Pensiunan PNS Meninggal Dapat Apa Saja – Saat seorang pensiunan PNS meninggal dunia, keluarga berhak menerima sejumlah hak dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertanyaan yang sering muncul adalah, pensiunan PNS meninggal dapat apa saja dan bagaimana prosedurnya.
Mengetahui hak-hak ini sangat penting agar tidak ada yang terlewat, terutama menyangkut uang duka, pensiun janda/duda, hingga tunjangan lainnya. Yuk, pelajari lebih lanjut mengenai pensiunan PNS meninggal dapat apa saja agar kamu dan keluarga bisa lebih siap menghadapi kemungkinan tersebut!
Hak Ahli Waris Jika Pensiunan PNS Meninggal Dunia
Jika seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia, ahli warisnya tetap mendapatkan sejumlah hak finansial sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan atas pengabdiannya selama bertugas. Klaim ini bisa diajukan kepada PT Taspen (Persero), lembaga yang bertanggung jawab atas program jaminan sosial bagi ASN.
1. Uang Duka Wafat (UDW)
Uang Duka Wafat merupakan santunan yang diberikan satu kali kepada ahli waris pensiunan yang meninggal dunia. Besarannya setara dengan tiga kali jumlah pensiun terakhir yang diterima almarhum, ditambah uang pensiun bulan berjalan. Tujuannya adalah untuk meringankan beban keuangan keluarga di masa berduka.
2. Asuransi Kematian
Jika pensiunan sebelumnya mengikuti program asuransi yang dikelola oleh Taspen, seperti Asuransi Dwiguna, maka ahli waris berhak atas manfaat asuransi kematian. Besarnya tergantung dari premi yang telah dibayarkan dan ketentuan dalam polis asuransi yang berlaku.
3. Pensiun Terusan Selama 4 Bulan
Ahli waris juga akan menerima pensiun terusan, yaitu pembayaran pensiun bulanan selama empat bulan setelah pensiunan wafat. Ini adalah bentuk transisi keuangan sebelum pensiun janda/duda resmi ditetapkan dan diberikan.
4. Pensiun Janda atau Duda
Setelah periode pensiun terusan berakhir, janda atau duda dari pensiunan akan mendapatkan pensiun bulanan. Besarannya mencapai 60% dari jumlah pensiun terakhir yang diterima almarhum/almarhumah. Hak ini berlaku selama penerima masih memenuhi syarat seperti belum menikah kembali.
5. Pensiun untuk Anak
Jika pensiunan tidak meninggalkan pasangan yang sah, namun memiliki anak yang memenuhi syarat (belum menikah dan berusia di bawah 25 tahun), maka anak tersebut berhak menerima pensiun sebagai ahli waris. Besarnya mengikuti ketentuan yang berlaku dari Taspen.
Baca juga: Apakah Pegawai Puskesmas PNS? Cek Status Aslinya!
Prosedur dan Dokumen yang Dibutuhkan
Agar manfaat ini dapat dicairkan, ahli waris harus menyiapkan dokumen berikut:
- Surat keterangan kematian dari kelurahan
- Kartu pensiun (asli dan salinan)
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP
- Surat nikah (untuk klaim pensiun janda/duda)
- Formulir klaim dari Taspen
Pengajuan dapat dilakukan langsung ke kantor Taspen atau melalui layanan online resmi milik instansi tersebut.
Rincian Tunjangan PNS yang Perlu Kamu Tahu

Ilustrasi pangkat dan golongan PNS kerap kali jadi sorotan karena berkaitan langsung dengan hak keuangan mereka. Selain gaji bulanan, PNS juga menerima berbagai tunjangan tambahan yang besarannya sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Apa saja tunjangannya? Simak ulasannya berikut ini.
Tunjangan untuk Anak: Bukan Sekadar Formalitas
Pegawai Negeri Sipil yang memiliki anak berhak menerima tunjangan anak, baik untuk anak kandung maupun anak angkat. Ketentuannya, anak harus belum berusia 21 tahun, belum menikah, belum bekerja, dan masih menjadi tanggungan orang tua.
Jika semua syarat itu terpenuhi, PNS bisa menerima tambahan 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk tiga anak. Kombinasinya bisa terdiri dari dua anak kandung dan satu anak angkat. Jika si anak masih sekolah hingga usia 25 tahun, maka tunjangan akan tetap diberikan.
Uang Makan Harian Berdasarkan Golongan
PNS juga mendapatkan tunjangan makan yang dibayarkan harian. Nilainya disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Untuk golongan I dan II, besarnya sekitar Rp 35.000 per hari. Golongan III naik sedikit menjadi Rp 37.000 per hari, dan golongan IV tentu menerima lebih tinggi.
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Jabatan
Jika seorang PNS menduduki jabatan struktural, mereka berhak atas tunjangan jabatan yang nilainya tetap setiap bulan. Contohnya, pejabat eselon IV bisa menerima hingga Rp 540.000–Rp 1.260.000 tergantung sub-golongannya, sementara pejabat eselon IA dapat menerima tunjangan hingga Rp 5.500.000 per bulan.
Dukungan untuk PNS yang Sudah Menikah
PNS yang telah menikah akan mendapatkan tunjangan untuk pasangan sebesar 10% dari gaji pokok. Namun, jika kedua pasangan sama-sama berstatus ASN, tunjangan hanya diberikan kepada pihak yang memiliki gaji pokok lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan menghindari duplikasi pembayaran dari negara.
Tunjangan Kinerja: Berdasarkan Prestasi Nyata
Berbeda dari tunjangan lain, tunjangan kinerja diberikan berdasarkan evaluasi hasil kerja dan penilaian jabatan. Ada 17 indikator yang dipakai untuk menilai posisi seorang ASN, seperti tingkat kesulitan kerja, kebutuhan kompetensi, dan kondisi lingkungan kerja.
Nilai jabatan ini kemudian dikalikan dengan indeks Rp 5.000. Misalnya, jika nilai jabatan mencapai 4.000 poin, maka tukin yang diterima bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Penerima tukin tertinggi saat ini adalah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Uang Perjalanan Dinas Sesuai Tujuan dan Lokasi
Tunjangan lainnya datang dari kegiatan dinas luar kantor. Jika ASN harus melakukan perjalanan dinas—baik pelatihan, tugas luar kota, atau rapat—mereka berhak atas uang harian yang besarannya tergantung lokasi dan durasi.
PNS yang bertugas di Papua dan wilayah otonomi baru bisa menerima hingga Rp 580.000 per hari untuk tugas luar kota, dan Rp 230.000 per hari untuk kegiatan dalam kota. Sementara itu, pelatihan (diklat) dihargai Rp 170.000 per hari.
Baca juga: Apakah Pegawai Pertamina PNS? Banyak yang Salah Paham!
Batasan Usia Pensiun PNS

Usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditentukan berdasarkan posisi atau jabatan yang dipegang oleh masing-masing individu. Hal ini penting untuk diperhatikan, karena setiap jenis jabatan memiliki ketentuan usia pensiun yang berbeda. Di bawah ini adalah penjelasan mengenai batas usia pensiun untuk berbagai jabatan PNS.
PNS, yang juga dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terbagi menjadi dua kelompok jabatan, yakni:
- Jabatan Manajerial: Jabatan yang memiliki tanggung jawab dalam memimpin unit organisasi dan mengelola pegawai yang berada di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi.
- Jabatan Nonmanajerial: Jabatan yang lebih menekankan pada kompetensi teknis sesuai bidangnya, tanpa perlu mengelola atau mengawasi pegawai.
Pemberhentian seorang PNS bisa terjadi atas dua hal, yaitu karena permintaan sendiri atau tidak atas permintaan sendiri. Pemberhentian atas permintaan sendiri terjadi ketika seorang PNS mengundurkan diri. Sementara pemberhentian tidak atas permintaan sendiri dapat terjadi jika PNS:
- Melakukan pelanggaran terhadap ideologi negara atau undang-undang dasar,
- Meninggal dunia,
- Mencapai batas usia pensiun,
- Mengalami pengurangan posisi karena kebijakan organisasi,
- Tidak dapat bekerja karena alasan fisik atau mental,
- Mengalami penurunan kinerja yang signifikan,
- Terlibat dalam pelanggaran disiplin berat,
- Dihukum penjara lebih dari 2 tahun berdasarkan keputusan pengadilan,
- Terlibat dalam tindak pidana yang berkaitan dengan jabatan,
- Bergabung dengan partai politik.
Pemberhentian akibat mencapai batas usia pensiun ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UU ASN. Berdasarkan ketentuan tersebut, batas usia pensiun PNS dibagi sebagai berikut:
- Jabatan Manajerial:
- Pejabat pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama: 60 tahun.
- Pejabat administrator dan pengawas: 58 tahun.
- Jabatan Nonmanajerial:
- Pejabat fungsional: Sesuai ketentuan undang-undang.
- Pejabat pelaksana: 58 tahun.
Untuk lebih jelasnya, ketentuan mengenai usia pensiun juga tercantum dalam PP 11/2017, yang menyatakan bahwa batas usia pensiun bagi PNS adalah sebagai berikut:
- 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, dan fungsional keterampilan,
- 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya,
- 65 tahun untuk PNS yang menjabat sebagai pejabat fungsional ahli utama.
Dengan demikian, setiap PNS harus mempersiapkan masa pensiun sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan jabatan yang dipegang, agar tidak terlewatkan hak dan kewajibannya.
Baca juga: Tes PPPK Tahap 2 Kapan? Begini Cara Cek Lokasi Ujian!
Ketika seorang pensiunan PNS meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berhak menerima sejumlah hak dan tunjangan yang telah diatur oleh pemerintah, seperti uang duka, pensiun terusan, serta pensiun janda atau duda. Selain itu, ahli waris juga dapat mengajukan klaim asuransi kematian jika pensiunan terdaftar dalam program asuransi yang disediakan oleh PT Taspen. Semua hak tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan dan mengurangi beban mereka setelah kehilangan orang yang tercinta.
Untuk memastikan hak-hak ini bisa diterima, ahli waris perlu melengkapi berbagai dokumen dan mengikuti prosedur yang ditentukan, seperti mengajukan klaim melalui PT Taspen dengan menyerahkan surat kematian dan dokumen pendukung lainnya. Dengan mengetahui informasi terkait tunjangan dan prosedur yang berlaku, keluarga pensiunan dapat lebih siap dalam menghadapinya dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. Apakah kamu sudah siap untuk mengurus hak-hak yang berhak diterima setelah pensiunan PNS meninggal dunia?
Sumber:
- https://tcare.taspen.co.id/index.php/tcare/detail_faq/21
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/batas-usia-pensiun-bagi-pns-lt59db3cad2b57f/
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN