS golongan III menerima Rp37.000 per hari.

3. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan struktural diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007. Besaran tunjangan berbeda tergantung pada jenjang jabatan seorang PNS:

  • Golongan Eselon IV/A: Rp360.000 per bulan.
  • Golongan Eselon IV/B: Rp490.000 per bulan.
  • Golongan Eselon III/A: Rp540.000 per bulan.
  • Golongan Eselon II/A: Rp1.260.000 per bulan.
  • Golongan Eselon I/A (tertinggi): Rp5.500.000 per bulan.

4. Tunjangan untuk Pasangan

Mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 1992 yang merevisi PP Nomor 7 Tahun 1977, PNS yang telah menikah berhak menerima tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokoknya. Namun, jika kedua pasangan berstatus sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.

5. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 20 Tahun 2011. Besarannya didasarkan pada evaluasi kinerja dan jabatan yang dimiliki. Penilaian kinerja dilakukan dengan mempertimbangkan 17 faktor, seperti kompleksitas tugas, hubungan kerja, hingga tingkat tanggung jawab.

Besaran tunjangan kinerja dihitung berdasarkan nilai jabatan yang dikalikan indeks Rp5.000. Misalnya, seorang pegawai dengan nilai jabatan 4.000 akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp20.000.000 per bulan. Saat ini, tunjangan kinerja tertinggi diperoleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2015.

6. Tunjangan Perjalanan Dinas

PNS juga memperoleh tunjangan perjalanan dinas sesuai dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023. Besaran tunjangan ini bergantung pada lokasi perjalanan dan sifat dinasnya, seperti perjalanan luar kota, pendidikan, atau pelatihan yang berlangsung lebih dari delapan jam.

Sebagai contoh, PNS yang bertugas di wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan menerima tunjangan perjalanan dinas sebesar:

  • Rp230.000 per hari untuk perjalanan dalam kota.
  • Rp580.000 per hari untuk perjalanan luar kota.
  • Rp170.000 per hari untuk perjalanan dalam rangka pendidikan dan pelatihan.

Dengan berbagai tunjangan tersebut, profesi PNS tetap menjadi salah satu pilihan karier yang menawarkan stabilitas finansial dan kesejahteraan yang menarik.

Baca juga: Apa Saja Jenis Seleksi dan Formasi CPNS? Jangan Sampai Salah!

Jumlah Gaji Pensiunan ASN Berdasarkan Kategori Golongan

Pensiun PNS Umur Berapa

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan peningkatan gaji pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 12 persen sejak Januari 2024. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berdasarkan data yang dikutip dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut ini adalah rincian nominal gaji pensiunan ASN setelah mengalami penyesuaian:

Gaji Pensiunan ASN Golongan I

Golongan I merupakan golongan dengan pangkat yang lebih rendah di jajaran ASN, namun meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus dengan penyesuaian gaji pensiunan yang cukup signifikan. Pensiunan ASN golongan ini diharapkan dapat merasakan peningkatan kualitas hidup melalui kenaikan yang disesuaikan dengan tingkat golongan mereka.

  • Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Gaji Pensiunan ASN Golongan II

Golongan II mencakup ASN dengan pangkat yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan golongan I. Kenaikan gaji pensiunan bagi golongan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang lebih baik bagi mereka yang telah bekerja lebih lama dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam pekerjaan mereka.

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Gaji Pensiunan ASN Golongan III

Bagi ASN yang telah mencapai golongan III, gaji pensiun yang diterima tentu mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar dan pengalaman yang lebih luas dalam birokrasi. Kenaikan pensiun ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan mereka di masa pensiun, sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan yang nyaman setelah bertugas sebagai aparatur negara.

  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Gaji Pensiunan ASN Golongan IV

Golongan IV adalah golongan tertinggi dalam struktur ASN, yang mencakup para pejabat dengan posisi strategis dan peran penting dalam organisasi pemerintahan. Kenaikan gaji pensiunan pada golongan ini sangat berarti, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam jalannya pemerintahan.

  • Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

Dengan adanya kebijakan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan para pensiunan ASN dapat semakin terjamin serta memberikan kenyamanan di masa purnatugas mereka.

Baca juga: Aturan P3K 2025, Cek Semua Ketentuannya di Sini!

Batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat bergantung pada jabatan yang diemban. Berdasarkan regulasi yang berlaku, PNS yang bekerja di jabatan administratif, fungsional, maupun profesi khusus memiliki ketentuan usia pensiun yang berbeda, mulai dari 58 tahun hingga 70 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan tingkat tanggung jawab, pengalaman, serta kebutuhan dalam profesi tertentu.

Oleh karena itu, setiap PNS harus memahami ketentuan terkait usia pensiun sesuai dengan golongan dan jabatan yang dimiliki, guna mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.

Selain itu, peningkatan gaji pensiunan bagi ASN yang diumumkan pada Januari 2024 menjadi kabar baik bagi para pensiunan. Kenaikan gaji pensiun ini tidak hanya mencerminkan penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka di masa pensiun.

Dengan adanya penyesuaian gaji pensiun sesuai golongan, diharapkan ASN yang memasuki masa pensiun dapat menikmati kehidupan yang lebih baik, dengan jaminan finansial yang lebih memadai.

Sumber:
  • https://www.bkn.go.id/cek-batas-usia-pensiun-pns-berdasarkan-jenis-jabatan/
  • https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
  • https://kumparan.com/berita-hari-ini/pns-pensiun-umur-berapa-ini-ketentuan-terbarunya-24SDMf49moS/full
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *