Peraturan Masa Persiapan Pensiun PNS – Masa transisi menjelang pensiun sering kali menjadi momen penuh pertanyaan bagi PNS yang mulai mendekati akhir masa tugasnya.
Untuk membantu proses ini berjalan lebih tertata, pemerintah telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Aturan ini memberikan waktu khusus agar PNS dapat bersiap secara mental, administratif, dan finansial sebelum benar-benar memasuki masa pensiun.
Yuk, kenali lebih dalam manfaat dan ketentuan MPP agar kamu bisa memaksimalkannya sejak dini.
Apa yang Dimaksud dengan Masa Persiapan Pensiun (MPP)?

Masa Persiapan Pensiun (MPP) merupakan periode transisi yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum memasuki masa purna tugas, biasanya dimulai maksimal satu tahun sebelum mencapai usia pensiun yang telah ditetapkan (Batas Usia Pensiun/BUP).
Pada fase ini, PNS dibebaskan dari seluruh beban kerja dan tanggung jawab jabatan, namun tetap mendapatkan hak-hak keuangan secara penuh seperti gaji pokok dan tunjangan.
MPP bertujuan untuk memfasilitasi peralihan kehidupan dari masa aktif ke masa pensiun secara lebih terstruktur dan siap secara emosional, fisik, dan ekonomi.
Pemerintah memberikan masa ini sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan jangka panjang aparatur negara.
Selama menjalani Masa Persiapan Pensiun, PNS dapat memanfaatkan waktunya untuk:
- Menyusun rencana kegiatan dan gaya hidup pasca pensiun
- Meningkatkan kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi perubahan
- Merancang sistem keuangan pribadi untuk masa pensiun yang berkelanjutan
- Mengembangkan keterampilan baru atau memulai usaha mandiri sebagai sumber penghasilan tambahan
Dengan demikian, MPP menjadi langkah strategis dalam mendukung kehidupan produktif PNS setelah purnabakti.
Latar Belakang dan Dasar Hukum
Pengaturan mengenai Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2019.
Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tercantum dalam Pasal 350 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Keberadaan aturan ini menjadi acuan penting dalam menyusun kerangka prosedural yang berkaitan dengan masa transisi menjelang pensiun bagi aparatur sipil negara.
Tujuan utama dari diberlakukannya kebijakan ini adalah memberikan kepastian hukum serta membentuk pedoman teknis dan administratif yang dapat dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.
Dengan adanya regulasi yang jelas, proses pengajuan MPP menjadi lebih sistematis, transparan, dan terdokumentasi secara baik, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan prosedur atau penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, peraturan ini turut membantu instansi pemerintah dalam merencanakan alih tugas dan regenerasi pegawai secara efektif dan efisien.
Kehadiran landasan hukum yang eksplisit mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola kepegawaian yang profesional, terstruktur, dan berorientasi pada kepastian pelayanan publik menjelang masa purna tugas.
Baca Juga: Informasi Penting! 7 Fakta Peraturan Pensiun Dini PNS Terbaru
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP)?

Tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung memenuhi syarat untuk mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Terdapat sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi sebelum pengajuan dapat dilakukan, antara lain:
- Usia mendekati Batas Usia Pensiun (BUP). PNS harus berada di rentang usia menjelang pensiun, yakni 58 tahun bagi pegawai pelaksana dan 60 tahun untuk pejabat struktural atau fungsional tertentu.
- Bebas dari proses hukum atau pemeriksaan pelanggaran. Pegawai tidak sedang menjalani proses penyidikan atau dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin kepegawaian.
- Seluruh tanggung jawab pekerjaan telah diselesaikan. Tidak ada tugas atau kewajiban kerja yang masih menjadi beban tanggung jawab PNS tersebut.
- Tidak sedang dibutuhkan secara strategis oleh instansi. Pegawai tidak berada dalam posisi atau kondisi yang sangat diperlukan untuk kepentingan mendesak lembaga tempatnya bekerja.
Apabila keempat kriteria tersebut telah dipenuhi, PNS yang bersangkutan berhak mengajukan permohonan MPP melalui pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi tempat ia bertugas.
Tahapan Pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi PNS
Pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melalui rangkaian prosedur administratif yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik, yang terdiri atas beberapa tahapan berikut:
- Pegawai yang bersangkutan wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tempatnya bekerja.
- Permohonan tersebut harus dilampiri dengan sejumlah dokumen penting, antara lain: salinan keputusan kenaikan pangkat terakhir, daftar riwayat hidup yang telah diperbarui, serta surat keterangan yang menyatakan bahwa PNS tersebut tidak sedang dikenai sanksi disiplin.
- Setelah permohonan dan dokumen diterima, PPK akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data yang disampaikan.
- Apabila semua persyaratan telah memenuhi ketentuan, maka akan diterbitkan Surat Keputusan Masa Persiapan Pensiun (SK MPP) sebagai bentuk persetujuan resmi.
Khusus bagi pejabat pimpinan tinggi, pengajuan MPP tidak cukup disampaikan ke PPK, melainkan harus diajukan kepada Presiden melalui perantaraan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk pejabat lainnya, pengajuan cukup dilakukan langsung ke PPK di instansi masing-masing.

Hak PNS Selama Menjalani MPP
Selama masa MPP, PNS tetap memperoleh hak kepegawaian penuh, termasuk:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Perhitungan masa kerja untuk pensiun tetap berjalan
Namun, meskipun dibebaskan dari tugas, PNS tetap berkewajiban untuk:
- Menyampaikan informasi yang dibutuhkan instansi
- Hadir apabila dipanggil untuk keperluan kedinasan mendesak
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
Baca Juga: THR PPPK 2025 Kapan Cair? Cek Juga Golongan Gajinya!
Apakah Masa Persiapan Pensiun (MPP) Bisa Tidak Disetujui?
Benar, pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP) oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak selalu serta-merta disetujui.
Terdapat ketentuan yang memperbolehkan instansi pemerintah untuk menolak permohonan MPP dalam kondisi tertentu. Penolakan ini dapat dilakukan apabila:
- Instansi masih sangat membutuhkan kontribusi PNS. Apabila kehadiran PNS tersebut dianggap vital bagi kelangsungan tugas dan fungsi instansi, maka permohonan MPP dapat ditangguhkan atau tidak disetujui.
- PNS masih memiliki tanggung jawab penting yang belum tuntas. Jika PNS bersangkutan tengah menangani program strategis, proyek penting, atau tanggung jawab jabatan yang belum selesai, permintaan MPP dapat ditolak demi kesinambungan kinerja.
- Adanya pelanggaran administratif atau etika kerja. Bila ditemukan bahwa PNS yang mengajukan MPP tidak memenuhi persyaratan administratif atau terlibat pelanggaran etika profesi, maka permohonan dapat dibatalkan.
Penolakan atas pengajuan MPP wajib disampaikan secara resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Surat penolakan harus memuat alasan yang sah, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
Pengecualian dan Larangan dalam Pemberian MPP
Ada beberapa kondisi di mana MPP tidak dapat diberikan:
- PNS yang sedang dalam masa hukuman disiplin berat
- PNS yang diberhentikan dari jabatan struktural menjelang pensiun
- PNS yang telah menerima keputusan pensiun dini
- PNS yang terlibat kasus pidana yang belum tuntas
Larangan ini bertujuan agar masa persiapan pensiun PNS benar-benar digunakan untuk persiapan positif, bukan untuk menghindari tanggung jawab.
Baca Juga: Terungkap! Peraturan Batas Usia Pensiun PNS Sesuai Jabatan
Strategi Mengoptimalkan Masa Persiapan Pensiun

Supaya masa MPP bermanfaat maksimal, berikut strategi yang bisa kamu lakukan:
- Ikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan keuangan
- Konsultasi dengan perencana keuangan
- Periksa ulang hak-hak pensiun seperti THT, Taspen, dan pensiun bulanan
- Lakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh
- Diskusikan rencana pensiun dengan keluarga
Dengan mempersiapkan diri sejak awal, masa pensiun bisa menjadi masa produktif, bukan masa pasif.
Peraturan masa persiapan pensiun PNS menjadi bentuk perlindungan sekaligus penghargaan negara terhadap pengabdian para pegawai negeri.
Dengan memahami detail aturan ini, kamu bisa merencanakan masa depan pasca pensiun secara bijak, tenang, dan produktif.
Mulailah dengan mengecek hakmu atas MPP dan diskusikan dengan bagian kepegawaian instansi kamu agar prosesnya berjalan lancar.
Referensi:
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/140303/peraturan-bkn-no-2-tahun-2019
- https://setkab.go.id/khusus-pns-inilah-peraturan-bkn-nomor-2-tahun-2019-tentang-tata-cara-masa-persiapan-pensiun/
- https://www.hukumonline.com/berita/a/aturan-bkn-terbaru-soal-tata-cara-masa-persiapan-pensiun-untuk-pns-lt5cbd7d699347d/
- https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/15482821/pemerintah-keluarkan-aturan-baru-soal-masa-persiapan-pensiun-ini-detailnya
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”


đź“‹ Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

đź“‹ Keuntungan Buku CPNS 2025
- âś…Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- âś…Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- âś…Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
âś…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
âś…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
âś…Terdapat Analisis salah dan benar
âś…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
âś…Grafik perkembangan skor simulasi
âś…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
âś…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
âś…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
âś…Skor keluar real time
âś…Soal bisa didownload dan diprint
âś…Video pembahasan dan teks pembahasan
âś…Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
âś…buku cpns 2023 2024
âś…buku cpns terlengkap 2024
âś…buku cpns 2022 recommended
âś…buku cpns terupdate 2024
âś…buku cpns bumn 2024
âś…buku cpns kemenkumham
âś…buku cpns perawat 2024
âś…buku cpns kemenkumham 2024
âś…buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN