Peraturan Batas Usia Pensiun PNS – Pernahkah merasa bingung atau khawatir tentang kapan harus pensiun sebagai PNS?
Pada tahun 2025, peraturan batas usia pensiun PNS mengalami perubahan signifikan, yang kini berkisar antara 58 hingga 70 tahun, tergantung pada jabatan yang diemban.
Pemahaman tentang perubahan ini sangat penting untuk merencanakan karier dan masa pensiun dengan lebih jelas dan terarah. Seluruhnya akan dibahas di bawah ini. Yuk, simak!
Rincian Peraturan Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jabatan

Kebijakan yang diperbarui melalui PP No. 17 Tahun 2020 dan didukung UU ASN 20 Tahun 2023 memberikan rincian batas usia pensiun sebagai berikut:
1. Pejabat Administrasi dan Fungsional Tingkat Awal
- Batas usia pensiun: 58 tahun
- Termasuk jabatan: Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Ahli Muda, Peneliti dan Perekayasa Ahli Pertama dan Muda.
- Umumnya terdiri dari staf pelaksana, pengelola data, analis awal, dan pelaksana teknis lapangan.
2. Pejabat Pimpinan Tinggi dan Fungsional Madya
- Batas usia pensiun: 60 tahun
- Termasuk jabatan: Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), Pejabat Fungsional Madya
- JPT terdiri dari JPT Pratama (Kepala Dinas), JPT Madya (Sekda, Dirjen), hingga JPT Utama (Sekjen, Kepala Lembaga)
3. Jabatan Fungsional Ahli Utama
Biasanya diisi oleh ASN yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun
- Batas usia pensiun: 65 tahun
Termasuk jabatan: Ahli Utama di bidang pendidikan, hukum, pengawasan, perencanaan, dan teknologi.
Ketentuan Khusus untuk Dosen, Guru, dan Peneliti
Beberapa jabatan fungsional tertentu memiliki ketentuan tersendiri yang telah diatur melalui Undang-Undang sektoral:
1. Guru
- Batas usia pensiun: 60 tahun
- Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Diberlakukan merata untuk semua guru PNS dan PPPK
2. Dosen
- Batas usia pensiun: 65 tahun
- Termasuk semua dosen tetap di universitas negeri
- Jika menjabat sebagai Guru Besar/Profesor, maka usia pensiun bisa mencapai 70 tahun
3. Peneliti dan Perekayasa Ahli Utama
- Batas usia pensiun: 70 tahun
- Diberikan perpanjangan masa kerja agar dapat terus berkontribusi dalam pengembangan iptek nasional
- Diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Gagasan KORPRI Terkait Revisi Usia Pensiun ASN
Dalam rangka mengapresiasi kontribusi serta meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI mengajukan usulan perubahan batas usia pensiun.
Rekomendasi ini bertujuan untuk memperpanjang masa pengabdian para ASN, seiring dengan tuntutan kompetensi dan pengalaman yang semakin dibutuhkan dalam pelayanan publik.
Adapun rincian usulan tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, usia pensiun diusulkan hingga 65 tahun.
- Bagi JPT Madya atau setara Eselon I, usia pensiun diusulkan sampai 63 tahun.
- Untuk JPT Pratama atau setara Eselon II, batas usia pensiun diharapkan mencapai 62 tahun.
- Sementara untuk pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV), diusulkan hingga usia 60 tahun.
- Khusus untuk jabatan fungsional ahli utama, usia pensiun diusulkan diperpanjang hingga 70 tahun.
Secara keseluruhan, inisiatif ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga sebagai strategi untuk menjaga kesinambungan pelayanan birokrasi dengan mempertahankan sumber daya manusia berpengalaman lebih lama.

Baca Juga: Masih Banyak yang Keliru! Berikut Perbedaan KORPRI dan PPPK
Ketentuan Usia Maksimal Pensiun bagi PPPK
Ketentuan terkait batas usia pensiun tidak hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga diperluas kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memberikan acuan jelas terkait usia maksimal pengabdian PPPK sesuai jabatan yang diemban. Berikut rincian usia pensiun berdasarkan klasifikasi jabatan:
- Usia 58 tahun: Berlaku untuk mereka yang menjabat sebagai Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Ahli Muda, serta dalam kelompok Pejabat Fungsional Keterampilan.
- Usia 60 tahun: Diberlakukan bagi individu yang menduduki posisi sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi maupun Pejabat Fungsional Madya.
Selain itu, untuk profesi tertentu seperti guru, pemerintah menetapkan usia pensiun hingga 60 tahun bagi PPPK, sebagai upaya untuk memberikan kesetaraan hak dan perlakuan sebagaimana yang diterima oleh PNS yang menjabat dalam posisi serupa. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi harmonisasi sistem kepegawaian nasional yang lebih inklusif dan adil, sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Tahap 2 2025, Ini Dia Jadwal dan Caranya!
Perbedaan Batas Usia Pensiun antara PPPK dan PNS

Meskipun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama-sama merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat perbedaan signifikan dalam aspek masa kerja dan sistem pengakhiran masa dinasnya.
Salah satu perbedaan utama terletak pada mekanisme usia pensiun. PPPK, walaupun berstatus ASN, tetap mengikuti ketentuan usia pensiun berdasarkan jenjang jabatan sebagaimana halnya PNS. Namun, sistem kerja kontrak membuat ada sedikit nuansa tambahan dalam penerapannya.
Berikut adalah batas usia pensiun berdasarkan jabatan yang diemban:
- Untuk Jabatan Fungsional Ahli Pertama dan Ahli Muda: masa kerja dihentikan pada usia 58 tahun.
- Untuk Jabatan Fungsional Madya serta Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT): batas usia pensiun adalah 60 tahun.
- Bagi Tenaga Pendidik atau Guru PPPK: usia pensiun juga maksimal hingga 60 tahun.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa karena PPPK bekerja berdasarkan kontrak yang berdurasi tertentu, maka pensiun mereka tidak hanya ditentukan oleh usia, melainkan juga oleh tanggal akhir kontrak kerja terakhir yang berlaku.
Dampak Perubahan Usia Pensiun : Apa yang Perlu Dilakukan oleh ASN?
Seiring dengan revisi ketentuan terkait usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penting bagi setiap pegawai negeri untuk menyesuaikan langkah strategis dalam menghadapi kebijakan baru ini. Berikut adalah tiga hal penting yang dapat kamu lakukan:
- Selalu Ikuti Informasi Terkini
Jangan lewatkan setiap pembaruan kebijakan dengan rutin memeriksa sumber informasi terpercaya seperti situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, maupun pemberitahuan internal dari lembaga tempatmu bekerja. - Atur Ulang Strategi Keuangan
Masa pengabdian yang diperpanjang memungkinkan kamu untuk menikmati penghasilan tetap lebih lama, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan akumulasi dana pensiun. Namun, penting untuk menyesuaikan kembali rencana keuangan pribadi serta proyeksi dana pensiun yang telah disusun sebelumnya. - Susun Perencanaan Karier yang Lebih Visioner
Batas usia pensiun yang diperpanjang memberi ruang bagi ASN untuk terus berkembang, baik melalui pendidikan lanjutan, pelatihan teknis, maupun penguatan kompetensi fungsional guna menunjang kenaikan pangkat atau rotasi jabatan di masa depan.
Baca Juga: Simpel Tapi Penting! Simak Perbedaan P3K dan PNS Kesehatan
Bagaimana Negara Lain Menyikapi Batas Usia Pensiun ASN?

Dalam beberapa dekade terakhir, banyak negara mengambil langkah strategis dengan menaikkan usia pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pekerja sektor publik.
Langkah ini bukan tanpa alasan: meningkatnya harapan hidup, kebutuhan akan keberlanjutan fiskal, serta pemanfaatan pengalaman dan keahlian tenaga kerja senior menjadi pendorong utama.
Beberapa contoh kebijakan internasional yang menunjukkan tren kenaikan usia pensiun antara lain:
- Jepang: secara bertahap menaikkan usia pensiun dari sebelumnya 60 tahun menjadi 65 tahun, sejalan dengan populasi lansia yang terus meningkat.
- Jerman: telah menetapkan batas usia pensiun di angka 67 tahun, sebagai bagian dari reformasi sistem sosial.
- Singapura: menetapkan usia pensiun di 63 tahun, namun memberikan fleksibilitas kepada pekerja untuk melanjutkan hingga usia 68 tahun.
Indonesia pun mulai mempertimbangkan arah kebijakan serupa, sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan efisiensi sistem pensiun nasional dengan pemanfaatan sumber daya manusia berpengalaman.
Peraturan batas usia pensiun PNS menjadi tonggak penting dalam reformasi ASN di Indonesia. Dengan batas usia pensiun yang bervariasi berdasarkan jabatan dari 58 tahun untuk pelaksana hingga 70 tahun untuk peneliti. Kamu sebagai ASN perlu memahami betul posisi dan masa kerja yang berlaku.
Perubahan ini memberikan peluang besar bagi kamu untuk memaksimalkan karier di sektor pemerintahan, merencanakan pensiun dengan lebih matang, dan tetap produktif hingga akhir masa dinas.
Pastikan kamu tidak melewatkan pembaruan peraturan batas usia pensiun PNS agar bisa mengelola masa depanmu dengan bijak.
Referensi:
- https://www.bkn.go.id/cek-batas-usia-pensiun-pns-berdasarkan-jenis-jabatan/
- https://kumparan.com/berita-terkini/batas-usia-pensiun-pns-terbaru-59-65-tahun-24Nb6RJvsF5
- https://kumparan.com/berita-terkini/update-informasi-usia-pensiun-pns-terbaru-2025-24MhdtLuxrC
- https://www.rri.co.id/nasional/1266407/segini-batas-usia-pensiun-pns-pppk-sesuai-jabatan
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



đź“‹ Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

đź“‹ Keuntungan Buku CPNS 2025
- âś…Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- âś…Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- âś…Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
âś…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
âś…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
âś…Terdapat Analisis salah dan benar
âś…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
âś…Grafik perkembangan skor simulasi
âś…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
âś…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
âś…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
âś…Skor keluar real time
âś…Soal bisa didownload dan diprint
âś…Video pembahasan dan teks pembahasan
âś…Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
âś…buku cpns 2023 2024
âś…buku cpns terlengkap 2024
âś…buku cpns 2022 recommended
âś…buku cpns terupdate 2024
âś…buku cpns bumn 2024
âś…buku cpns kemenkumham
âś…buku cpns perawat 2024
âś…buku cpns kemenkumham 2024
âś…buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN