Perbedaan CPNS dan PNS – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu tujuan karir bagi banyak orang di Indonesia. Namun, sebelum mencapai status PNS, seseorang harus melewati tahapan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Walaupun CPNS dan PNS sama-sama bekerja di bawah naungan pemerintah, keduanya memiliki sejumlah perbedaan yang signifikan. Perbedaan ini mencakup aspek status kepegawaian, hak-hak, kewajiban, serta gaji dan tunjangan yang diterima.
Status CPNS adalah tahap awal di mana seseorang masih dalam masa percakapan dan belum memiliki hak-hak penuh yang dimiliki oleh PNS. Sedangkan PNS, yang sudah berhasil melewati masa percakapan, menikmati hak-hak penuh sebagai pegawai tetap dengan berbagai fasilitas dan tunjangan.
Mungkin banyak yang masih bingung tentang perbedaan antara CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Walaupun keduanya sama-sama bekerja di instansi pemerintah, ada sejumlah perbedaan mendasar yang perlu kamu ketahui.
Artikel ini akan membahas secara rinci 8 perbedaan utama antara CPNS dan PNS, mulai dari segi status kepegawaian, masa percakapan, gaji, hingga peluang karir.
Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang perbedaan ini, kamu dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menjalani karir di pemerintahan.

Sumber Gambar : asninstitute.id
Status Kepegawaian
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), CPNS adalah seorang yang telah diterima sebagai calon pegawai negeri sipil setelah mengikuti seleksi, namun statusnya masih dalam masa percakapan.
CPNS belum memiliki hak penuh seperti PNS, melainkan harus menjalani masa percakapan selama 1 tahun, yang dapat diperpanjang hingga 2 tahun, tergantung pada evaluasi kinerjanya.
Selama masa percakapan ini, CPNS harus memenuhi syarat tertentu untuk diangkat menjadi PNS. Jika gagal memenuhi syarat, status CPNS dapat dibatalkan.
Dasar hukum mengenai status CPNS ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menyatakan bahwa CPNS harus melewati ujian dan masa percakapan yang dilaksanakan oleh instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PNS adalah pegawai yang telah lulus masa percakapan dan diangkat sebagai pegawai tetap dengan hak dan kewajiban penuh yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014.
Setelah lulus sebagai CPNS, seseorang secara otomatis diangkat menjadi PNS dan mendapatkan hak-hak penuh seperti gaji tetap, tunjangan, hak pensiun, serta perlindungan hukum sesuai dengan statusnya sebagai pegawai negeri.
PNS juga memiliki tugas untuk melayani masyarakat, mengelola sumber daya manusia di instansi pemerintah, dan mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, dinyatakan bahwa PNS berhak mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk pelatihan, kenaikan pangkat, dan jaminan sosial yang lebih jelas dibandingkan dengan CPNS.
Dasar hukum untuk status PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, yang menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban PNS, termasuk di dalamnya mengenai gaji, tunjangan, dan pensiun.
Baca juga: Test SKD & TKB CPNS 2025 7 Trik Agar NAIK Dramatis Nilaimu!
Perbedaan CPNS dan PNS dari sisi kepegawaian
Perbedaan CPNS dan PNS yang paling jelas adalah dari status kepegawaiannya. Merujuk pada UU ASN, PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Sementara itu, CPNS adalah pegawai yang lolos rangkaian seleksi ASN yang nantinya akan diangkat menjadi PNS. Status CPNS umumnya disematkan dalam jangka waktu antara 1 hingga 2 tahun.
Masa percobaan yang dijalani CPNS berlangsung paling singkat satu tahun dan paling lama dua tahun. Selain harus melalui masa percobaan, CPNS wajib lulus latihan dasar (latsar).
CPNS yang lulus latsar akan menerima surat keterangan lulus latihan dasar. Surat lulus ini akan menjadi dasar penerbitan SKÂ Pengangkatan PNS.
Meskipun perlu menjalani masa percobaan dan latsar, CPNS akan menerima nomor induk pegawai (NIP) setelah resmi dinyatakan lulus seleksi. NIP diterbitkan oleh pejabat pembina kepegawaian masing-masing instansi setelah CPNS melakukan pemberkasan.
Perbedaan gaji CPNS dan PNS
Perbedaan gaji CPNS dan PNS juga menjadi faktor pembeda kedua status kepegawaian ASN ini. PNS menerima gaji pokok bulanan sebagai pegawai pemerintahan secara penuh.
Gaji PNSÂ ditetapkan sesuai dengan golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan, bertambah besar pula gaji pokok PNS. Begitu pula dengan masa kerja, bisa berpengaruh pada besar-kecilnya gaji PNS.
Berbeda dari PNS, CPNS hanya menerima sebagian dari gaji, sesuai jabatan dan golongannya. Berdasarkan Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, besaran gaji CPNS adalah 80 persen dari gaji PNS.
Sebagai misal, jika gaji pokok PNS untuk golongan tertentu adalah Rp5 juta, CPNS akan menerima gaji sebanyak Rp4 juta atau 80 persen dari Rp5 juta.
Kendati demikian, CPNS yang sudah memunyai pengalaman kerja dapat diperhitungkan memperoleh gaji yang lebih tinggi sesuai dengan pengalaman kerjanya.
Perbedaan CPNS dan PNS dari Segi Tunjangan
Bedanya CPNS dan PNS juga bisa dilihat pada aspek tunjangan. Selain berhak menerima gaji pokok secara bulanan, PNS mendapat berbagai jenis tunjangan. Lalu, apakah CPNS dapat tukin (tunjangan kinerja)?
CPNS juga mendapatkan tunjangan kinerja, tetapi nilainya lebih kecil daripada yang diterima PNS. Mereka hanya memperoleh 80 persen dari besaran tunjangan PNS.
Adapun tunjangan yang berhak diterima oleh CPNS meliputi:
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan dalam bentuk uang;
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
- 50 persen tunjangan kinerja sesuai nama jabatan dan kelas jabatannya.
Selain itu, apakah CPNS dapat tunjangan lain, seperti tunjangan hari raya? Di beberapa instansi, CPNS berhak memperoleh tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13.
Adapun PNS bisa menerima berbagai jenis tunjangan dengan nilai lebih besar. Mengutip dari data Kemenpan-RB, tunjangan PNS meliputi:
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
- Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
- Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
- Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
- Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen).

Sumber Gambar : primetimes.id
Perbedaan Tugas CPNS dan PNS
Perbedaan CPNS dan PNS juga bisa dilihat dari segi tugas dan tanggung jawab. PNS memiliki tugas lebih banyak daripada CPNS.
PNS sudah dibebankan tugas dan tanggung jawab secara penuh sebagai pegawai tetap pemerintah. PNS wajib bekerja sesuai posisi, jabatan, dan golongannya masing-masing, di instansi tempatnya bertugas.
CPNS juga sudah dibebankan dengan tugas dan tanggung jawab, tetapi tidak penuh seperti PNS. Hal ini karena tugas CPNS akan diselingi dengan serangkaian pendidikan dasar atau latsar.
Latsar dilaksanakan selama 3 hingga 4,5 bulan dalam periode masa percobaan. Kegiatan latsar umumnya terkait dengan pelatihan untuk membangun integritas, moral, kejujuran, dan semangat nasionalisme CPNS.
Latsar juga akan menjadi salah satu faktor penentu apakah CPNS bisa diangkat menjadi PNS atau tidak.
Perbedaan CPNS dan PNS dari Sisi Masa Kerja
Perbedaan CPNS dan PNS juga bisa dilihat dari masa kerjanya. Masa kerja sebagai CPNS berkisar antara satu hingga dua tahun. Setelah CPNS lulus masa percobaan dan latsar, ia langsung diangkat menjadi PNS.
Di sisi lain, masa kerja PNS jauh lebih lama dari masa percobaan CPNS. Masa kerja PNS dihitung sejak ia resmi diangkat hingga masuk usia pensiun.
Berdasarkan peraturan terbaru, batas usia pensiun PNS jabatan fungsional administrasi, ahli muda, dan keterampilan, adalah 58 tahun.
Lalu, usia pensiun PNS yang menempati jabatan fungsional madya adalah 60 tahun. Sementara itu, PNS yang menjabat di jabatan fungsional ahli utama bisa pensiun di usia 65 tahun.
Perbedaan penilaian kinerja CPNS dan PNS
Perbedaan PNS dan CPNS juga bisa dilihat ketika kinerja mereka dinilai. PNS menjalani evaluasi kinerja berkala yang menggunakan Sistem Manajemen Kinerja PNS sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019. Kinerja PNS dievaluasi berdasarkan indikator kinerja individu.
Sementara itu, CPNS hanya dinilai selama masa percobaan dan mengikuti pelatihan. Mereka belum melalui penilaian kinerja penuh seperti PNS.
Hal ini sesuai bunyi Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, bahwa penilaian kinerja sebagaimana diatur untuk PNS bisa diberlakukan juga kepada CPNS, tetapi secara mutatis mutandis alias dengan penyesuaian seperlunya.
Perbedaan hak pensiun CPNS dan PNS
CPNS belum berhak atas dana pensiun. Hal ini dikarenakan statusnya masih sebagai calon PNS, yang berlangsung selama setahun.
Hanya PNS yang berhak mendapatkan pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PNS akan mulai menerima hak pensiun setelah memasuki usia pensiun yang ditetapkan oleh undang-undang.
Baca juga: Apa Itu Akuntabel ASN? Wajib Banget Kamu Tahu!
Perbedaan antara CPNS dan PNS cukup signifikan, terutama dari segi status kepegawaian, hak dan kewajiban, serta gaji dan tunjangan. Meskipun CPNS dan PNS bekerja di bawah naungan instansi pemerintah,
CPNS masih harus melewati masa percakapan untuk mendapatkan status PNS yang memberikan berbagai hak, termasuk gaji penuh dan tunjangan. Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa lebih siap menghadapi proses seleksi CPNS dan mempersiapkan karir di pemerintahan.
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN