Pensiunan PNS – Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki hak atas pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya kepada negara. Masa pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya penanda berakhirnya masa tugas, tetapi juga awal dari fase baru yang seharusnya dijalani dengan tenang dan terjamin.
Untuk itu, pemerintah telah mengatur dengan rinci tentang hak-hak pensiunan, batas usia pensiun, hingga besaran tunjangan yang akan diterima.
Semua hal tersebut tercantum dalam berbagai regulasi resmi, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta PT Taspen sebagai penyelenggara pembayaran pensiun

Dasar Hukum dan Jenis Pensiun PNS
Pensiunan PNS diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:
- UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Janda/Duda Pensiunan Pegawai Negeri
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok bagi Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
Jenis-Jenis Pensiun
Berdasarkan Pasal 6 UU No. 11 Tahun 1969 dan regulasi pelaksananya, pensiun PNS terbagi menjadi beberapa jenis:
- Pensiun karena mencapai batas usia pensiun (BUP):
- PNS berhenti otomatis karena telah mencapai batas usia jabatan tertentu.
- Pensiun atas permintaan sendiri:
- Diberikan kepada PNS yang minimal berusia 50 tahun dan sudah bekerja sekurang-kurangnya 20 tahun.
- Pensiun karena meninggal dunia:
- Diberikan kepada janda/duda atau ahli waris dari PNS yang meninggal.
- Pensiun karena cacat atau ketidakmampuan tetap:
- Berlaku jika PNS mengalami kecelakaan kerja atau sakit berat sehingga tidak bisa melanjutkan tugas.
- Pensiun karena perampingan organisasi atau pemberhentian tidak atas permintaan sendiri
Batas Usia Pensiun (BUP) Sesuai Jabatan

Batas usia pensiun (BUP) bagi PNS berbeda-beda tergantung dari jenis jabatan yang diemban. Ketentuan ini tertuang dalam:
- PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
- Surat Edaran Kepala BKN Nomor K 26-30/V 7-4/99
Berikut ini adalah tabel umum BUP berdasarkan jabatan:
Jabatan PNS | BUP |
---|---|
Pelaksana dan Administratif | 58 tahun |
Pejabat Fungsional Ahli Pertama-Muda | 58 tahun |
Pejabat Fungsional Madya | 60 tahun |
Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I–II) | 60 tahun |
Pejabat Fungsional Ahli Utama | 65 tahun |
Dosen dan Peneliti (Profesor) | 70 tahun (dapat diperpanjang) |
Catatan:
Usulan dari BKN dan KORPRI menyebutkan bahwa usia pensiun pejabat struktural seperti eselon III–IV akan dinaikkan dari 58 → 60 tahun. Untuk guru, dosen, peneliti, dan jaksa, usia pensiun bisa diperpanjang hingga 65–70 tahun tergantung evaluasi.
Besaran Gaji Pensiunan Terbaru 2025
Pemerintah telah menetapkan PP No. 8 Tahun 2024 sebagai regulasi terbaru tentang besaran pensiun pokok PNS. Besaran ini mulai berlaku dan dicairkan sejak 1 Juni 2025.
Berikut kisaran pensiun pokok bulanan sesuai golongan:
Golongan | Pensiun Pokok Minimum – Maksimum (Rp) |
---|---|
Golongan I | Rp1.748.100 – Rp2.256.700 |
Golongan II | Rp1.748.100 – Rp3.208.800 |
Golongan III | Rp1.748.100 – Rp4.200.000++ |
Golongan IV | Rp1.748.100 – Rp4.900.000++ |
- Pensiun dihitung berdasarkan rumus:
(Gaji Pokok Terakhir × Masa Kerja x 2,5%) - Pensiun maksimal adalah 75% dari gaji pokok terakhir.
- Selain pensiun bulanan, pensiunan PNS juga menerima:
Gaji ke-13 dan ke-14 (THR)
Tunjangan keluarga (istri/suami & anak)
Dana pensiun terpisah jika ikut Taspen DPLK (opsional)
Baca juga: Perbedaan CPNS dan PPPK, Siapa yang Mendapatkan Jaminan Pensiun?
Prosedur Pengajuan Pensiun PNS
Pengajuan pensiun dilakukan paling lambat 1 tahun sebelum masa pensiun tiba, melalui proses administratif yang ditangani oleh BKD atau instansi kepegawaian masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
A. Persiapan Dokumen
- Surat Pengantar dari Instansi
- SK CPNS dan SK PNS
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- SK Jabatan Terakhir
- Kartu Pegawai (KARPEG)
- Kartu Keluarga
- Fotokopi buku tabungan
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6
B. Pengajuan ke BKD
- Berkas dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian di pusat
- Proses verifikasi data
- Pengajuan ke PT Taspen untuk penerbitan SK Pensiun dan pembukaan dana pensiun
C. Aktivasi Taspen
- Pensiunan wajib datang ke kantor PT Taspen terdekat untuk aktivasi pembayaran
- Setelah disetujui, pencairan dilakukan ke rekening pensiunan tiap bulan
Tips:
Gunakan layanan e-Kinerja dan e-Pensiun di beberapa instansi untuk memudahkan proses digital.
Baca juga: Apa Syarat Pensiun Dini PNS? Simak Artikel Ini!
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN